|
|
|
Jum’at, 6 Juli 2012 14:04 Telantarkan Istri, Polisi Dipidanakan
Seorang personil polisi diperkarakan istrinya sendiri. Ia tak terima karena telah ditelantarkan.
Riauterkini-PEKANBARU-Seorang oknum polisi yang bertugas dijajaran Polresta
Pekanbaru. Kamis (5/7/12) kemarin, dilaporkan oleh istrinya sendiri. Karena
menelantarkan istrinya itu. Oknum polisi yang berpangkat Bripka. Terpaksa menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.
Kepada penyidik kepolisian, Leli Niasti (42) PNS warga Perum Pandau Permai, yang
merupakan istri sah dari Bripka Isrul, menuturkan, berawal pada tanggal 31 Juli 2011
lalu di Desa Siak Hulu, Kampar. Suaminya Bripka Isrul (41) anggota Polresta
Pekanbaru. Telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Karena bertengkar masalah
keluarga.
Korban yang tak mau memperpanjang masalah, kemudian berangkat ke Aceh, ketempat dia
mengabdi sebagai PNS. Selanjutnya, Pada September 2011, korban pulang kerumah di
Pandau dan lihat semua perabotan rumah sudah tidak ada. Setelah ditelusuri, ternyata
perabotan rumah telah dibawa tersangka ke rumah tempat perempuan lain, yang katanya
telah dikawininya.
Selama di Pekanbaru ini, korban menumpang tinggal dirumah teman. Dan tersangka tidak
pernah memberi biaya nafkah hidup," tutur korban dalam laporannya kepada polisi.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis ketika dikonfirmasikan Riauterkini di
Mapolda Riau, Jum'at (6/7/12) siang, membenarkan adanya oknum polisi yang bertugas
di Polresta Pekanbaru, dilaporkan. Karena kasus menelantarkan istri. Dan kasus
tersebut sedang ditindak lanjuti pihaknya," ujarnya.***(har)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|