Berita Terhangat.. |
Jum’at, 24 Mei 2013 19:36 Dibuka Ketua KONI Rohul, 630 Karatedo Ikut Kejurda FORKI Riau ke-7 di Pasirpangaraian
Jum’at, 24 Mei 2013 19:34 Prihatin, KPU tak Diundang Paripurna Pelantikan 5 PAW DPRD Riau
Jum’at, 24 Mei 2013 19:32 Didukung 4 Parpol, Zainal Abidin Optimis Maju di Pilkada Inhil
Jum’at, 24 Mei 2013 17:29 RAPP Bakti Sosial Bersama Warga Desa Kuala Terusan
Jum’at, 24 Mei 2013 17:12 Dua Pengedar Sabu Melawan Saat Ditangkap Aparat
Jum’at, 24 Mei 2013 17:09 Jago Demokrat di Pilgubri Diharap Tuntas Awal Pekan
Jum’at, 24 Mei 2013 16:47 Pemko Programkan Pasar Higinis
|
|
|
|
Senin, 23 Juli 2012 21:40 Picu Protes di Paripurna, DPRD Riau Serahkan Tanda Bintang Anggaran PON ke Mendagri
paripurna pengesahan APBD-P 2012 di DPRD Riau sempat diwarnai protes karena dalam laporannya, Banggar tak menyebut tanda bintang anggaran tambahan PON. Disepakti masalah itu diserahkan ke Mendagri.
Riauterkini-PEKANBARU- Akibat tidak disampaikannya tanda bintang untuk penambahan
anggaran PON dalam APBD Perubahan tahun 2012 oleh Zukri, anggota Banggar DPRD Riau
dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Banggar Terhadap APBD Perubahan
tahun 2012 membuat sejumlah anggota Banggar yang lain mengajukan protes ke pimpinan
Paripurna terkait hal tersebut.
“Kemarinkan telah disepakati oleh Banggar dan TAPD terkait pemberian tanda bintang
untuk PON tapi kenapa dalam penyampaian laporan Banggar tidak disampaikan tanda
bintang tersebut,” kata A. Kirjuhari, anggota Banggar DPRD Riau, Senin (23/7/12).
Lanjut A. Kirjuhari, “apalagi yang mencabut bintang itu adalah pemerintah pusat tapi
kenapa ini juga tidak disampaikan tadi,” ungkap anggota Komisi C DPRD Riau ini.
Hal senada juga disampaikan Robin
P. Hutagalung, Ketua Fraksi PDI Perjuangan. “Benar apa yang disampaikan A. Kirjuhari
tadi, kenapa itu tidak disampaikan oleh yang menyampaikan hasil Banggar tadi atau
mungkin ini sengaja dipisahkan dari laporan Banggar tadi,” terang Robin P.
Hutagalung.
Berbeda dengan itu, Masnur, Ketua Komisi A DPRD Riau mengatakan, “dicantumkan atau
tidak dicantumkannya istilah bintang ini sebenarnya hanya terletak pada perbedaan
nomenklatur saja, maksudnya istilah dengan Istilah yang akan menjadi dasar hukum dan
mempunyai kekuatan hukum,” jelas Masnur.
“Jadi, menurut saya bahwa dalam laporan tadi memang tidak perlu dicantumkan tanda
bintang dan sebenarnya itu sudah
benar cuman apa yang akan menjadi dasar hukum atau payung hukum pencairan anggaran
itu setelah di bintang,” urai Masnur.
Lanjut Masnur, “di sini juga timbul pertanyaan, apakah tanpa payung hukum yang kuat,
setelah bintang ini dicabut oleh Kemendagri, anggaran ini bisa dicairkan,” ungkap
Politisi asal Kampar ini.
Menaggapi kritikan, pertanyaan dan usulan tersebut. Johar Firdaus, selaku yang
memimpin Paripurna langsung melemparkan pertanyaan kepada peserta Paripurna. “apakah
disebutkan dalam laporan ini bahwa pemberian tanda bintang atau dasar hukum atau
kedua-duanya yaitu kata-kata setelah memiliki dasar hukum dan tanda bintang untuk
anggaran PON XVIII itu dapat dicairkan
setelah memiliki dasar hukum dari Kemendagri,” tanya Johar Firdaus.
