Untitled Document
Sabtu, 15 Rajab 1434 H |
Home > Lingkungan >>

Berita Terhangat..
Sabtu, 25 Mei 2013 06:55
Tim Penilai Lomba Desa Provinsi Riau Kunjungi Kampar

Sabtu, 25 Mei 2013 06:53
IPPMBR Taja Peringatan Isra' Mi'raj di Panti Asuhan

Sabtu, 25 Mei 2013 06:49
Baru 25 Persen PNS Pemprov Riau Pegang KPE

Jum’at, 24 Mei 2013 19:36
Dibuka Ketua KONI Rohul,
630 Karatedo Ikut Kejurda FORKI Riau ke-7 di Pasirpangaraian


Jum’at, 24 Mei 2013 19:34
Prihatin, KPU tak Diundang Paripurna Pelantikan 5 PAW DPRD Riau

Jum’at, 24 Mei 2013 19:32
Didukung 4 Parpol,
Zainal Abidin Optimis Maju di Pilkada Inhil


Jum’at, 24 Mei 2013 17:29
RAPP Bakti Sosial Bersama Warga Desa Kuala Terusan



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Selasa, 3 Juli 2012 07:34
PETI Picu Pencemaran Berat di Sungai Kuansing,
Dikhawatirkan Memicu Kelahiran Generasi Cacat


Aktivitas penambang emas tampa izin atau PETI di Kuansing kian tak terkendali. Logam berat diyakini telah mencemari aliran sungai dan jangka panjang bisa memicu kelahiran generasi cacat.

Riauterkini-PEKANBARU- Masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan berdampak terhadap pencemaran air di berbagai aliran sungai di daerah tersebut.

“Sebenarnya ini permasalah lama namun jika dilihat dari sudut lingkungan hidup, maka masalah PETI ini sangat mengkhawatirkan sekali,”kata Abu Bakar Siddik, anggota Komisi C dari Dapil Inhu-Kuansing ini.

Lanjut Abu Bakar Siddik,“kekhawatiran itu sudah demikian parah karena akibat dari banyaknya penambangan dengan cara menggunakan logam berat air raksa, karena itu kita dari Komisi C meminta kepada BLH Riau untuk meneliti air Batang Kuansing ini, lagi pun semua penambangan ini muaranya ke Batang Kuansing dan ke Sungai Indragiri,” ungkap anggota Komisi C yang juga membidangi masalah lingkungan hidup ini.

“Air Raksa itukan sama dengan logam berat, kalau terminum kemudian dia akan mengendap di tes-tes tempat pembuatan sperma, kalau sudah seperti itu maka akan merusak keturunan dan akhirnya 10 sampai 20 tahun mendatang warga di sana akan terbentuk seperti seorang pencot,” jelas Politisi Golkar ini.

Selain itu, menurut Abu Bakar Siddik, hal ini juga karena tidak adanya ketentuan yang berlaku yang bersifat mengikat bagi para penambang tersebut. “Mulai dari bagaimana menambang itu, apa yang boleh dilakukan saat menambang dan sebagainya, hal inilah yang tidak ada sama sekali,” kata Abu Bakar Siddik.

Untuk mengatasi ini, menurut Abu Bakar Siddik perlu dibentuk sebuah Peraturan Daerah (Perda). “Paling tidaknya Perda itu sebagai turunan dari UU Migas,” kata Abu Bakar Siddik.

“Di satu sisi, memang masyarakat di situ sudah lama bekerja sebagai penambang Emas bahkan inilah salah satu mata pencaharian terbesar di situ tapi dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat bekerja sesuai aturan yang ditetapkan agar nantinya pencemaran lingkungan hidup terutama di segi air sungainya tidak tercemar lagi,” harap Sekretaris Komisi C ini.

Hal senada juga dikatakan Supriyati, anggota Komisi C Dapil Inhu-Kuansing. “Bukan cuman terjadi pencemaran air tapi juga merusak perkebunan di sekitar tempat PETI itu, seperti Karet, Sawit yang akan mati dengan sendirinya,” kata Supriyati.

Supriyati juga mengapresiasi langkah kepolisian di Kuansing yang secara bekerja keras untuk mengurangi aktivitas dari PETI ini. “Kita apresiasi langkah yang dilakukan Polres Kuansing, kita berharap langkah seperti ini, juga diterapkan Polres-Polres di daerah yang ada PETI nya ini,” tutup Supriyati. ***(ary)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
islami kobar
sudah terlambat rasanya untuk mengurus negeri kami ini.perlu anda-anda ketahui,masalah penambangan emas ini sudah lama terjadi,hanya saja para penegak hukum di kuansing ini tidak tegas dalam memebuat suatu aturan.sekarang kami hanya menunggu KETEGASAN APARAT PENEGAK HUKUM DI KUANSING,apakah mereka sanggup menyelesaikan masalah ini..

Mariaman
Klu tanpa izin.. Berarti ilegal ncek... Ya sudah sikat dan bumi hanguskan.. Saja.. Jangan cuma bikin opini.

elly
ngape tak ditegakan aturan dengan tegas ?


Berita lainnya..........
- Ganggu Keindahan Kota, DPKP Bengkalis Tertibkan PKL
- Hari Lingkungan Hidup 2013,
LH RI Udang Wako Dumai jadi Narasumber di Jakarta

- Wawako Pekanbaru Akui RTH Tengah Kota Minim
- BLH Inhu Gelar Seminar Hari Lingkungan Hidup
- Lahan Gambut Pematang Ibul Rohil Terbakar
- PT. SDS Buang Limbah di Pemukiman Masyarakat
- Dishut Dumai Temukan 10 Titik Api


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.224.75.101
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com