Berita Terhangat.. |
Selasa, 19 Pebruari 2019 21:16 Tahun 2020 Pembangunan di Kampar Masih Diarahkan untuk Peningkatan Infrastruktur
Selasa, 19 Pebruari 2019 20:09 Pungli Pengurusan Prona, Mantan Pejabat BPN Inhu Dituntut Jaksa Lima Tahun Penjara
Selasa, 19 Pebruari 2019 19:37 Demokrat Bengkalis Perkuat Konsolidasi Tingkat Ranting
Selasa, 19 Pebruari 2019 19:30 Pekan Ini, Harga TBS Sawit Riau Turun Tipis
Selasa, 19 Pebruari 2019 19:29 Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Kecamatan Enok
Selasa, 19 Pebruari 2019 17:35 2019, DJP Riau Kepri Ditarget Rp 17,7 Triliun
Selasa, 19 Pebruari 2019 17:21 Sekda Bengkalis Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Kinerja
Selasa, 19 Pebruari 2019 17:17 Waka DPRD Riau Sarankan Pujasera Pekanbaru Dijadikan Pasar Seni
Selasa, 19 Pebruari 2019 16:46 Tak Lagi Masuk Kalender Pariwisata, Event Pacu Jalur Akan Berdampak Buruk Terhadap Perekonomian
Selasa, 19 Pebruari 2019 16:42 H-1, Begini Sosok Syamsuar di Mata Wakil Gubernur Kepri
|
loading... |
|
|
Rabu, 5 Desember 2018 15:09 Penikam Maut di Kelapapati, Bengkalis Divonis 17 Tahun Penjara
Warga Pangkalan Batang, Bengkalis ini akan melanjutkan hidupnya selama 17 tahun mendatang di balik jeruji besi setelah hakim menjatuhkan vonis padanya. Ia dinyatakan sebagai otak pelaku penikaman berujung maut di Desa Kelapapati, beberapa bulan lalu.
Riauterkini-BENGKALIS- MA alias Bedoy (20), warga berdomisili di Desa
Pangkalan Batang, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis
selama 17 tahun penjara. Bedoy, merupakan 'otak pelaku' dalam kasus
penikaman, Senin (16/7/18) pada pukul 22.30 WIB silam yang menyebabkan
salah seorang warga Gang Senyum, Jalan Kelapapati, Desa Kelapapati,
Kecamatan Bengkalis Zulasmawi (20) meninggal dunia.
Vonis dibacakan majelis hakim, Ketua Zia Ul Jannah, SH dan dua hakim
anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH, Selasa
(4/12/18) petang, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri
(Kejari) Bengkalis, Irvan Prayogo, SH.
Majelis hakim berkesimpulan, Bedoy terbukti secara sah dan meyakinkan
melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana.
Atas putusan ini, JPU Kejari Bengkalis, Irvan Prayogo, SH menyatakan pikir
pikir.
"Diputus selama 17 tahun kurungan penjara dari tuntutan kita 20 tahun
kurungan penjara, dan dalam hal ini kita menyatakan pikir-pikir," ungkap
Irvan, Rabu (5/12/18) siang.
Kasus ini terjadi, saat itu Bedoy (20) bersama terdakwa RA (16) sudah
divonis majelis hakim lebih dahulu selama tiga tahun penjara karena masih
dibawah umur.
Sebelum melakukan penikaman terhadap korban Zulasmawi di Gang Senyum Jalan
Kelapapati, terdakwa Bedoy meminta petunjuk kepada RA (16) untuk mencari
korban dengan berboncengan sepeda motor dari Desa Pangkalan Batang.***(dik)
Foto : Terdakwa Bedoy (baju oranye) melakukan rekonstruksi penikaman maut
di Mapolres Bengkalis sebelum jalani sidang beberapa waktu lalu.
|
|
Berita Hukum lainnya.......... |
- Pungli Pengurusan Prona, Mantan Pejabat BPN Inhu Dituntut Jaksa Lima Tahun Penjara - Juru Tulis dan Bandar Togel di Sorek Pelalawan Diciduk - Terjerat Pemalsuan Sertifikat Lahan, Pengusaha Sawit Ini Dituntut 3 Tahun Penjara - Tabrak Truk, Pelajar di Pinggir, Bengkalis Tewas Mengenaskan - Mendadak Sakit, Tuntutan Hukuman Pengusaha Terjerat Pemalsuan Sertifikat Lahan Ditunda Sehari - Maling Kotak Infak di Bengkalis di Tangkap Warga - Diduga Bakar Lahan Sembarangan, Polisi Tangkap Seorang Pekerja Kebun di Pulau Rupat - Kabur Pakai Bus, Pembunuh Ayu Safitri Tertangkap di Lahat, Sumsel - Berduaan dengan Pria Lain, Seorang Istri di Pankalankerinci Ini Digrebek Massa - Tertangkap Tangan Maling Motor, Warga Kusau Makmur Ini Digiring ke Mapolsek Tapung Hulu - 13 Unit Rumah Terbakar di Kateman, Inhil - Satu Meninggal Dunia, Tiga Sekawan di Pekanbaru Dikeroyok Sekelompok Orang - Warga Okura Temukan Mayat Mr X Mengapung di Sungai Siak - Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sehari - Di Duri, Polisi Tak Berdaya Tertibkan Balapan Liar - Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka Kasus UEK SP Duri Mandiri Bersatu, Duri Timur - Tabrak Truk, Pemotor di Duri Tewas Mengenaskan - Nelayan Myanmar Ditemukan Mengapung di Selat Bengkalis Diserahkan ke KKP Batam, Kepri - Penyebab Kapal Ratusan Ton Terbakar di Selat Bengkalis - Karlahut Terjadi di Tengah Kota Duri, Bengkalis |
|