VISI PEMBANGUNAN KABUPATEN SIAK TAHUN 2005-2025 : Pusat Budaya Melayu di Riau yang Didukung Oleh Agribisnis, Agroindustri dan Pariwisata yang Maju dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis dan Sejahtera pada Tahun 2025; VISI JANGKA MENENGAH KABUPATEN SIAK TAHUN 2006-2011 : Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat yang Lebih Merata dan Terbentuknya Landasan yang Kuat Menuju Kabupaten Siak Sebagai Pusat Budaya Melayu di Riau yang Didukung Agribisnis, Agroindustri dan Pariwisata yang Maju
BERITA LAINNYA

15/04/2013 17:11
Ketua Tim TNP2K Siak Tinjau RLH di Tualang

12/04/2013 19:52
Bupati Syamsuar Buka Pelatihan Forum Anak Se-Kabupaten Siak

10/04/2013 19:35
Wabup Siak Sosialisasi Perpres 70 Tahun 2012

9/04/2013 18:45
Rakor Dibuka Bupati Siak,
Lagi-lagi Syamsuar Ungkap Program Berobat Gratisnya Lebih Hebat dari Jokowi

8/04/2013 15:39
Diikuti 242 Pejabat Pemdes di Siak,
Sekda Amzar Buka Bimtek Implementasi Perundang-Undangan

2/04/2013 18:08
Bupati Siak dan Wakilnya Tutup MTQ Kabupaten ke-XIII

30/03/2013 16:15
Bupati Serahkan LKPD Siak 2012 ke BPK RI Perwakilan Riau

28/03/2013 06:24
Bupati Syamsuar Buka Musrenbang Siak 2014

27/03/2013 17:07
Bupati Syamsuar Buka MTQ Siak ke XIII di Bungaraya

26/03/2013 08:56
Bupati Siak Sampaikan LKPJ 2012

22/03/2013 14:56
Bupati Siak Resmikan Pengalihan Pengelolaan PBB-P2 dari Pusat

15/03/2013 16:03
Rencana Dirikan Poltek dan Akademi,
Bupati Siak dan Poltek Bengkalis Temui Ditjen Dikti

14/03/2013 14:28
Mulai Dinilai Tim Khusus,
Desa Seminai Wakili Siak di Lomba BBGRM Riau

13/03/2013 07:28
Datuk Setia Amanah Hadiri Pelantikan LAM Sei Mandau

12/03/2013 15:27
2013, Dinas CKTR Siak Bangun 161 RLH

Jum’at, 13 Juli 2012 18:13
Wabup Siak Buka Sosialisasi PBB-P2 Sebagai Pajak Daerah

Riauterkini-SIAK- Sosialisasi pelaksanaan pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah berlangsung di aula Raja Indra Pahlawan room kantor Bupati Siak, Kamis (12/7/12) acara tersebut dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Siak, Alfedri. Dengan dibukanya sosialisasi ini diharapkan mempercepat realisasi pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah.

Dan dengan sosialisasi yang digelar, berarti jajaran Pemkab Siak segera mengetahui langkah-langkah dan syarat yang harus dipenuhi menuju realisasi, sehingga jajaran terkait segera dapat menindaklanjutinya guna mewujudkannya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu dikatakan sebagaimana amanahkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah terkait BPHTB dan PBB-P2, maka Pemkab Siak menggelar sosialisasi sebagai salah satu langkah persiapan. Sosialisasi tersebut melibatkan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Direktorat Pajak dan Retribusi Daerah serta Komisi XI DPR RI.

“Jajaran Pemkab Siak harus dengan seksama dan serius dalam mengikuti sosialisasi tersebut sehingga betul-betul memahami prosedural pengalihan pajak yang pada akhirnya dapat diimplementasikan dengan sempurna di daerah,” terang Wabup Siak Alfedri.

Selain itu, Pemkab Siak, berharap pengalihan pajak tersebut dapat terealisasi awal tahun 2013, sehingga jajaran terkait harus segera menyiapkan beberapa langkah persiapan yang harus ditempuh, seperti sarana dan prasarana, tenaga kerja, dan kerjasama dengan seluruh pihak terkait.***(vila)


Home  |  www.siakkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN SIAK © 2011