|
|
|
Jum’at, 13 Juli 2012 13:49 Batas Dumai-Rohil Kembali Memanas, Wakil Rakyat Minta Tiga Pemerintahan Duduk Berunding
Situasi kawasan batas Dumai dan Rohil kembali memanas. Kalangan anggota DPRD Dumai mendesak tiga pemerintahan segera duduk berunding cari solusi terbaik.
Riauterkini-DUMAI- Nampaknya konflik di perbatasan antara Kelurahan Batu
Tritib, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dan Sinaboi Kabupaten Rokan
Hilir menjadi-jadi. Pasalnya, warga Dumai yang tinggal di perbatasan
tersebut kini kondisinya sangat resah dengan memanas. Tidak hanya itu saja,
di informasikan tentang adanya warga Dumai yang dilantik oleh Bupati Rokan
Hilir menjadi Penghulu Darussalam, yang katanya Kepenghuluan Sinaboi Besar,
Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.
Menyikapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Dumai Agus Purwanto ST,
mengharapkan kepada tiga pemerintah yaitu, Pemerintah Kota Dumai,
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau, untuk segera
melakukan tindakan dan menududukan persoalan ini satu meja agar cepat
terselesaikan. Tidak itu saja, dikabarkan juga pihak Pemko Dumai sudah
menyurati Pemerintah Provinsi Riau tentang persoalan tapal batas antara
Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir, yang kini kondisinya kian memprihatikan
saja. "Kami sebagai lembaga legislatif meminta kepada Pemko Dumai, Pemkab
Rohil dan Pemprov Riau untuk segera duduk satu menjadi guna menuntaskan
persoalan ini," kata Agus Purwanto ST kepada riauterkini.com, Jumat
(13/7/12).
Politisi dari Partai Golongan Karya ini, juga mendesak agar persoalan ini
segera dituntaskan secepat mungkin, mengingat warga Dumai yang bermukim di
perbatasan resah dan kuwatir dengan gejolak kian memanas tersebut. Kalau
persoalan tapal batas tidak kujung di tuntaskan, ditakutkan Agus Purwanto,
akan berdampak dengan hal-hal yang tidak diinginkan dan menimbulkan korban
jiwa. "Pemprov Riau selaku pemerintah yang menaungi wilayahnya agar turun
kelapangan dan melakukan kroscek tentang kondisi tapal batas Dumai dan
Kabupaten Rokan Hilir ini dengan secepat mengkin. Kalau tidak cepat turun,
saya takutkan akan menjadi gejolak berdarah," pungkas Agus Purwanto
ST.
Sebagai data tambahan, Kusno, Ketua RT 07 Sinepis, Kelurahan Batu Teritip,
kepada puluhan awak media di Kota Dumai, Kamis (12/7/12) petang kemarin dan
didampingi, Wakil Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Perbatasan (Forum
Permatapas) Kota Dumai Januari Sinurat, membenarkan tentang adanya
kegelisahan warga Dumai. "Warga Dumai yang di lantik menjadi Penghulu itu
namanya, Asyari yang tinggal di Kelurahan Lubuk Gaung dan kondisinya gagal
dilantik menjadi Penghulu Sinepis oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Kegagalan itu terjadi disebabkan adanya protes warga Batu Teritip. Sebab,
Senepis merupakan wilayah Dumai, yang berada di Kelurahan Batu Teritip,"
cetunya.
Menurut Kusno dan Januari Sinurat, Asyari sebelumnya bakal dilantik menjadi
Penghulu Senepis, yang dimasukkan ke dalam Kecamatan Sinaboi, oleh Pemkab
Rokan Hilir, pada 9 Juli lalu. Namun, akhirnya batal disebabkan adanya
gejolak di wilayah perbatasan. Padahal, persiapannya sudah matang, karena
sudah didirikan tenda untuk acara. Rencananya juga dipersiapkan secara
meriah. Kini, justru dilantik pula jadi Kepenghuluan Darussalam, yang
berada di wilayah perbatasan Sinepis.
"Informasi inilah yang membuat warga gelisah juga karena Kepenghuluan
Darussalam memasukkan wilayah tiga RT di Batu Teritip, yaitu RT 09, RT 08,
dan RT 07, ke dalam Kepenghuluan Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Bila
ini terjadi, maka warga Dumai di wilayah itu akan diusir dari daerahnya
sendiri. Namun demikian, persoalan ini sudah dilaporkan ke Camat Sungai
Sembilan Zulkarnaen untuk diteruskan ke pimpinan daerah yang lebih tinggi.
Bahkan, rencananya warga akan mengadukan hal ini langsung ke Wakil Wali
Kota Dumai Agus Widayat,” ujar mereka menceritakan kondisi saat ini di
perbatasan Dumai-Rohil.
Bahkan Januari Sinurat juga membenarkan kabar yang membuat resah warga
tersebut. Menyikapi hal itu, pihaknya bersama tokoh masyarakat Batu Tertip
berupaya mencari kebenaran informasi tersebut, terutama untuk mendapatkan
bukti nyata Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut. Selain itu, pihaknya
sedang menunggu dokumen foto atas pelantikan tersebut. Selain itu, dia
mempertanyakan dokumen kependudukan Asyari, apakah dia sudah mengurus
kepindahan ke Rokan Hilir atau belum. Bila belum, dicurigainya berarti dia
memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, yaitu warga Dumai dan Rohil.
Untuk itu, dia minta pihak berwewenang mengusut tuntas hal itu.
Guna memperimbang informasi terkait indikasi kartu tanda Pendudukan yang
dimilik oleh Asyari, diduga ganda karena dikabarkan telah dilantik menjadi
Penghulu di wilayah Kecamatan Sibaoi Kabupaten Rokan Hilir, oleh Bupati,
riauterkini.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Pemko Dumai. Namun konfirmasi yang dilakukan ini tidak
membuahkan hasil dan pesan singkat (SMS) yang dilayangkan kepada
Kadisdukcapil Dumai juga tak kujung dibalas hingga berita ini
diterbitkan.***(had)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Baron Ananta Begitulah setiap daerah pemekaran baru yang tidak diawali/landasan dengan managemen adminitrasi yang benar, dan hanya ambisi kekuasaan . Masyarakat yang hanya 2H lahan saksi sepadan harus di adakan agar secara admi daerah itu akurat dan benar adanya.
|
|