Untitled Document
Ahad, 9 Rajab 1434 H |
Home > Hukum >>

Berita Terhangat..
  Sabtu, 18 Mei 2013 19:00
Bupati Inhil Mendukung ISG Dipindah ke Jakarta

Sabtu, 18 Mei 2013 18:48
Daihatsu Xenia X-Tra untuk Konsumen Riau Resmi Diluncurkan

Sabtu, 18 Mei 2013 18:46
33 Kelurahan di Dumai Bakal Dapat Rp 4 Miliar Dana PNPM

Sabtu, 18 Mei 2013 18:44
Sangat Rawan Penyelundupan,
KPPBC Sebut Pelabuhan Dumai Seperti Ular


Sabtu, 18 Mei 2013 18:42
Penimbunan Solar Subsidi,
Polres Dumai Panggil SPBU dan Lurah


Sabtu, 18 Mei 2013 15:34
Pelaku Perusakan Mobil Diburu,
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI


Sabtu, 18 Mei 2013 13:47
RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Senin, 20 Agustus 2012 23:31
Pertanggungjawaban Dana Empat Desa di Kecamatan Pinggir Bermasalah

Pertanggungjawaban dana empat desa di Kecamatan Pinggir bermasalah. Dana tersebut tak bisa dicairkan karena perangkat desa tak mengerti membuat SPJ.

Riauterkini–PINGGIR-Anggaran Dana Desa (ADD) untuk empat desa di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis bermasalah dan tak bisa dicairkan karena perangkat desa mengaku tidak paham membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

Di antara empat desa yang hingga kini masih bermasalah akan SPJ ADD tersebut adalah Desa Semunai, Balai Pungut, Tengganau dan Desa Melibur.

Hal tersebut diungkapkan Camat Pinggir, Kasmarni S.Sos, beberapa waktu yang lalu saat berbincang dengan riauterkini.com diruang kerjanya.”Sampai sekarang SPJ ADD empat desa masih bermasalah dan tak kunjung rampung dan solusi sementara kita berikan pinjaman terlebih dahulu jelang Lebaran,” jelasnya.

Ketidakpahaman membuat laporan pertanggung jawaban tersebut sebenarnya sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Pihak Kecamatan Pinggir sendiri beberapa kali sudah melaksanakan pelatihan membuat SPJ yang akurat dan cepat namun setelah pelatihan tersebut usai maka juga berbarengan hilangnya ilmu yang didapat tersebut.

Tak bisa dipungkiri, bermasalahnya ADD ini dipastikan berdampaknya terhadap pembangunan di empat desa tersebut.***(hen)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Hukum lainnya..........
- Sangat Rawan Penyelundupan,
KPPBC Sebut Pelabuhan Dumai Seperti Ular

- Penimbunan Solar Subsidi,
Polres Dumai Panggil SPBU dan Lurah

- Pelaku Perusakan Mobil Diburu,
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI

- Guru SD di Senapelan Tewas Akibat Tabrak Lari
- Razia Rutin Senjata Polsek Mandau Matikan Bibit Klewang
- Nilai Kerugian Rp 1,1 Miliar,
Kejari Bengkalis Incar Tersangka 2 Proyek Fiktif

- Mayat Pria Mengapung di Pangkal Jembatan Jumrah Rohil


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.224.75.101
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com