Berita Terhangat.. |
Sabtu, 18 Mei 2013 19:00 Bupati Inhil Mendukung ISG Dipindah ke Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2013 18:48 Daihatsu Xenia X-Tra untuk Konsumen Riau Resmi Diluncurkan
Sabtu, 18 Mei 2013 18:46 33 Kelurahan di Dumai Bakal Dapat Rp 4 Miliar Dana PNPM
Sabtu, 18 Mei 2013 18:44 Sangat Rawan Penyelundupan, KPPBC Sebut Pelabuhan Dumai Seperti Ular
Sabtu, 18 Mei 2013 18:42 Penimbunan Solar Subsidi, Polres Dumai Panggil SPBU dan Lurah
Sabtu, 18 Mei 2013 15:34 Pelaku Perusakan Mobil Diburu, Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI
Sabtu, 18 Mei 2013 13:47 RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api
|
|
|
|
Senin, 2 Juli 2012 21:42 DPRD Inhu Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Warga Sungai Akar
DPRD Inhu memfasilitasi penyelesaian konflik lahan warga Sungai Akar , Kecamatan Batang Gangsal dengan pihak investor.
Riauterkini -RENGAT-Ratusan warga Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gangsal, menghadiri undangan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu). Guna penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak investor yang berniat menanamkan modal untuk pembangunan kebun sawit di desa tersebut sejak 1998 lalu. Senin (2/7/12)
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Inhu Suradi menegaskan, bahwa pertemuan ini berdasarkan surat pengaduan dari warga. Dimana dari 500 hektare lahan yang di izinkan Bupati Inhu saat itu Ruchiyat Syaifuddin. Sebanyak 250 KK diberi izin untuk mengelola lahan yang selanjutnya dikerjakan oleh salah seorang investor bernama Hendri Akian.
Namun penyerahan dari warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Sekayan Demong tersebut kepada Hendri Akian, hingga saat ini lahan dimaksud masih terbengkalai. Kebun sawit yang dijanjikan kepada warga tidak terwujud. Akan tetapi lahan tersebut sudah dibuat sertifikat oleh Hendri Akian atas nama perorangan warga kelompok tani sebanyak 250 sertifikat di BPN Inhu tahun 1998.
Dimana sertifikat tersebut sudah diagunkan ke salah satu Bank di Rengat tanpa persetujuan warga. Merasa dirugikan akhirnya warga menuntut lahan itu dikembalikan agar dapat di kelola sendiri. Permasalahan inilah yang difasilitasi oleh pihak DPRD Inhu dan instansi terkait di Pemda Inhu. “ Kita akan membantu warga memperjuangkan haknya,” ujarnya.
Sementara perwakilan dari pihak investor Burhanudin Hararap yang juga mengaku sebagai staf ahli bank pemberi pinjaman yang hadir dalam pertemuan tersebut, di tolak oleh DPRD Inhu untuk memberikan penjelasan karena dinilai tidak berkompeten. Rapat yang digelar diruang rapat utama gedung DPRD Inhu tersebut belum final, akibat ketidak hadiran Hendri Akian. Oleh sebab itu DPRD Inhu akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan Hendri Akian.
Rapat tersebut juga dihadiri pimpinan DPRD Inhu Arwan Citra Jaya, anggota DPRD Inhu Adila Ansori, Manahara Napitupulu, Suharto, Raja Irwantoni, Yusrizal, dan Kadisbun Inhu Manaf Tambunan, Kadishut Suseno Adji, Kapolsek Batang Gansal AKP Imron Teheri. Serta perwakilan warga Sungai Akar. ***(guh)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
aktivis usir aja pak dewan investor yg suka membohongi masyarakat
klau ada unsur penipuan angkat aj keranah hukum
klau tak mempan jge TEMPELENG AJE
hehehehe..............
|
|