Berita Terhangat.. |
Sabtu, 18 Mei 2013 19:00 Bupati Inhil Mendukung ISG Dipindah ke Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2013 18:48 Daihatsu Xenia X-Tra untuk Konsumen Riau Resmi Diluncurkan
Sabtu, 18 Mei 2013 18:46 33 Kelurahan di Dumai Bakal Dapat Rp 4 Miliar Dana PNPM
Sabtu, 18 Mei 2013 18:44 Sangat Rawan Penyelundupan, KPPBC Sebut Pelabuhan Dumai Seperti Ular
Sabtu, 18 Mei 2013 18:42 Penimbunan Solar Subsidi, Polres Dumai Panggil SPBU dan Lurah
Sabtu, 18 Mei 2013 15:34 Pelaku Perusakan Mobil Diburu, Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI
Sabtu, 18 Mei 2013 13:47 RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api
|
|
|
|
Jum’at, 13 Juli 2012 14:48 Pileg dan Pilkada, KPU Bengkalis Usul Satu TPS di Setiap RT
KPU Bengkalis mengusulkan adanya satu TPS di setiap RT dalam Pileg dan Pilgubri. Hal itu diyakini mempermudah koordinasi dan pendataan.
Riauterkini-BENGKALIS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis
mengusulkan, apabila memungkinkan pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disiapkan setiap 1 (satu) Rukun
Tetangga (RT) di wilayah Kabupaten Bengkalis, 1 (satu) unit Tempat
Pemungutan Suara (TPS). Usulan tersebut dengan mempertimbangkan dan
disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Wacana tersebut juga menyusul, pada Pileg atau Pemilu ataupun Pilkada
mendatang TPS akan ditambah terutama di Kecamatan Mandau dan
Pinggir.
“Kita usulkan satu RT, satu TPS tergantung pada kemampuan keuangan
daerah. Baru sebatas usulan saja,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bengkalis
Iskandar, kepada sejumlah wartawan belum lama ini di
Bengkalis.
Menurut Iskandar, beberapa alasan adanya usulan itu diantaranya,
apabila 1 (satu) RT, 1 (satu) TPS, disesuaikan dengan data
kependudukan yang dilakukan melalui program Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (e-KTP). Sehingga, Daftar Pemilih Tetap (DPT) menempati
setiap 1 (satu) TPS didukung oleh program e-KTP tersebut.
“Jumlah TPS kita akan berubah, usulan kita tersebut juga akan
dicocokkan dengan program e-KTP. Sampai hari ini DPT kita belum
selesai, mudah-mudahan program e-KTP bisa mendukung kinerja kita untuk
menentukan DPT itu,” pintanya.
Dibagian lain, Iskandar juga menyebutkan, jumlah kursi legislatif pada
Pemilu mendatang dipastikan bertambah, khusus Kecamatan Mandau dan
Pinggir diperkirakan bisa mencapai 19 kursi, Kecamatan Bukitbatu 7
kursi.
“Akan tetapi, semua itu tergantung proses, sesuai UU Pemilu mendatang,
tergantung pada perolehan suara terbanyak,” paparnya.***(dik)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Ide asal-asalan Ikuti aja aturan sesuai UU Pemilunya, jangan enak diperut mu aja. Kalau gak mau susah mundur aja dari KPUD, Selesai cerita. Ini Pemilu genk, tak sama jual durian.
|
|