Untitled Document
Rabu, 30 Ramadhan 1431 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Rabu, 8 September 2010 18:05
Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar

Rabu, 8 September 2010 18:03
Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan

Rabu, 8 September 2010 17:42
Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan

Rabu, 8 September 2010 16:01
PLN Pastikan Lebaran Tampa Pemadaman Bergilir

Rabu, 8 September 2010 15:57
11 Langsung Bebas,
280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran


Rabu, 8 September 2010 14:19
Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya,
Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil


Rabu, 8 September 2010 13:34
RTB Dituding Hanya Habiskan Anggaran



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Senin, 8 Pebruari 2010 16:55
Uang Rp 165 Juta Ternyata Dicuri Kasir SPBU

Tak sulit bagi polisi mengungkap pembongkaran brangkas SPBU perbatasan Pekanbaru-Kampar. Ternyata pencuri uang Rp 165 kasir SPBU yang dililit hutang.

Riauterkini-PEKANBARU- Penyelidik Poltabes Pekanbaru tak perlu waktu lama untuk mengungkapkan pembongkaran brangkas milik SPBU yang berlokasi di Jalan HR Sobrantas, tepatnya dekat perbatasan Pekanbaru-Kampar yang dilaporkan kemarin, Ahad (7/2/10). Tanpa menemui kesulitan, pelaku pencurian uang Rp 165 juta dari dalam brangkas diketahui. Namanya Lerti Sihombing yang merupakan kasir SPBU tersebut. Bahkan Lerti pula yang pertama kali melaporkan adanya pembobolan brangkas yang menyebabkan hilangnya uang yang disimpan di dalamnya.

"Untuk kasus pembobolan brangkas milik SPBU di dekat perbatasan Kampar, sudah ditetapkan seorang tersangka, yakni kasir SPBU itu sendiri yang pertama kali melaporkan kasus tersebut," ujar Kapoltabes Pekanbaru AKBP Mujiyono kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (8/2/10).

Setelah memastikan Lerti sebagai tersangka, Poltabes Pekanbaru langsung menangkapnya dan kini yang bersangkutan tengah ditahan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Terungkapnya kasus tersebut, jelas Mujiyono berkat kejelian petugas yang melakukan penyidikan. Ditemukan sejumlah kejanggalan saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), seperti pintu kantor dan pintu brangkas yang sama sekali tak mengalami kerusakan."Karena tidak ada kerusakan pada pintu kantor dan juga pintu brangkas, maka kuat dugaan orang dalam pelakunya," tuturnya.

Dugaan itu kemudian diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi, yang menyebutkan Lerti tengah dililit hutang sebesar Rp 38 juta. Setelah didesak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. "Uang itu diambil untuk melunasi hutang. Setelah itu, tersangka mencoba menutupi perbuatannya dengan mengaku seolah-olah telah terjadi pencurian," demikian penjelasannya.***(mad)



Beri tanggapan | Baca tanggapan

Berita Hukum lainnya..........
- Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar
- Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan
- Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan
- 11 Langsung Bebas,
280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran

- Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya,
Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil

- Kunjungi Rohul,
Kapolda Ingatkan Kapolres Tangani Masalah dengan Bijak

- Legium Veteran Dipukuli Dua Rampok di Rohul


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 38.107.191.85
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com