|
|
| |
Jum’at, 13 Juli 2012 18:13 Wabup Siak Buka Sosialisasi PBB-P2 Sebagai Pajak Daerah
Riauterkini-SIAK-
Sosialisasi pelaksanaan pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah berlangsung di aula
Raja Indra Pahlawan room kantor Bupati Siak, Kamis (12/7/12) acara tersebut dibuka
langsung Wakil
Bupati (Wabup) Siak, Alfedri. Dengan dibukanya sosialisasi ini diharapkan
mempercepat realisasi pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah.
Dan
dengan sosialisasi yang digelar, berarti jajaran Pemkab Siak segera mengetahui
langkah-langkah dan syarat yang harus dipenuhi menuju realisasi, sehingga
jajaran terkait segera dapat menindaklanjutinya guna mewujudkannya peningkatan
pendapatan asli daerah (PAD).
Selain
itu dikatakan sebagaimana amanahkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang
Pajak dan Retribusi Daerah terkait BPHTB dan PBB-P2, maka Pemkab Siak menggelar
sosialisasi sebagai salah satu langkah persiapan. Sosialisasi tersebut
melibatkan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan,
Direktorat Pajak dan Retribusi Daerah serta Komisi XI DPR RI.
“Jajaran Pemkab Siak harus dengan seksama dan
serius dalam mengikuti sosialisasi tersebut sehingga betul-betul memahami
prosedural pengalihan pajak yang pada akhirnya dapat diimplementasikan dengan
sempurna di daerah,” terang Wabup Siak Alfedri.
Selain itu, Pemkab Siak, berharap pengalihan
pajak tersebut dapat terealisasi awal tahun 2013, sehingga jajaran terkait
harus segera menyiapkan beberapa langkah persiapan yang harus ditempuh, seperti
sarana dan prasarana, tenaga kerja, dan kerjasama dengan seluruh pihak
terkait.***(vila)
|
| |
|