|
Jum’at, 21 September 2018 16:41 Ini Persiapan Pemkab Rohul Menuju Kabupaten Sehat 2019
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu
(Rohul) tengah melakukan pemantapan dan berbagai persiapan menuju Kabupaten
Sehat Tahun 2019.
Hal itu terungkap di Rapat Pemantapan dan Persiapan Verifikasi Kabupaten
Sehat Kabupaten Rokan Hulu 2019 dipimpin Kepala Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rohul Nifzar SP, MIp, diwakili Kabid
Sosial Budaya dan Pemerintah Bappeda Rohul, Febry Ferika ST, Jumat
(21/9/2018).
Rapat sehari di aula Kantor Bappeda Rohul turut dihadiri Sekretaris Dinas
Kesehatan (Dinkes) Rohul Septien Asmarwiati, Kabid Kesehatan Masyarakat di
Dinkes Rohul, H. Nana Sumpena S.Km, Camat, Kepala Puskesmas, serta Bidan
Desa dari 9 kecamatan.
Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda, Rohul Febri Ferika,
mengatakan penerapan Kabupaten Sehat di daerah sesuai Surat Keputusan
Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 dan 1138
Tahun 2005.
Febri menerangkan rapat ini sebagai persiapan Kabupaten Rohul menuju
Kabupaten/ Kota Sehat tahun 2019 yang akan dilaunching oleh Bupati Rohul H.
Sukiman.
Rapat juga sebagai persiapan Pemkab Rohul dalam menyambut Tim Verifikasi
Kabupaten/ Kota Sehat diperkirakan akan mulai melakukan penilaian pada
Januari 2019. Saat ini, diakuinya, Pemkab Rohul tengah menyiapkan data-data
diperlukan.
"Tujuan dari Kabupaten/ Kota Sehat sendiri adalah suatu kondisi kabupaten/
kota yang bersih, aman dan sehat yang dicapai melalui kegiatan yang
terintegritas yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah," jelas
Febri kepada riauterkinicom usai rapat.
Febri mengungkapkan ada 9 indikator tatanan kabupaten/ kota sehat, yakni
pertama kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum. Untuk itu seluruh
instansi terkait di Pemkab Rohul akan dilibatkan.
Kedua, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi.
Ketiga, kawasan pertambangan sehat. Ke empat, kawasan hutan sehat. Kelima,
kawasan industri dan perkantoran sehat.
Ke enam, kawasan pariwisata sehat. Ketujuh, kawasan pangan dan gizi.
Delapan, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Sedangkan ke sembilan,
kehidupan sosial yang sehat.
"Tatanan yang kita lakukan sudah ada. Jadi dari sembilan tatanan yang
sesuai (indikator) kabupaten/ kota sehat, tananan satu sampai delapan sudah
kita kerjakan," papar Febri.
"Kita bungkus dalam bentuk Forum Kabupaten Sehat yang anggotanya Kepala
Dinas dan Kepala Badan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu," tambahnya.
Febri mengaku sedangkan satu indikator yang tengah disiapkan oleh Pemkab
Rohul, yaitu membuat kelembagaan yang saat ini baru sampai kelompok kerja
atau Pokja kabupaten. Belum ada namanya Forum Kecamatan Sehat dan Pokja
Desa Sehat.
"Itu makanya Kapus (Kepala Puskesmas), Camat dan Bidan yang akan
memfasilitasi pembuatan kelembagaan. Jadi penilaian dari kelembagaan.
Intinya untuk menuju kondisi bersih, aman dan sehat. Itulah intinya
Kabupaten Sehat tersebut," ungkapnya.
Selain akan melengkapi kelembagaan, Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Rohul
sendiri saat ini tengah akan melengkapi seluruh indikator yang masih
diperlukan saat penilaian awal tahun 2019.
Febri menuturkan suatu daerah bisa ditetapkan sebagai Kabupaten/ Kota Sehat
jika telah melakukan tiga gerakan, yakni Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), dan SDGs
(Sustainable Development Goals) atau sebuah program tujuan pembangunan
berkelanjutan (TPB).
Upaya menuju Kabupaten Sehat tahun 2019, sambung Febri, ada 52 desa
tersebar di 9 kecamatan, terdiri 6 desa di Kecamatan Rambah, 6 desa di
Kecamatan Rambah Samo, 5 desa di Kecamatan Rambah Hilir.
Kemudian, 5 desa di Kecamatan Ujung Batu, 5 desa di Kecamatan Kepenuhan, 8
desa di Kecamatan Kunto Darussalam, 7 desa di Kecamatan Tambusai Utara, 5
desa di Kecamatan Kabun, dan 5 desa di Kecamatan Tandun.
Febri optimis Kabupaten Rohul bisa mencapai tujuan sebagai Kabupaten Sehat
tahun 2019, selama seluruh instansi terlibat dan didukung penuh oleh
masyarakat di daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk.
Menurut Febri, ada keuntungan suatu jika sudah mendapatkan predikat
Kabupaten Sehat, selain sebagai bargaining power daerah juga untuk
memudahkan dalam mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus atau DAK dari
pemerintah pusat.
Febri mengakui untuk mendapatkan bantuan DAK, akan dilakukan penilaian
terhadap daerah, termasuk apakah sudah menerapkan program PHBS dan program
Germas.***(adv/hum/zal)
| | |