VISI : Menjadikan Rokan Hulu Sebagai Kabupaten yang terbaik di Propinsi Riau Tahun 2016 dalam rangka menuju Visi Riau 2020


13/05/2013 18:10
RKPD Rohul 2014, Penuhi Infrastruktur dan Tumbuhkan Ekonomi

12/05/2013 16:23
Wabup Rohul Minta Jaga Kamtibmas Akibat Potensi Konflik dan KKPA

10/05/2013 16:51
6 Paket Multi Years sudah Berjalan,
Rohul Targetkan 22 Km Jalan Menjadi Jalur Hijau

10/05/2013 16:30
DW Kemenag Rohul Taja Pelatihan Home Industri

10/05/2013 14:05
Cegah Kanker Mulut Rahim,
DW Sub Dishutbun Rohul Gelar Sosialisasi Cara Hidup Sehat

7/05/2013 17:49
Pemkab Rohul Sosialisasikan UMK dan UMSSP 2013

7/05/2013 16:50
Tindakan Preventif Tanggulangi Konflik,
Pemkab Rohul Susun Pemetaan dan Deteksi Dini Konflik

7/05/2013 15:23
Kerjasama Disbudpar Riau dan Disbudpar Rohul,
Pengusaha Rumah Makan dan Hotel Ikuti Penyuluhan Sadar Wisata 2013

6/05/2013 18:14
Tampilkan Berbagai Potensi Daerah
Stand Rohul Juara Pertama di Dumai Expo 2013

6/05/2013 17:46
Rohul segera Bangun Terminal di Jalan Lingkar Pasirpangaraian

5/05/2013 18:04
Ribuan Warga Ikut Peringati 5 Tahun Wafatnya Ibunda Bupati Rohul

4/05/2013 16:40
Pemkab Rohul Gandeng Unisel Malaysia,
Ribuan Guru Rohul Ikuti Seminar Internasional Pendidikan

3/05/2013 14:14
Seratusan Pelajar Rohul Ikuti Ajang Prestasi Remaja 2013

2/05/2013 15:08
Peringatan Hardiknas 2013,
Pemkab Rohul Teken MoU dengan Tiga Universitas Ternama di Indonesia

1/05/2013 18:38
20 Perusahaan Rohul Terima Penghargaan K3 dari Menakertrans

 
 
Senin, 18 Juni 2012 19:07
Pembayaran Gaji ke-13 PNS Rohul Tunggu Permenkeu RI

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Dana Rp20 miliar diperuntukkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Rokan Hulu masih menunggu surat edaran dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang petunjuk teknis pembayaran pada tahun ini.

“Kalau sudah ada petunjuk mengenai pembayaran gaji ke-13 dari pusat, kita segera membayarkan kepada PNS," terang Jaharuddin, Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul kepada wartawan di Pasirpangaraian, Senin (18/6/12).

Jaharuddin mengatakan jika surat edaran dan Permenkeu RI telah keluar, pihaknya segera memberitahukan kepada seluruh bendahara gaji Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk mengajukan dana pencairan dana gaji ke-13.

Gaji ke-13 yang diterima PNS, kata Jaharuddin satu bulan penuh gaji, tanpa dikenai potongan pajak atau potongan dana lain. “Jumlah nominal yang diterima sebesar penghasilan PNS yang diterima setiap bulan atau satu bulan gaji bersih sesuai sesuai golongan, pangkat, dan jabatan, tanpa ada pemotongan," katanya.

Jaharuddin manambahkan, pembayaran gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan PNS yang selalu ditunggu-tunggu sebagai salahsatu bentuk komitmen pemerintah dalam men-sejahterakan aparaturnya, seperti untuk kebutuhan biaya belanja dan biaya pendidikan anak-anaknya.

DPPKA Rohul belum dapat memastikan, kapan waktu pembayaran gaji ke-13 tersebut. Menurut Jaharuddin, seperti biasa gaji ke-13 dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah.***(zal)

 
 
Home  |  www.rokanhulu.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HULU © 2012