|
|
|
Kamis, 22 Mei 2008 15:11 Didampingi Dua Staf, Setiap Anggota DPRD Riau ke Mesir Kantongi Rp 50 Juta
Lima anggota DPRD Riau didampingi dua staf melakukan kunjungan kerja ke Mesir. Masing-masing wakil rakyat mendapat uang sangu sebesar Rp 50 juta.
Riauterkini-PEKANBARU- Setelah terkesan ditutup-tutupi, akhirnya Sekretariat DPRD Riau (Sekwan)memberi penjelasan resmi mengenai keberangkatan lima anggota DPRD Riau ke Mesir sejak Selasa (20/5) kemarin. Sekwan Nazief Susila Dharma menegaskan bahwa keberangkatan anggota dewan ke Mesir legal, karena sudah melalui mekanisme resmi.
"Mereka yang berangkat itu didampingi dua staf. Mekanisme sudah benar. Diputuskan melalui rapat Panmus (Panitia Khusus.red). Selain itu juga sudah mendapatkan izin dari Depdagri dan Sekneg (Sekretariat Negara.red)," ujarnya kepada riauterkini di kantornya, Kamis (22/5).
Dipaparkan Nazief kelima anggota dewan yang berangkat ke Mesir adalah Wakil Ketua DPRD Riau Syofyan Hamzah dan Syafrizal D (PPP), Syaiful Anwar (Partai Golkar) dan Rizal Akbar (PKB) dan James Pasaribu (PDIP).
Keberangkatan para wakil rakyat tersebut berdasarkan undangan dari mahasiswa Riau yang tengah menuntut ilmu di Mesir. Berdasarkan itu kemudian dibahas dan disetujui anggarannya.
Mengenai anggaran, Nazief mengatakan, bahwa setiap anggota dewan yang berangkat mendapat uang saku sebesar Rp 50 juta. "Dianggarkannya sebesar Rp 50 juta setiap anggota yang berangkat," jelasnya.***(mad)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
|