Untitled Document
Senin, 10 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Ahad, 19 Mei 2013 19:40
Bupati Kampar Resmikan Pembangunan Pesantren Umar bin Khatab

Ahad, 19 Mei 2013 19:37
Pemkab Rohil Naikan Gaji Kades 86 Persen

Ahad, 19 Mei 2013 19:36
Pemko Dumai Komit Bangun SDM Berkualitas

Ahad, 19 Mei 2013 19:32
Penerima Siswa Baru di Rohul Dijadwalkan Serentak, 24-29 Juni 2013

Ahad, 19 Mei 2013 16:51
Galeri Foto Pembukaan MTQ Kabupaten Bengkalis di Bukit Batu

Ahad, 19 Mei 2013 16:38
Jon Erizal Kumpulkan 561 Bacaleg PAN

Ahad, 19 Mei 2013 16:30
Digelar, Honda Oto Contest Series Pekanbaru 2013



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Jum’at, 13 Juli 2012 18:14
Terekam CCTV Curi Dompet, Pria Bertato Diamankan Polisi.

Seorang pria bertato gagal menikmati hasil curiannya. Ia ditangkap setelah aksi pencurian dompet yang dilakukannya terekam CCTV.

Riauterkini-PEKANBARU-Seorang pria bertatto, berinisial E (54) terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pekanbaru Kota. Warga Jalan Lumba Lumba, Pekanbaru ini, diringkus petugas pengamanan (satpam) disebuah pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman, pada Selasa (10/7/12) kemarin. Karena ketahuan menilap dua buah dompet di stand pusat perbelanjaan itu.

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Jogi S melalui Kanit Reskrim, Iptu Musa Jedi, Jumat (13/7/12) siang kepada wartawan mengatakan, tersangka diringkus satpam, setelah perbuatannya terekam oleh kamera CCTV pada Selasa itu, sekitar pukul 15.30 WIB. Gerak gerik pelaku tampak mencurigakan di kamera pengintai.

Setelah diamati ternyata benar, tanpa sepengetahuan pemilik stan, pelaku mengambil dua buah dompet berwarna coklat. Masing-masing dengan merk Bonia dan Eigner.

Selanjutnya, petugas keamanan langsung memburu pelaku. Ternyata, yang bersangkutan masih berada di sekitar stan dompet, sehingga petugas keamanan langsung menangkapnya.

" Setelah diinterogasi pihak managemen pusat perbelanjaan tersebut, kemudian dilaporkan kasus ini ke polisi," terang Musa.

Berdasarkan rekaman CCTV di pusat perbelanjaan tersebut. Ternyata tersangka sudah 4 kali melakukan tindakan serupa. Namun, berdasarkan pengakuannya, ini adalah kali pertama perbuatan itu dilakukan," kata tersangka kepada polisi.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," jelas Musa.***(har)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
Mencurigakan Geng Pok
ia juga ikut aksi perampokan SPBU,toke getah pak.ciri-ciri sesuai dari laporan intelijen.

Mencurigakan Geng Pok
ia juga ikut aksi perampokan SPBU,toke getah pak.ciri-ciri sesuai dari laporan intelijen.


Berita Hukum lainnya..........
- Kapal Angkut Sayur dan Buah Terbakar dan Tenggelam di Bengkalis
- Demo di Polresta,
KPPA Minta Klewang Dihukum Berat

- Ormas Kembali Gagal Duduki Arena Permainan Spider Zone
- Puluhan Pasang Mesum Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
- 40 Sepeda Motor Terjaring Razia Geng Motor di Pekanbaru
- Berkas Pembunuhan Sadis Operator RAPP Dikembalikan Jaksa
- Sangat Rawan Penyelundupan,
KPPBC Sebut Pelabuhan Dumai Seperti Ular



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 184.72.91.94
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com