Untitled Document
Senin, 10 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Senin, 20 Mei 2013 18:00
Humas Pemkab Inhu Taja Pelatihan Jurnalistik

Senin, 20 Mei 2013 17:47
Dipicu Kicauan di Facebook, Pelajar Keroyok Temannya

Senin, 20 Mei 2013 17:40
Menyingkap Tabir Perkara Bioremediasi CPI

Senin, 20 Mei 2013 17:38
Nyaleg tak Kunjung Mundur,
Wabup Rohul Nilai 11 Kades Merugikan Diri Sendiri


Senin, 20 Mei 2013 17:31
9 Hari Waktu Balon Gubri Independen Lengkapi Dukungan

Senin, 20 Mei 2013 17:18
Segera, Konser a special night with Glenn Fredly di Pekanbaru

Senin, 20 Mei 2013 17:12
Positif Narkotika, Dua Personil Satpol PP Pekanbaru Dipecat



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Senin, 2 Juli 2012 21:12
Lahan Diserobot PT Palma Satu,
Petani Pancur Laporkan ke Polres Inhil


Petani Pancur datangi Mapolres Inhil untuk mengadukan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Palma Satu.

Riauterkini-TEMBILAHAN-Lahan diserobot dan PT Palma Satu, dua perwakilan petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat, Desa Pancur mengadu ke Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil).

Begitu sampai di ruangan SPKT Polres Inhil, Senin (2/7/12) sekitar pukul 15.00 WIB, para petani langsung menyampaikan kondisi lapangan kepada Kapolres.

Mereka yang melaporkan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan tersebut, yakni Ahmad Rizal Zuhdi, Ketua Gapoktan Selamat Desa Pancur (sebagai Pelapor) dan H Adam Muhammad, Kepala Parit Selamat VI Desa Pancur (sebagai Saksi). Keduanya didampingi kuasa hukum, Zainuddin Acang, SH.

Setelah laporan perwakilan petani tersebut diterima di bagian SPKT dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : B/12/VII/2012/POLRES INHIL, kemudian kedua petani ini diminta keterangan oleh penyidik di ruangan Unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil.

Sebelum melaporkan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan ini, perwakilan petani ini didampingi tim kuasa hukumnya menghadap Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melaporkan kondisi terkini di lapangan yang dikuasai PT Palma Satu.

Karena sampai saat ini pihak PT Palma Satu tidak mengindahkan hasil hearing dengan DPRD Inhil beberapa waktu lalu, bahkan mereka terus menambah eksavator bekerja merusak lahan petani Desa Pancur. Tentunya dikhawatirkan aktifitas perusahaan sawit ini memancing kemarahan masyarakat.

"Kita menyampaikan kondisi di lapangan saat ini, dimana berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita khawatirkan masyarakat di lapangan tidak sabar," ungkap Ketua Gapoktan Selamat Ahmad Rizal Zuhdi.

Menanggapi penyampaian perwakilan petani tersebut, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan menyatakan bahwa terkait laporan petani ini akan didalami oleh pihak kepolisian.

"Kita minta juga masyarakat dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kita semua," imbau Kapolres.***(mar)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Dipicu Kicauan di Facebook, Pelajar Keroyok Temannya
- Menyingkap Tabir Perkara Bioremediasi CPI
- Positif Narkotika, Dua Personil Satpol PP Pekanbaru Dipecat
- Dana Operasional BNK Rohul tak Kunjung Cair
- Keluarga Minta Penganiaya Anak Yatim di Rumbai jadi Tersangka
- Bandar dan Kurir Ganja Divonis 13 Tahun Penjara
- Demo, Warga Desak Kades Pangkalan Tampoi Dipecat


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 107.22.127.92
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com