Para peserta Paripurna menyepakati atau kesepakatan anggota DPRD Riau bahwa dalam
laporan Banggar tersebut mesti dicantumkan istilah kedua-duanya, yaitu pemberian
tanda
bintang untuk anggaran PON XVIII, setelah memiliki dasar hukum
yang kuat dari Kemendagri, anggaran PON tersebut bisa dicairkan.
Sebagai data tambahan, Banggar DPRD Riau dengan TAPD telah menyepakati bahwa dalam
penambahan anggaran PON dalam APBD Perubahan diberi tanda bintang.
Anggaran PON yang dimaksud yakni, anggaran untuk Main Stadium sebesar Rp71 Miliar,
Infrastruktur Penunjang Main Stadium sebesar Rp25 Miliar dan anggaran pembangunan
venus lapangan tembak sebesar Rp1,9 Miliar. ***(ary)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Inilah Kasus Thamsir, Raja Maling Dalam rinciannya, terdakwa meminta pencairan dana kasbon ke kasda yang dibuat oleh Abdullah Sani, Indriansyah, Nurhadi selaku bendahara dan oknum SKPD. Kemudian dana dicairkan untuk terdakwa sebesar Rp. 46.577.403.000.
Selanjutnya, pada Mei Tahun 2006 terdakwa secara lisan meminta uang kepada E. Marwan dan disuruh transfer ke rek ajudan terdakwa yakni Agus sebesar Rp 18 Miliar. Dan uang tersebut digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi.
Begitu juga untuk kasbon berikutnya, dimana terdakwa kembali mengajukan kasbon dan kemudian meminta bendahara untuk mencairkan senilai Rp 6 Miliar, Rp. 19,6 Miliar dan Rp 23,5 Miliar. Dari total kasbon terdakwa mencapai Rp. 114.662.203.509," terang JPU.
Semasa menjabat, kasbon terdakwa di Pemkab Inhu sudah terlalu banyak yang digunakan terdakwa untuk kepetingan pribadi. Seperti digunakan untuk pencalonan terdakwa untuk menjadi Gubri pada Tahun 2009 lalu. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan pasal 3 jo 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi," jelas JPU.
negeri terbilang? pandai pula kawan tu nyebut Riau ni sekarang dah jadi negeri yang cemerlang, gemilang. dan terbilang..... terbilang banyak kasusnya, wak? hampir2 aku nyebut: malu aku jadi orang riau....!!
Urang ketek Ketua dan Anggota DPRD Riau :Johar Firdaus,Iwa Sirwani Bibra, Ricky Hariansyah, Ramli Sanur, Ramli FE dan AB.Purba telah disidik oleh penyidik KPK terkait skandal suap revisi Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran untuk venue Lapangan Tembak PON XVIII....tapi masih bisa bebas dgn santainya. Tapi kalau maling kelas teri,sebaik ditangkap langsung didor kakinya (alasan mau melarikan diri) dan semasa dlm tahap penyidikan langsung disel dibalik jeruji besi kepolisian....Apokan nak jadi dgn bangse ini Pakcik.
LSM Riau Sehat anggota DPRD Riau memang jagoan dalam hal korupsi. buktinya sudah jadi tersangkapun masih nitip proyek di Bappeda. kacau
LSM Riau Sehat anggota DPRD Riau memang jagoan dalam hal korupsi. buktinya sudah jadi tersangkapun masih nitip proyek di Bappeda. kacau
islami IH 5 UIN Jangan dikorupsi lagi ye pak,.!?
koruptor horeee.. apbd disahkan, nyok kita korup lagi. apbd uang rakyat, kite wakilnye, jadi itu uang kite.
islami IH 5 UIN Jangan dikorupsi lagi ye pak,.!?
tunggul banyak angg dpr riau ini akan PAW mudah2 an yg PAW nantinya bermental baik dan mengerti perasaan masyarakat riau yg ada sekarang (TSK) penyamun ada hikma dibalik ini semua semoga
puasa dan kejadian suap PON jadikan momentum untuk perbaikan Sekarang masyarakat sudah mengerti bagaimana perjalanan pajak, restribusi, bagi hasil, dll dari pusat dan daerah menjadi APBD di dewan tu, yg diantaranya meledak melalui kasus suap PON. Karena itu, berubah lah kita semua bukan karena KPK tapi karena mau baik. Kalau tidak juga, nanti tunggu lah azab sejak di dunia ini, baik terhadap diri pelaku2nya sendiri maupun seluruh masyarakat Riau.
derita pak ngah dpr cuci tangan tu, lalu cuci mulut, trusss cuci baut ke tempat lain
|
|