Berita Terhangat.. |
Sabtu, 21 April 2018 22:22 Karo Humas Protokol dan Kerja Sama Riau Buka Turnamen Sepak Takraw
Sabtu, 21 April 2018 22:16 Ingin Jalan ke Desanya seperti di Siak, Warga Mahato: Pastinya Hanya Pak Syamsuar yang Bisa Mewujudkan
Sabtu, 21 April 2018 22:10 Safari Politik, Lukman Edy Sambangi Ketua IKKS Riau
Sabtu, 21 April 2018 21:44 Kampanye Dialogis di Kemuning, Warga Mengadukan Penyerobotan Lahan dan Pembangunan Infrastruktur
Sabtu, 21 April 2018 21:29 Mantan Ketua MUI Riau Dukung Lukman Edy sebagai Cagubri
Sabtu, 21 April 2018 20:36 Hari Bhakti Kemasyarakatan ke-54, Lapas, Rupbasan Bengkalis Gelar Bhakti Sosial dan Jalan Santai
Sabtu, 21 April 2018 20:32 Miliki Sabu, Pegawai Honorer di Pinggir, Bengkalis Diamankan Polisi
Sabtu, 21 April 2018 19:12 Masyarakat Kabun dan Tandun: Putra Terbaik Riau, Syam-Edy Layak Jadi Gubri dan Wagubri
Sabtu, 21 April 2018 19:08 Dua Kadernya Mundur, NasDem Diklaim Tak Menganut Sistem Rezim
Sabtu, 21 April 2018 19:02 Sekdaprov Riau Resmikan SMA Negeri 2 Lubuk Batu Jaya
|
loading... |
|
|
Senin, 17 Juli 2017 22:31 Gelapkan Mobil Suzuki Carry, Warga Manggala Junction, Rohil Ditangkap Polisi
Seorang warga Manggala Junction, Rohil harus berurusan dengan polisi. Adalah ES ditangkap diduga lakukan penggelapan mobil.
Riauterkini-UJUNGTANJUNG-Gelapkan mobil Suzuki Carry BM 8117 PF di
Dusun Sintong Dalam KM 14 RT 004 RW 002 Kepenghuluan Sintong Kecamatan
Tanah Putih, Rohil, ES (21) warga Jalan Lintas Manggala-Pujud,
Kelurahan Banjar XII ditangkap. Yang bersangkutan ditangkap dekat
sebuah hotel di Duri.
“Sabtu (8/7/17) sekira pukul 07.00 WIB, ES (adik ipar pelapor
(Suratman), red) datang kerumah pelapor menjemput mobil (Suzuki Carry
Guttural 1.5, BM 8117 PF, No. Rangka : 771240, No. Mesin : 11058506,
Warna : Hitam, An. Suratman),” penjelasan Kapolres Rohil AKBP Henry
Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran
Pangeran Chery, SH, Senin (17/7/17).
Kemudian terlapor pergi bersama Agung Pratama (anak
pelapor,red) dengan tujuan untuk menjual buah kelapa sawit ke Ram
milik Tarmizi.
Tetapi ternyata terlapor menjual buah kelapa sawit tersebut ke
Ram Wak Mul dengan alasan kepada Agung Pratama bahwa uang hasil
penjualan tersebut untuk tambahan membeli buah.
Lalu terlapor membawa Agung Pratama menjemput Ari dengan
alasan untuk membantu memuat buah kelapa sawit.
Sesampainya didaerah Seminai (Bengkalis,red) terlapor
meninggalkan Agung Pratama dan Ari dengan alasan hendak menjemput
uang.
Tetapi sampai sore terlapor tidak kembali untuk menjemput
Agung Pratama sehingga Ari akhirnya mengantar Agung Pratama kembali
kerumah pelapor.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sekira
Rp32.015.000, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah
Putih.
Kronologis penangkapan, berdasarkan laporan polisi tersebut
diatas, anggota Polsek Tanah Putih melakukan lidik dilapangan dan
didapat informasi bahwa tersangka berada di Duri tepatnya di Hotel
Fajar Indah yang terletak di Jalan Sudirman.
Mendapat info tersebut anggota Polsek Tanah Putih berangkat ke
lokasi dan sekira pukul 11.00 wib tersangka berhasil ditangkap sedang
duduk disebuah warung yang terletak disamping Hotel Fajar Indah.
Saat ini barang bukti sedang dilakukan pencarian. Tersangka
diamankan di Polsek Tanah Putih guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, seorang warga Balam KM 19 Bangko Pusako, Ar
(39) juga ditangkap dalam kasus penggelapan. Namun yang digelapkan
sepeda motor Honda Beat warna merah. Selanjutnya dilakukan
pengembangan penadah dan pencarian barang bukti ke Mahato Kabupaten
Rohul.***(nop)
|
|
Berita Hukum lainnya.......... |
- Miliki Sabu, Pegawai Honorer di Pinggir, Bengkalis Diamankan Polisi - Tersengat Aliran Listrik, Seorang Karyawan PT MAS di Pelalawan Tewas Seketika - Kesal Adik Dihamili, Warga Tembilahan Bakar Rumah Orang Tua Pelaku - Belasan "Pelaku Maksiat" Terjaring Operasi Pekat di BS, dan Mandau - Korupsi Lampu PJU Pekanbaru, Lima Terdakwa Divonis 14 Bulan dan 20 Bulan Penjara - Mencuri Sarang Walet, Dua Warga Meranti dilaporkan ke Polisi - Kapolri Dukung Peningkatan Pengawasan Wilayah Pesisir Riau - Gerah, Plt Wako Pekanbaru Minta Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Nakal - Tahap Penyidikan, Kejati Riau Selamatkan Uang Negara Rp 1,5 Miliar di Kasus Korupsi Dispora Riau - Hamili 2 Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Ditangkap Polisi - Polresta Pekanbaru Ciduk Dua Pengedar Ganja dan Sabu - Nabrak Pembatas Halte, Satu Unit Brio di Pekanbaru Terjun Bebas ke Parit - Pledoi Tak Siap, Sidang Dugaan Tipikor Manipulasi Penerbitan SHM Tesso Nilo Ditunda - Sidak ke Gudang Penyimpanan, Polisi Belum Temukan Adanya Miras Oplosan di Pekanbaru - 3 Masih Diburu, 3 Maling dan Penadah Pikc Up Ditangkap Polres Rohul - Toko Roti "Cita Rasa" Telukkuantan Juga Didatangi BPK RI, Begini Hasilnya - Dua Pelaku Narkoba Lintas Kabupaten Diciduk Polisi Rohul di Dua TKP - Pemilik Bengkel Akan Laporkan Pemalsuan Terkait SPJ Fiktif Bagian Perlengkapan Kuansing - Dibandingkan Triwulan 2017, 2018 Ini Polda Riau Alami Peningkatan Pengungkapan Kasus Narkoba - ‘Telan’ Dana Desa Rp386 Juta, Mantan Pj. Kades Batang Duku Ditahan Kejari Bengkalis |
|