Untitled Document
Rabu, 30 Ramadhan 1431 H |
Home > Lingkungan >>

Berita Terhangat..
Rabu, 8 September 2010 18:05
Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar

Rabu, 8 September 2010 18:03
Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan

Rabu, 8 September 2010 17:42
Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan

Rabu, 8 September 2010 16:01
PLN Pastikan Lebaran Tampa Pemadaman Bergilir

Rabu, 8 September 2010 15:57
11 Langsung Bebas,
280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran


Rabu, 8 September 2010 14:19
Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya,
Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil


Rabu, 8 September 2010 13:34
RTB Dituding Hanya Habiskan Anggaran



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Sabtu, 6 Pebruari 2010 16:22
Setahun, Hanya 15 Proyek di Bengkalis Miliki Amdal

Bukan hanya pihak swasta yang abai terhadap Amdal, kalangan pemerintah juga demikian. Terbukti dalam setahun, hanya 15 proyek di Bengkalis kantongi analisa dampak lingkungan (Amdal).

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Lingkungan Hidup Bengkalis setidaknya melaporkan ada 15 kegiatan proyek miliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan hanya 45 kegiatan proyek memiliki dokumen Upaya Pengolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) sejak tahun 2009 lalu. Sedangkan untuk kegiatan sedang berjalan pelaku usaha/ swasta maupun pemerintah senditi belum ada yang melengkapi dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan (DPPL) ke pihak Badan Lingkungan Hidup Bengkalis. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No 27 tahun 1999 tentang AMDAL, pelaku usaha/ swasta baik pemerintah harus mentaati ketentuan yang ada, dan yang tertuang dalam Permen Lingkungan Hidup No 08 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

”Hanya 15 kegiatan miliki dokumen Amdal di BLH, kemudian 45 kegiatan dokumen UPL/ UKL sampai sekarang, padahal para pelaku usaha/ swasta dan pemerintah ini, wajib penuhi aturan yang sudah ada tentang lingkungan,” ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup Bengkalis H. TS. Ilyas kepada Riauterkini Sabtu (6/2/10) di Bengkalis.

Dikatakan Ilyas, para pelaku usaha/ swasta atau stockholder yang ada di Bengkalis sangat kurang kesadarannya terhadap lingkungan. Hanya sedikit saja pelaku usaha yang benar-benar mentaati aturan lingkungan itu. Bahkan, para pelaku usaha/ swasta terkesan asal-asalan dalam menangani persoalan limbah seperti pembuatan instalasi pengolahan air limbah (ipal) dan sengaja mengenyampingkan persoalan di lingkungan sekitar usahanya.

”Mereka pelaku usaha/ swasta atau stockholder, masih sangat kurang kesadaran akan memperhatikan lingkungan. Ada juga perusahaan melalaikan masalah limbah dan ada yang perhatian tetapi asal-asalan saja, seperti pembuatan intalasi pengelohan air limbah (ipal),” katanya lagi.

Meskipun jumlah pelaku usaha diharuskan taat akan aturan, tapi hingga saat ini belum ada tindakan tegas atau sanksi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) terhadap para pelaku usaha yang enggan melaksanakan ketentuan yang ada itu. Pihak BLH Bengkalis hanya sebatas menghimbau saja kepada seluruh pelaku usaha untuk melengkapi sejumlah dokumen yang dianjurkan tentang kegiatan perusahaan di lingkungan sekitarnya.

”Dihimbau kepada pelaku usaha/ swasta maupun pemerintah sendiri mentaati aturan yang ada, agar melaksanakan dan melengkapi dokumen-dokumen penting analisis mengenai dampak, pemantauan dan pengelolaan lingkungan ini.” pintanya.***(dik)




Berita lainnya..........
- Pemrpov Riau Bentuk Tim Percepatan Kurangi Emisi Karbon
- Solusi Saling Menguntungkan,
Penyelematan Sekaligus Pengelolaan Semenanjung Kampar

- Bupati Bengkalis Keluarkan Peraturan Suaka Ikan Terubuk
- Angin Puting Beliung di Pelalawan,
Mobil pun Seraya Goyang Hendak Melayang

- Bantuan Mulai Datang,
Terjangan Angin di Pelalawan Rusak 32 Rumah

- Diterjang Angin dan Hujan Es,
27 Rumah Warga Pelalawan Porak-poranda

- Nihil Drainase,
Dua Sekolah dan Sejumlah Rumah di Pelalawan Kebanjiran



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 38.107.191.89
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com