Untitled Document
Senin, 10 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Senin, 20 Mei 2013 21:11
Demo, Mahasiswa Desa Kadisduk Capil Kampar Dipecat

Senin, 20 Mei 2013 19:34
BUMD Kampar Hadirkan Sejumlah Wahana di Stanum

Senin, 20 Mei 2013 19:26
PT SRL-Dekranasda Meranti Launching Sirup Mangrove Lestari

Senin, 20 Mei 2013 19:25
Keputusan DPP Golkar,
Annas-Andi Jago Pilgubri dan Wardan-Rosman Pilbup Inhil


Senin, 20 Mei 2013 19:24
Jon Erizal Hadiri Ulang Tahun Ikatan Mantan Personil Arhanudse 13

Senin, 20 Mei 2013 19:20
Tumpal Hutabarat segera Dikukuhkan Sebagai Ketua IKBR

Senin, 20 Mei 2013 19:18
DRPD Rohil Panggil Inspektorat, Terkait Kades Jarang Ngantor



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Kamis, 26 Juli 2012 16:19
Penambang Emas Ilegal Kembali Marak di Inhu

Sejumlah aliran sungai di Inhu terancam pencemaran logam berat, menyusul kembali maraknya aktivitas penambang emas tanpa izin alias PETI.

Riauterkini -RENGAT-Ratusan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak beroperasi disepanjang Sungai Indragiri, wilayah Kecamatan Peranap dan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kamis (26/7/12).

Akibat maraknya PETI tersebut, puluhan ibu-ibu yang biasa memanfaatkan air sungai Indragiri untuk kebutuhan MCK menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Camat Peranap.

Camat Peranap, Ardiansyah Eka Putra kepada riauterkini.com mengatakan, puluhan ibu-ibu dari beberapa wilayah di Kecamatan Peranap yang mendatangi kantor camat menyampaikan keluhan akibat semakin maraknya aktivitas PETI.

“Ibu ibu terseebut mengeluhkan dampak aktifitas PETI hingga berakibat, air sungai menjadi keruh, kotor, berbau bahkan oli dari mesin boncai berserakan. Hal tersebut mengganggu aktifitas keseharian ibu ibu di sungai," ujarnya.

Selain itu, para ibu-ibu tersebut juga mengungkapkan kekhawatiran dampak dari mercury yang dapat mengacam kesehatan masyarakat, sebab aktivitas PETI menggunakan mercury sebagai zat kimia untuk mengikat emas yang ditambang.

Camat Peranap juga membenarkan aktivitas PETI yang dilakukan berdekatan dengan pemukiman warga, gedung sekolah, masjid dan fasilitas umum lainnya. Selama ini masyarakat tetap menggunakan air Sungai Indragiri sebagai sumber air untuk MCK dan kegiatan lainnya.

Diakui Camat Peranap Ardiansyah, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivtas PETI meskipun dilakukan di wilayah Kecamatan Peranap. Karena itu, pihaknya sudah melaporkan aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat tersebut ke Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Inhu.

“Sudah ada respon dari Distamben. Ini dibuktikan upaya sosialisasi dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Peranap. Tindakan yang akan dilakukan tergantung pada hasil keputusan dari pertemuan tersebut. Kalau keinginan Distamben mereka tetap akan melakukan penertiban terhadap aktivtas PETI,” ungkapnya.

Aktivitas PETI ini juga menimbulkan kehawatiran timbulnya konflik horizontal antar sesama masyarakat, sebab persoalan ini sudah lama terjadi, dimana pekerjanya juga masyarakat tempatan. “Kita sarankan setiap desa bentuk tim pemantauan terhadap PETI dan dampaknya sehingga jika terjadi konflik dapat segera di cegah,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pertambangan Umum Distamben Inhu, Isran membenarkan bahwa pihaknya tetap berkeinginan untuk menertibkan aktivitas PETI di wilayah Peranap, Batang Peranap dan sekitarnya. Namun harus ada langkah-langkah pendekatan persuasif dengan para penambang sembari mengungkapkan dampak zat kimia dari aktivitas tersebut.

“Kendala yang selama dihadapi setelah dilakukan penertiban PETI hanya berhenti sesaat. Setelah itu aktivitas berjalan kembali. Karena yang mempunyai Boncai merupakan orang luar dan pekerjanya saja yang masyarakat tempatan, sehingga mereka bisa berpindah-pindah," urainya.

Pihaknya juga masih menunggu hasil pertemuan antara Pemkab Inhu yang difasilitasi Camat Peranap dengan tokoh masyarakat di Desa Pauh Ranap. “Kita berharap camat dapat segera melaporkan hasil pertemuan tersebut, sehingga kita bisa mengetahui kebijakan apa yang akan dibuat,” jelasnya. *** (guh)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
puitra
jangan ekonominya aja yang dipikir. pikirin efeknya pada kami yang berada di sebelah hilir.emasnya tak ada limbahnya yang kami dapat. terpapar limbah hg kle tubuh nggak ada obatnya kecuali mati..

john hariano
klu memang byk emas di tempat tsbt cari aja investor sehingga perintah bisa mengontrol kegiatan pertambangan

inan
sebaiknya buat prtrn dan atrn mainya,yg jls.agr ekonomi msyrkt dpt trwjud dlm ksjhtrny bos.

inan
sebaiknya buat prtrn dan atrn mainya,yg jls.agr ekonomi msyrkt dpt trwjud dlm ksjhtrny.


Berita Hukum lainnya..........
- Demo, Mahasiswa Desa Kadisduk Capil Kampar Dipecat
- Copet, Ibu Beranak Sepuluh Ditahan Polisi
- Dipicu Kicauan di Facebook, Pelajar Keroyok Temannya
- Menyingkap Tabir Perkara Bioremediasi CPI
- Positif Narkotika, Dua Personil Satpol PP Pekanbaru Dipecat
- Dana Operasional BNK Rohul tak Kunjung Cair
- Keluarga Minta Penganiaya Anak Yatim di Rumbai jadi Tersangka


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 50.19.155.235
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com