Berita Terhangat.. |
Ahad, 17 Pebruari 2019 20:37 PUPR Riau Anggarkan Rp14 Miliar Untuk Jalan Rusak dan Bergelombang
Ahad, 17 Pebruari 2019 17:13 Menuju Hari Peduli Sampah Nasional 2019, Sahabat Sungai Pekanbaru Gelar Aksi Bersih di Sungai Senapelan
Ahad, 17 Pebruari 2019 17:00 Tunjukkan Kepedulian, Golkar Riau Gelar Pasar Murah
Ahad, 17 Pebruari 2019 16:57 Satu Meninggal Dunia, Tiga Sekawan di Pekanbaru Dikeroyok Sekelompok Orang
Ahad, 17 Pebruari 2019 16:36 Pelepasan Jenazah Ajudan Istri Bupati Kuansing Berlangsung Penuh Haru
Ahad, 17 Pebruari 2019 15:54 Warga Okura Temukan Mayat Mr X Mengapung di Sungai Siak
Ahad, 17 Pebruari 2019 13:41 Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sehari
Ahad, 17 Pebruari 2019 13:39 Tanggapi Pengaduan, Kepala UPT Parkir Mandau Datangi Sejumlah Jukir di Duri
Ahad, 17 Pebruari 2019 13:35 Di Duri, Polisi Tak Berdaya Tertibkan Balapan Liar
Ahad, 17 Pebruari 2019 12:17 Gunung Toar Siap Menuju Sentra Kampung Batik Ekonomi Kreatif
|
loading... |
|
|
Selasa, 13 Pebruari 2018 16:01 Leher Dicekik Sampai Susah Menelan, Seorang Istri di Rohul Melaporkan Suami ke Polsek Rambah
Seorang istri di Rohul melaporkan suaminya ke polisi. Alasannya, telah melakukan kekerasan berupa pencekikan hingga ia sulit menelan.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Seorang wanita di Pesagang Dusun Patembang
Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Rokan Hulu (Rohul), berinisial IS,
terpaksa melaporkan suaminya berinisial ES (57) ke Polsek Rambah.
Wanita berusia 45 tahun berstatus ibu rumah tangga alias IRT tersebut
melaporkan suaminya ke Polsek Rambah dengan tuduhan tindak pidana Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul
Ipda Nanang Pujiono SH mengatakan terlapor ES sudah ditahan berdasarkan
Laporan Polisi Nomor: LP/ 09/ II/ 2018/ Sek. Rambah, tanggal 10 Februari
2018.
Ipda Nanang mengungkapkan dugaan KDRT dilakukan terlapor ES terhadap
istrinya IS terjadi di rumah mereka di Pesagang RT 01/ RW 02 Dusun
Patembang, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, pada Jumat malam (9/2/2018)
sekira pukul 23.00 WIB.
Awalnya, jelas Ipda Nanang, pelapor IS dan suaminya ES terlibat
pertengkaran di rumahnya Jumat malam sekira pukul 23.00 WIB.
Saat pertengkaran terjadi, terlapor ES diduga mencekik leher istrinya IS
seraya mengatakan, "Kemanapun kau pergi ku bunuh kau". Setelah kejadian
itu, pelapor IS mengaku lehernya mengalami memar, terasa sakit dan susah
menelan makanan.
Setelah suaminya pergi meninggalkan pelapor dan anak-anaknya di rumah,
Sabtu dini hari (10/2/2018) sekira pukul 01.30 WIB, pelapor IS langsung
melaporkan kejadian menimpanya ke Polsek Rambah guna penyelidikan lebih
lanjut.
Mendapat laporan dari pelapor IS, sambung Ipda Nanang, Unit Reskrim
dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambah Bripka Arif Arman, atas perintah
Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni, langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, pada Ahad sore (11/2/2018) sekira pukul 16.30 WIB,
Polsek Rambah berhasil mengamankan terlapor ES saat sedang bekerja di
kebunnya.
"Terlapor sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Rambah untuk proses lebih
lanjut," tandas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.***(zal)
|
|
Berita Hukum lainnya.......... |
- Satu Meninggal Dunia, Tiga Sekawan di Pekanbaru Dikeroyok Sekelompok Orang - Warga Okura Temukan Mayat Mr X Mengapung di Sungai Siak - Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sehari - Di Duri, Polisi Tak Berdaya Tertibkan Balapan Liar - Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka Kasus UEK SP Duri Mandiri Bersatu, Duri Timur - Tabrak Truk, Pemotor di Duri Tewas Mengenaskan - Nelayan Myanmar Ditemukan Mengapung di Selat Bengkalis Diserahkan ke KKP Batam, Kepri - Penyebab Kapal Ratusan Ton Terbakar di Selat Bengkalis - Karlahut Terjadi di Tengah Kota Duri, Bengkalis - 7 Awak Kapal Selamat, Kapal GT Ratusan Ton Tanpa Muatan Terbakar di Selat Bengkalis - Cabuli Balita, Seorang Duda di Desa Karya Indah Ditahan Polsek Tapung - Bawa Sabu ke Pengadilan, Seorang Nenek di Tembilahan Ditangkap Polisi - Korban Luka tak Tertolong, Korban Meninggal Laka Maut di Rimbo Panjang Tiga Jiwa - Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 4 Warga Duri Diamankan Polisi - Innova Tabrak Scoopy di Rimbau Panjang, Dua Tewas dan Seorang Kritis - Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Tapung Aniaya Ibunya - Aniaya Pacar, Oknum Polda Riau Divonis 14 Bulan Penjara - Berjudi, Seorang Celeg di Pelalawan Divonis 4 Bulan Penjara - Seorang Petugas Satpol PP Rumdis Wabup Bengkalis Tewas Tertimpa Pintu Pagar - Modus Pinjam Motor untuk Minum Tuak, Honda BeAT Milik Kepala SDN 023 Tambusai Dibawa Kabur |
|