Berita Terhangat.. |
Ahad, 19 Mei 2013 16:51 Galeri Foto Pembukaan MTQ Kabupaten Bengkalis di Bukit Batu
Ahad, 19 Mei 2013 16:38 Jon Erizal Kumpulkan 561 Bacaleg PAN
Ahad, 19 Mei 2013 16:30 Digelar, Honda Oto Contest Series Pekanbaru 2013
Ahad, 19 Mei 2013 16:22 Dimeriahkan Kesenian Tradisional, Erwin Agus Terpilih Pimpin HKTM Pekanbaru
Ahad, 19 Mei 2013 16:20 Kapal Angkut Sayur dan Buah Terbakar dan Tenggelam di Bengkalis
Ahad, 19 Mei 2013 16:18 Pameran di Giant Panam, Proton Sediakan Cahs Back dan Hadiah Langsung
Ahad, 19 Mei 2013 15:17 Demo di Polresta, KPPA Minta Klewang Dihukum Berat
|
|
|
|
Kamis, 21 Juni 2012 16:15 Karhutla Marak, Dishut Riau Hanya Mampu Memantau
Saat ini Riau dikepung kebakaran hutan dan lahan. Namun ironisnya Dinas Kehutanan tak bisa berbuat apa-apa, kecuali sekedar memantau.
Riauterkini-PEKANBARU- Banyaknya asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan di Riau
beberapa hari yang lalu membuat wakil rakyat di DPRD Riau merasa risih dengan
keadaan ini.
“Ini sangat kita sayangkan, mengapa kebakaran hutan ini bisa merajalela di Riau ini,
apalagi yang dulunya hanya ada 174 titik api tetapi sekarang malah bertambah menjadi
227 titik api di Riau ini,” terang Ketua Komisi B DPRD Riau, Rusli Ahmad kepada
wartawan di Ruang Komisi B, Kamis (21/6/12).
Rusli Ahmad juga menghimbau kepada pusat agar tidak lepas tangan melihat kebakaran
ini. “Pusat mestinya ikut serta dalam menyelesaikan kebakaran ini karena kalau di
urus oleh satu instansi saja maka tidak akan kondusif dalam pengerjaannya,” ungkap
Politisi PDI P ini.
“Ini juga tanggungjawab kita bersama, apalagi Dinas Kehutanan Riau mesti aktif dalam
memadamkan kebakaran hutan ini,” beber Rusli Ahmad.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Setdaprov Riau, Zulkifli Yusuf di Gedung DPRD
Riau kepada wartawan mengatakan bahwa lembaganya bukan tidak mau bertanggungjawab
untuk memadamkan api ini. “Berdasarkan Inpres no 16 tahun 2011 yang menyatakan bahwa
ada 13 Departemen, Gubernur dan Bupati yang mesti bertanggungjawab terhadap
kebakaran hutan ini, artinya ini tanggungjawab bersamalah” ungkap Zulkifli Yusuf.
Untuk mekanisme kerjanya di lapangan, Zulkifli Yusuf mengatakan bahwa untuk
pemadaman sendiri mesti di mulai dari tingkat Desa. “Apabila Desa tidak sanggup
diserahkan ke Kecamatan, Kecamatan tidak sanggup diserahkan ke Kabupaten, Kabupaten
tidak sanggup diserahkan ke Provinsi, Provinsi tidak sanggup diserahkan ke Pusat,
Pusat tidak sanggup diserahkan ke Internasional, seperti itulah mekanisme kerjanya,”
jelas Zulkifli Yusuf.
Zulkifli Yusuf pun mengakui bahwa saat ini pihaknya hanya sebagai lembaga pemantau
saja. “Hal ini karena belum ada laporan tidak sanggup dari Kabupaten ke kami dalam
menangani pemadaman kebakaran ini, apabila ada laporan tidak sanggup dari Kabupaten
maka kami selain sebagai pemantau, nantinya akan jadi pelaku pemadam juga,” beber
Zulkifli Yusuf.
“Saat ini, kami telah membentuk tim pemantau yang akan memantau di tiga daerah
(Rohul, Siak, Rohil, red) yang tugasnya memantau apabila terjadi kebakaran lagi dan
langsung melaporkan ke aparat yang berwajib di daerah tersebut dan kemungkinan satu
daerah, mereka diberi tugas selama empat hari,” tutup Zulkifli Yusuf. *** (ary)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
anak %@!* kalau cumo nak memantau ajjo, biokan ajolah habes tebako, nak nunggu kabupaten melapor dulu....
memang tak hado otaknyolah...
SYAMSURIZAL ITULAH PEJABAT KRONI RZ, BANYAK NGOMONG AJA Dan TIDAK PUNYA PIKIRAN UNTUK MENANGGULANGI. APALAGI PEJABAT DIBAWAHNYA SAID NURJAYA ALIAS GEPENG GELENG2 HANYA BISA NGEKOR PEJABAT
|
|