Visi Kabupaten Pelalawan : TERWUJUDNYA KABUPATEN PELALAWAN MAJU DAN SEJAHTERA, MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN YANG DIDUKUNG OLEH PERTANIAN YANG UNGGUL DAN INDUSTRI YANG TANGGUH DALAM MASYARAKAT YANG BERADAT, BERIMAN, BERTAQWA DAN BEBUDAYA MELAYU TAHUN 2030
  Selasa, 15 Mei 2012 16:54
Disnaker Pelalawan Taja Seminar K3

Riauterkini-PANGKALANKERINCI-Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja dan Peraturan Pelaksana lainnya, diharapkan dapat tercipta komitmen yang kuat dari semua pihak yang berkepentingan agar penerapan usaha keselamatan kerja dapat dilaksanakan dengan baik di daerah ini.

"Pasalnya, filosofi dasar dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah melindungi keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan, Drs Nasri Fiesda Elly, saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Bulan K3 di Grand Hotel Pangkalan Kerinci, Selasa (15/5/12).

Nasri mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan yang bertema 'Optimalisasi Penerapan Seminar Bulan K3 Untuk Meningkatkan Mutu Kerja dan Produktivitas' ini maka diharapkanadanya upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya dan alat produksi dapat digunakan secara aman dan efesien.

"Soalnya, jika semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman serta alat produksi terpelihara dengan baik, maka secara otomatis akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman dan sehat," ungkapnya.

Sehingga dengan begitu, sambungnya, proses produksi dapat menjadi lancar yang pada akhirnya akan dapat pula menekan resiko kerugian dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas. Hal ini tertuang dalam Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Dalam UU itu disebutkan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam pasal 87 ayat (1) juga disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistim manajemen perusahaan.

"Berpijak dari situ, maka sudah merupakan kewajiban setiap perusahaan untuk menerapkan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistim manajemen perusahaan dalam rangka pelaksanaan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja," bebernya.

Keberhasilan penerapan K3 ini, masih kata Nasri, ditandai dengan menurunnya angka kecelakaan, tingkat keparahan kecelakaan dan angka penyakit akibat kerja dan terciptanya persyaratan kerja yang lebih baik, penempatan yang sesuai dnegan kondisi kesehatan tenaga kerja serta keahlian yang tepat.

"Tak hanya itu, perlu juga diperhatikan diagnosa penyakit akibat kerja yang sesuai dengan potensi bahaya yang ada, peralatan kerja dipakai secara aman, cara dan sikap kerja yang benar," tegasnya seraya mengatakan bahwa terwujudnya efesiensi waktu, tenaga dan biaya pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja yang setinggi-tingginya.

Dikatakannya, dan kondisi seperti itu baru dapat diwujudkan manakala adanya komitmen yang kuat dari pengusaha didukung dengan dana yang cukup sehingga dimungkinkan keberadaan kelembagaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang ada di perusahaan dapat diberdayakan semaksimal mungkin.

"Kita harus menyadari bahwa pelaksanaan K3 bukan saja hanya tanggungjawab pemerintah tapi juga merupakan tanggungjawab semua pihak, khususnya masyarakat industri," ujarnya.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan tiap perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan ini, ada empat (4) materi yang dipaparkan diantaranya soal Pengupahan dan Jamsostek, K3 dalam syarat-syarat kerja, Keselamatan Kerja dan kesehatan Kerja.

Dan kegiatan yang dilaksanakan selama satu (1) hari ini menampilkan empat pemateri yakni Ketua Asosiasi Pegawai Pegawas Provinsi Riau H Suratman, Kabid Pengawas Disnaker Riau H Rasidin dan pemateri lain yang menjelaskan secara detail tentang K3.*** (feb)

 


4/04/2013 16:49
Bupati Pelalawan Promosikan Teknopolitan Di Australia

4/04/2013 14:32
Bupati Pelalawan Isyaratkan Mutasi Bulan Tujuh

26/03/2013 16:08
69.615 Peserta Jamkesda di Pelalawan

26/03/2013 16:00
Digagas Lelang Proyek di Pelalawan Satu Pintu

20/03/2013 08:23
Lantik Kades Terantang Manuk,
Bupati Pelalawan Ingatkan Priortias Pelayanan

18/03/2013 18:19
Ditinjau Bupati Pelalawan, Akhir April PLTG Langgam Beroperasi

18/03/2013 13:11
Indonesia Promosikan Bono Pelalawan di Ajang ITB Jerman 2013

14/03/2013 19:45
Camat Kuala Kampar Pelalawan Raih Penghargaan OPRM Riau

14/03/2013 19:23
Desa Trimulya Jaya Wakili Pelalawan di Lomba BBGRM Provinsi Riau

13/03/2013 16:22
Pemkab Gratiskan Pendidikan,
Disiapkan Sanksi Bagi Ortu Larang Anak Sekolah