Berita Terhangat.. |
Sabtu, 16 Pebruari 2019 22:27 Target Menang, Golkar Riau Gelar Bimtek Aplikasi Saksiku
Sabtu, 16 Pebruari 2019 19:29 Seratusan Peserta Ikuti Lomba Bertema Bahasa Mandarin di Mal Ska Pekanbaru
Sabtu, 16 Pebruari 2019 19:26 Ajudan Istri Bupati Meninggal Dunia, Pemkab Kuansing Berduka
Sabtu, 16 Pebruari 2019 15:34 TNI, Polri dan BPBD, Fire Fighter PT SRL Berjibaku Padamkan Api di Rupat
Sabtu, 16 Pebruari 2019 15:13 Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka Kasus UEK SP Duri Mandiri Bersatu, Duri Timur
Sabtu, 16 Pebruari 2019 10:54 Goes to Campus, Cara KPU Bengkalis Ajak Pemula Gunakan Hak Pilih
Sabtu, 16 Pebruari 2019 08:53 Babinsa Koramil 07/Kuantan Hilir Goro Perbaiki Mushola di Kuansing
Sabtu, 16 Pebruari 2019 07:30 Pemkab Meranti Tegaskan Permintaan Dispensasi Embarkasi Haji Bukan Politis
Jum’at, 15 Pebruari 2019 22:43 Tabrak Truk, Pemotor di Duri Tewas Mengenaskan
Jum’at, 15 Pebruari 2019 21:14 Nelayan Myanmar Ditemukan Mengapung di Selat Bengkalis Diserahkan ke KKP Batam, Kepri
|
loading... |
|
|
Kamis, 9 Agustus 2018 17:45 Remisi Kemerdekaan ke-73 RI, 407 Napi Lapas Bengkalis Terima Remisi
Setiap peringatan HUT RI pemerintah memberikan pemotongan masa hukuman. Untuk 2019 ini sebanyak 407 narapidana di Bengkalis dapat remisi.
Riauterkini-BENGKALIS- Memperingati Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia (RI), 407 orang narapidana (Napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dipastikan menerima pemotongan masa hukuman atau remisi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Untuk tahun ini, 4 warga binaan dinyatakan bebas sedangkan 10 lagi hanya menjalani masa hukuman subsidair atau pengganti karena tidak mampu membayar denda.
Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Agus Pritiatno kepada sejumlah wartawan, Kamis (9/8/18).
Dari jumlah yang menerima remisi tersebut, sebelumnya Lapas Bengkalis mengusulkan ke Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM) RI sebanyak 407 orang warga binaan.
Alhamdulillah, dari jumlah yang kita usulkan tersebut dikabulkan seluruhnya," ujar Agus.
Dijelaskan Agus, untuk remisi ini diberikan kepada warga binaan yang menjalani masa hukuman tindak pidana umum yakni terpidana pencurian, perkelahian dan beberapa terpidana perampokan, untuk remisi umum satu diusulkan 375 orang yang bakal mendapat remisi 1 bulan sampai 6 bulan, remisi umum dua berjumlah 14 orang bebas. Sedangkan untuk pidana khusus remisi satu berjumlah 29 orang yang terdiri dari tindak pidana korupsi dan narkoba.
"14 orang yang bebas namun dari jumlah tersebut 10 orang belum bisa keluar karena tidak membayar subsidair, sedangkan 4 orang dinyatakan bebas," katanya lagi.
Pria berkumis tipis ini juga berharap, kepada Napi yang mendapatkan remisi yang akan diserahkan secara simbolis pada 17 Agustus mendatang, agar tetap berkelakuan baik selama di Lapas agar tidak menghambat haknya untuk mendapatkan remisi, dan warga binaan yang dinyatakan bebas agar bisa kembali dan diterima di masyarakat serta tidak lagi melanggar hukum.***(dik)
|
|
Berita Hukum lainnya.......... |
- Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka Kasus UEK SP Duri Mandiri Bersatu, Duri Timur - Tabrak Truk, Pemotor di Duri Tewas Mengenaskan - Nelayan Myanmar Ditemukan Mengapung di Selat Bengkalis Diserahkan ke KKP Batam, Kepri - Penyebab Kapal Ratusan Ton Terbakar di Selat Bengkalis - Karlahut Terjadi di Tengah Kota Duri, Bengkalis - 7 Awak Kapal Selamat, Kapal GT Ratusan Ton Tanpa Muatan Terbakar di Selat Bengkalis - Cabuli Balita, Seorang Duda di Desa Karya Indah Ditahan Polsek Tapung - Bawa Sabu ke Pengadilan, Seorang Nenek di Tembilahan Ditangkap Polisi - Korban Luka tak Tertolong, Korban Meninggal Laka Maut di Rimbo Panjang Tiga Jiwa - Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 4 Warga Duri Diamankan Polisi - Innova Tabrak Scoopy di Rimbau Panjang, Dua Tewas dan Seorang Kritis - Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Tapung Aniaya Ibunya - Aniaya Pacar, Oknum Polda Riau Divonis 14 Bulan Penjara - Berjudi, Seorang Celeg di Pelalawan Divonis 4 Bulan Penjara - Seorang Petugas Satpol PP Rumdis Wabup Bengkalis Tewas Tertimpa Pintu Pagar - Modus Pinjam Motor untuk Minum Tuak, Honda BeAT Milik Kepala SDN 023 Tambusai Dibawa Kabur - Inspektorat Riau: Pelapor Saya Pejabat Madya Senior yang Marah karena Dipindahkan - Sidang Tipikor KUR Fiktif BRI Meranti, JPU Hadirkan Pimcab sebagai Saksi - Tertimpa Pintu Pagar, Petugas Satpol PP Rumdis Wabup Bengkalis Kritis - Seorang Pemilik Sabu di Pelalawan Ditangkat Dekat Pos Satpam PT Brata Sena |
|