Berita Terhangat.. |
Kamis, 26 April 2018 19:25 Kampanye di Desa Paling Ujung Utara Inhil, Tokoh Masyarakat Nilai Wardan Pemimpin Yang Menepati Janji
Kamis, 26 April 2018 19:14 Menangkan Syam Edy, PKS Riau Maksimalkan Peran BCAD
Kamis, 26 April 2018 19:11 Dishub Dumai Bersama Tim Yustisi Bahas Persoalan Parkir
Kamis, 26 April 2018 19:08 Ketua DPD PAN Bengkalis: Menyebut Syamsuar Sama dengan Menyebut Prestasi dan Keberhasilannya
Kamis, 26 April 2018 19:05 Sudah TT, 24 Calon Maju di Pemilihan DPD RI
Kamis, 26 April 2018 19:03 Mei, Uang Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru Dumai Mulai Dititipkan ke Pengadilan
Kamis, 26 April 2018 18:30 Terseret Aspal, Seorang Wanita di Tenayan Raya Pekanbaru Tewas Dijambret
Kamis, 26 April 2018 17:41 Korupsi Anggaran Bappeda Rohil, PPTK Divonis 16 Bulan Penjara
Kamis, 26 April 2018 17:37 Suguhkan Berbagai Varian Audio Berkualitas, JBL Store Hadir di Pekanbaru
Kamis, 26 April 2018 16:47 AHM Mulai Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda 2018
|
loading... |
|
|
Rabu, 11 Januari 2017 13:15 Pangeran Napitupulu Sakit Jantung, Sidang Hakim PT Pekanbaru Terjerat Suap Rp1 M Ditunda Februari
Majelis Kehormatan Hakim menunda jadwal sidang terhadap Pangaran Napitupulu yang terjerak dugaan suap Rp1 miliar. Hakim di Pengadilan Tinggi Pekanbaru tersebut sedang sakit jantung.
Riauterkini-JAKARTA- Sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan
terlapor Hakim Pangeran Napitupulu kembali ditunda lagi dengan alasan
Terlapor sedang mempersiapkan operasi jantung. Sidang sendiri rencananya
akan digelar kembali pada 14 Februari mendatang dengan agenda mendengarkan
keterangan Pelapor san saksi.
"Sidang akan kembali dilanjutkan pada 14 Februari 2017, dengan agenda
mendengarkan keterangan pelapor dan saksi," kata Huru Bicara Komisi
Yudisial (KY) Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta,
Selasa (10/1/17).
Farid menambahkan sidang dengan terlapor hakim tinggi dari Pengadilan
Tinggi Pekanbaru, Provinsi Riau tersebut akan dilanjutkan dengan agenda
mendengarkan keterangan terlapor, dengan catatan bila Hakim Pangeran
Napitupulu dapat hadir pascapemulihan operasi jantung.
"Jika terlapor belum dapat hadir, majelis sidang MKH bakal menentukan sikap
agenda sidang berikutnya, termasuk opsi melanjutkan sidang tanpa hadirnya
telapor," terangnya.
Proses mendengarkan keterangan Pelapor dan saksi diperlukan, tersebab hakim
terlapor membantah semua laporan dari Pelapor dan saksi sesuai pemeriksaan
dari KY.
Sidang etik MKH dengan terlapor Hakim Pangeran Napitupulu seharusnya
digelar pada pertengahan Desember 2016. Namun, berdasarkan keterangan dan
surat sakit yang diterima, sidang etik untuk Hakim Pangeran akhirnya
ditunda hingga minggu pertama bulan Januari 2017, karena yang bersangkutan
harus beristirahat di rumah sakit akibat penyakit jantung yang
dideritanya.
Pada Rabu (4/1) sidang etik MKH kembali digelar untuk Hakim Pangeran, namun
sidang tidak dapat dilanjutkan karena Hakim Pangeran terkena serangan
jantung dan harus dibawa ke rumah sakit.
Sidang ketiga dilanjutkan kembali pada Selasa (10/1) kemarin, tetapi Hakim
Pangeran dinyatakan sakit dan terpaksa sidang ditunda selama satu bulan ke
depan.
Hakim Pangeran Napitupulu dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) menerima suap
sebesar Rp 1 miliar dari pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Rantau
Prapat, Sumatera Utara.
Peristiwa penyerahan uang tersebut terjadi pada tahun 2009 dan dilaporkan
ke Komisi Yudisial tahun 2014. Hakim Pangeran dilaporkan menerima uang
sebesar Rp 1 miliar, dengan rincian pembayaran pertama Rp 50 juta,
pembayaran kedua sebesar Rp150 juta, pembayaran ketiga sebesar Rp 300 juta,
dan pembayaran keempat sebesar Rp 500 juta.
Sementara itu, susunanan Majelis MKH diketuai oleh Maradaman Harahap dengan
anggota, Farid Wajdi, Joko Sasmito, dan Sumartoyo, yang keempatnya
merupakan unsur Komisi Yudisial. Sementara dari unsur Mahkamah Agung adalah
Sofyan Sitompul, Andi Samsan Nganro.***(jor)
|
|
Berita Hukum lainnya.......... |
- Terseret Aspal, Seorang Wanita di Tenayan Raya Pekanbaru Tewas Dijambret - Korupsi Anggaran Bappeda Rohil, PPTK Divonis 16 Bulan Penjara - Gelap Dana Kampung Rp562 Jt, Mantan Penghulu Sungai Selodang Ditangkap Polres Siak - Polres dan Bea Cukai Inhil Ungkap Penangkapan Kapal Bermuatan Elektronik Ilegal - Sebuah Rumah di Pematang Duku, Bengkalis Ludes Terbakar - Antisipasi Pungli, Dishub Pekanbaru Fokus Awasi Jukir Nakal - Polda Riau Gelar Operasi Patuh 2018 - Paulus Dibunuh karena Pergoki Pelaku Mencuri di Rumahnya - Tertangkap di Sumut, Pembunuh Paulus Lawalata Dipicu Ucapan Kasar Korban - Aparat Gabungan di Bengkalis Mulai Gelar Operasi Patuh - Jual Sie Jie, Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi - Diduga Curi Uang Infaq Masjid, 2 Remaja di Rohul Ditangkap Warga - Wako Firdaus Mangkir, Sidang Gugatan Pedagang Plaza Sukaramai Pekanbaru Ditunda - Edarkan Sabu, Pasutri di Pelalawan Ditangkap Polisi - Sempat Berteriak, Seorang Pria di Tuah Karya Pekanbaru Tewas Mendadak - KPK Cari Bukti Korupsi, Jembatan Water Front City Bangkinang Ditutup Sementara - Korupsi Proyek RTH, Mantan Kadis PU Riau dan Dua Kontraktor Mulai Diadili - Mobil Garda Bangsa PKB Tabrak Trotoar di Jalan Parit Indah Pekanbaru - Jualbelikan Pupuk Subsidi di Luar Wilayah, Agen Pupuk di Sei Kumango Ditangkap Polres Rohul - Pesta Narkoba, 2 Warga Pasirpangaraian Diciduk Polisi Rohul |
|