Untitled Document
Sabtu, 8 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Sabtu, 18 Mei 2013 13:43
Guru SD di Senapelan Tewas Akibat Tabrak Lari

Sabtu, 18 Mei 2013 13:41
Resepsi Pernikahan di Duri Kerap Gunakan Badan Jalan

Sabtu, 18 Mei 2013 13:39
Ditutup Wabup, Pelangian Juara Umum MTQ Inhil ke-43

Sabtu, 18 Mei 2013 06:57
PLN Unit Duri Berganti Manager

Sabtu, 18 Mei 2013 06:54
Berakhir, 4 Balon Gubri dan 5 Wagubri Ikut Pejaringan Demokrat

Sabtu, 18 Mei 2013 06:52
Tak Disertai Keterangan Terdaftar Memilih,
90 Persen Bacaleg PDIP untuk DPRD Riau Bermasalah


Sabtu, 18 Mei 2013 06:49
Razia Rutin Senjata Polsek Mandau Matikan Bibit Klewang



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Sabtu, 18 Agustus 2012 19:50
Kata Pihak Manjemen;
Kasus PT PNB di Tembilahan Murni Ulah Oknum


Manajemen PT PNB Cabang Pekanbaru berkilah kasus yang terjadi di Tembilahan merupakan ulah dari oknum marketing mereka. Ditegaskannya, mereka tak punya kantor cabang di luar Pekanbaru, dan oknum tersebut sudah menjadi DPO polisi.

Riauterkini-PEKANBARU- Deddy Rahmat Siregar, Manajemen PT Platon Niaga Berjangka (PNB) Deddy Rahmat Siregar menegaskan, kasus yang terjadi di Tembilahan, ibukota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), murni akibat ulang oknum marketing mereka.

Saat ini oknum pemasaran itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Itu adalah oknum marketing kita, tindakannya sudah mencemarkan nama baik perusahaan dan tindakannya yang melakukan transaksi pada nasabah jelas-jelas tidak sesuai prosedur standar perusahaan,” katanya kepada riauterkini.com, Sabtu(18/8/12).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (2/8/12) lalu, puluhan nasabah mendatangi kantor cabang PNB di Tembilahan. Para nasabah ini mengaku tertipu karena tidak dapat menarik uang yang telah mereka investasikan di perusahaan itu. Padahal dalam perjanjian uang dapat ditarik kapan pun.

“Saya telah bergabung dengan perusahaan ini sekitar satu tahun, dengan nilai investasi mencapai Rp 700 juta. Namun ketika akan menarik sebagian dana tersebut untuk keperluan lebaran tidak dapat dicairkan,” ungkap salah seorang nasabah yang enggan menyebutkan namanya ketika ditemui di halaman kantor PT PNB.

Menanggapi hal itu, Manajer PT PNB Cabang Pekanbaru Deddy Rahmat Siregar kembali menegaskan pihaknya tak punya kantor di luar Pekanbaru. “Kalau ada di luar itu di Riau ini berarti itu pandai-pandai oknum saja,” tukasnya.

Dia mengaku sangat menyesalkan ulah oknum marketingnya yang beroperasi di Tembilahan, hingga perusahaan yang berkantor di lantai 3 Gedung Surya Dumai Kota Pekanbaru itu merasa dirugikan. PT PNB menindak tegas marketing yang mengaku sebagai manager kantor unit PT PNB Tembilahan itu dengan melaporkan ke pihak berwajib.

Dijelaskan Deddy, di PT PNB transaksi dilakukan oleh nasabah itu sendiri secara online melalui sistem dengan menggunakan User ID dan password yang bersifat rahasia hanya bisa diubah oleh pemiliknya sendiri.

PT PNB melarang dengan jelas seluruh marketing maupun pihak yang terkait PT PNB menjanjikan keuntungan yang tidak wajar kepada calon nasabah dan masyarakat.

PT PNB juga secara jelas melarang seluruh marketing maupun pihak terkait PT PNB menerima dana secara tunai dari nasabah, calon nasabah maupun masyarakat. Karena hal ini kata Deddy, melanggar ketentuan perusahaan dan juga melanggar Undang-undang pedagangan berjangka.

PT PNB sendiri merupakan perusahaan pialang yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komiditi. PT PNB adalah perantara atau penyalur amanat nasabah hingga PT PNB tidak bertransaksi melainkan hanya sebagai perantara saja. ***(put)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Guru SD di Senapelan Tewas Akibat Tabrak Lari
- Razia Rutin Senjata Polsek Mandau Matikan Bibit Klewang
- Nilai Kerugian Rp 1,1 Miliar,
Kejari Bengkalis Incar Tersangka 2 Proyek Fiktif

- Mayat Pria Mengapung di Pangkal Jembatan Jumrah Rohil
- Baliho Rusak Sembrawut,
Pemko Pekanbaru Segera Surati Timses Balon Gubri

- Tiga Bulan DPO, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jambret di Enam TKP
- Diduga Ada yang 'Main Mata',
Razia Satpol PP di Tempat Dugem Hampa Hasil



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 23.22.76.170
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com