Visi Kabupaten Pelalawan : TERWUJUDNYA KABUPATEN PELALAWAN MAJU DAN SEJAHTERA, MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN YANG DIDUKUNG OLEH PERTANIAN YANG UNGGUL DAN INDUSTRI YANG TANGGUH DALAM MASYARAKAT YANG BERADAT, BERIMAN, BERTAQWA DAN BEBUDAYA MELAYU TAHUN 2030
  Kamis, 26 Juli 2012 19:23
Tak Tuntaskan Pekerjaan,
Sejumlah Perusahaan di Pelalawan Terancam Di-blacklist


Riauterkini-PANGKALANKERINCI-Sejumlah perusahaan yang tidak menuntaskan pengerjaan proyek pada seluruh Satker tahun 2011 lalu akan di-blacklist atau masuk daftar hitam. Sehingga perusahaan-perusahaan tersebut tidak boleh lagi ikut tender pada proyek-proyek yang ada di Pemkab Pelalawan untuk tahun berikutnya sampai batas waktu yang ditentukan..

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan Andi Yuliandrti S.Kom, Kamis (26/7/12). Menurutnya, nama-nama perusahaan yang telah di-blacklist itu semestinya harus dilaporkan pada koordinator pembangunan dalam hal ini dipegang oleh Pemkab Pelalawan.

"Tapi ironisnya sampai saat ini, seluruh Satker yang menyelenggarakan kegiatan pembangunan fisik belum ada yang melaporkan nama-nama perusahaan yang tidak menyelesaikan pengerjaan proyek di tahun lalu itu. Padahal yang tahu kan Satker-nya sebagai pelaksana kegiatan," ujarnya.

Andi mengatakan bahwa jabatan dirinya selaku Bagian Pembangunan Setda adalah merupakan perpanjangan tangan dari Sekretaris Daerah yang merupakan koordinator pembangunan di Kabupaten Pelalawan. Dan pihaknya harus melaporkan semua kegiatan yang menyangkut pembangunan di Kabupaten Pelalawan kepada Sekda.

"Koordinator pembangunan di Kabupaten Pelalawan itukan Sekda, dan kami adalah staf Sekda di bidang pembangunan yang menyampaikan laporan- laporan itu dari Satker sebagai pelaksana kegiatan kepada kami untuk diteruskan ke Sekda selaku koordinator," jelasnya.

Diakuinya, bahwa untuk persoalan ini maka pihaknya tidak dapat melakukan intervensi lebih jauh guna menekan Satker-Satker agar menyerahkan nama-nama perusahaan yang bermasalah pada pengerjaan proyek tahun 2011. Tapi pihaknya memang telah sebatas menghimbau pada seluruh Satker selaku pelaksana kegiatan untuk melaporkan perusahaan yang masuk daftar hitam.

"Kita tidak dapat melakukan intervensi terlalu jauh, yang lebih tahu perusahaan mana yang di-blacklist itu Satkernya. Sejauh ini kita telah melakukan himbauan pada Satker untuk melaporkan nama-nama perusahaan yang di-blacklist," tandasnya.

Saat disinggung soal yang dilakukan Bagian Pembangunan pada kegiatan tahun 2012, dijelaskannya bahwa sampai saat ini pihaknya telah melakukan evaluasi pengendalian proyek. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana realisasi pembangunan yang sudah tercapai.

“Dari evaluasi ini dapat dilihat berapa persen realisasi fisik pembangunan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan. Setelah itu, hasilnya kita laporkan kepada sekda," katanya.

Ditambahkannya, bahwa selain bertanggungjawab pengendalian pembangunan dalam hal ini mengontrol pelaksanaan proyek-proyek Di Kabupaten Pelalawan, juga pihaknya bertanggung jawab dalam menyusun anggaran pembangunan dengan bekerja sama dengan Bappeda Kabupaten Pelalawan.

"Tugas pengendalian pembangunan, diantaranya mengontrol pelaksanaan kegiatan proyek proyek yang ada di Kabupaten Pelalawan, tugas kita juga menyusun anggaran pembangunan bekerjasama dengan Bappeda Pelalawan," pungkasnya.***(feb)

 


4/04/2013 16:49
Bupati Pelalawan Promosikan Teknopolitan Di Australia

4/04/2013 14:32
Bupati Pelalawan Isyaratkan Mutasi Bulan Tujuh

26/03/2013 16:08
69.615 Peserta Jamkesda di Pelalawan

26/03/2013 16:00
Digagas Lelang Proyek di Pelalawan Satu Pintu

20/03/2013 08:23
Lantik Kades Terantang Manuk,
Bupati Pelalawan Ingatkan Priortias Pelayanan

18/03/2013 18:19
Ditinjau Bupati Pelalawan, Akhir April PLTG Langgam Beroperasi

18/03/2013 13:11
Indonesia Promosikan Bono Pelalawan di Ajang ITB Jerman 2013

14/03/2013 19:45
Camat Kuala Kampar Pelalawan Raih Penghargaan OPRM Riau

14/03/2013 19:23
Desa Trimulya Jaya Wakili Pelalawan di Lomba BBGRM Provinsi Riau

13/03/2013 16:22
Pemkab Gratiskan Pendidikan,
Disiapkan Sanksi Bagi Ortu Larang Anak Sekolah