Berita Terhangat.. |
Ahad, 26 Mei 2013 15:36 Koko Siap Amankan Rekomendasi untuk Achmad-Masrul
Ahad, 26 Mei 2013 15:34 Polisi Kesulitan Lacak Rampok Toko Emas di Siak Hulu
Ahad, 26 Mei 2013 15:32 Pasangan WAROHMAH Diantar Jamaah Masjid Mendaftar di KPU Inhil
Ahad, 26 Mei 2013 15:30 Dipicu Pandangan, Warga Pekanbaru Dipukuli 4 Pria
Ahad, 26 Mei 2013 15:28 Kunker ke Riau, Yapto Minta PP Rapatkan Barisan Jelang Pilgubri
Ahad, 26 Mei 2013 15:26 Lupa Kunci Pintu Mobil, Uang Rp20 Juta Lesap
Ahad, 26 Mei 2013 13:07 Makan Badan Jalan, Parkir llegal Ramayana Duri Ganggu Lalin
|
|
|
|
Kamis, 28 Juni 2012 18:13 Bakal Diterbitkan Perwako Pekanbaru Soal Pedagang Kakilima
Riauterkini-PEKANBARU-Sering munculnya keributan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP saat menertibkan pedagang kali lima (PKL), menyebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berinisiatif untuk meneribitkan sebuah Peraturan Walikota (Perwako). Diharapkan setelah adanya Perwako yang saat ini sedang digodok oleh Pemko, mampu menyelesaikan setiap persoalan yang sering muncul.
Asisten II Setko Pekanbaru Zulfikar, Kamis (28/6/12), mengakui saat ini pihaknya sedang menyiapkan Perwako PKL, dimana Perwako ini akan kita keluarkan untuk memberikan sulusi terbaik bagi setiap PKL yang ada. Sebab dengan Perwako tersebut semua yang menyangkut PKL akan diatur secara tertib.
Selain itu Perwako ini akan menguntungkan PKL, dimana dengan Perwako ini kita akan sediakan tempat berjualan yang memadai. Misalnya akan kita sediakan lahan dibelang Purna MTQ, atau ditempat lain yang berdekatan dengan fasilitas umum, “ terang Zulfikar.
Untuk menyempurnakan pelaksanaan Perwako diatas, dijelaskan Zulfikar Pemko akan melibatkan dinas terkait. Misalnya Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Dinas Koperasi dan pihak Satpol PP.
“Kita mengeluarkan Perwako PKL sebagai bentuk perhatian kita terhadap keberadaan PKL. Untuk menunjang pelaksanaan Perwako ini dengan baik, akan kita libatkan dinas terkait. Supaya Perwako ini dapat membuat PKL merasa diuntungkan. Contohnya kita libatkan Dinas Koperasi, agar mempermudah mereka dalam soal meminjam modal, dinas pasar untuk menjaga keseragaman dan ketertiban, “ tuturnya.
Namun ketika disinggung kapan Pemko akan mengeluarkan Perwako PKL. Zulfikar mengatakan jika Pemko akan berusaha mempercepat proses mematangan Perwako, supaya bisa segera disahkan. Sementara itu banyak dari kalangan PKl menyambut positif adanya Perwako tersebut, dengan catatan Perwako di atas mampu memberikan solusi terbaik bagi mereka.
“Pada dasarnya kita menyambut Perwako PKL dengan senang hati, asalkan Perwako itu memang terlahir untuk mensejahterakan para PKL, bukan sebaliknya mempersempit ruang gerak kita, “ ujar Sadli (54) PKL jagung bakar.***(yunk)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
|