Berita Terhangat.. |
Kamis, 26 April 2018 11:30 Tertangkap di Sumut, Pembunuh Paulus Lawalata Dipicu Ucapan Kasar Korban
Kamis, 26 April 2018 11:27 Ini Hadiah Istimewa DR Firdaus MT untuk HUT ke-234 Kota Pekanbaru
Kamis, 26 April 2018 10:46 Aparat Gabungan di Bengkalis Mulai Gelar Operasi Patuh
Kamis, 26 April 2018 10:39 Tuntas Diregister Kemendagri, Rabu RTRWP Riau Diserahkan ke DPRD
Kamis, 26 April 2018 08:57 BPTP Riau dan UNRI Pererat Jalinan Kerjasama Bidang Pertanian
Kamis, 26 April 2018 07:40 Pejabat Peserta Diklat Pim III Paparkan Rencana Proyek Perubahan pada Bupati dan Wabup Kuansing
Kamis, 26 April 2018 07:35 Demokrat Bengkalis Punya Strategi Khusus Raih 8 Kursi di Parlemen
Kamis, 26 April 2018 07:33 Jual Sie Jie, Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Kamis, 26 April 2018 07:31 Tengku Azmun Titip Sama Andi Rachman Bangunkan Jembatan di Pelalawan
Kamis, 26 April 2018 07:28 Masyarakat Bengkalis Diminta Laporkan Warga Gangguan Jiwa ke Puskesmas
|
loading... |
|
|
Kamis, 14 Desember 2017 21:07 Dugaan Korupsi Dermaga Sungai Tohor Barat, Mangkir, Kejari Bakal Ajukan Surat Pencekalan Mantan Kadishub Meranti
Kejari Meranti berencana ajukan surat pencekalan ke Kejati Riau terhadap Mantan Kadishub Hariadi. Langkah tersebut dilakukan jika yang bersangkutan kembali mangkir dipanggil terkait dugaan Korupsi Dermaga Sungai Tohor Barat.
Riauterkini - SELATPANJANG - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Kepulauan Meranti, Hariadi SST MT, Kamis (14/12/17) siang tadi mangkir dari
panggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.
Hariadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) dipanggil untuk
diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi Dermaga Sungai
Tohor Barat tahun 2015.
Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, Roy Modino mengatakan akan mengajukan
surat pencekalan ke Kejati Riau jika Hariadi tidak kunjung memenuhi
panggilan pemeriksaan.
"Kalau besok (Jum’at 15/12/17, red) Tersangka H tak datang juga akan kita
ajukan surat pencekalan,"tutur Roy Modino kepada sejumlah awak media.
Bersamaan dengan H, Kejari Kepulauan Meranti juga sudah menetapkan 3
tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sungai
Tohor Barat tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis 14 Desember 2017 siang tadi,
ketika tersangka berinisial FY, B dan Y langsung ditahan dan dititipkan ke
Rumah Tahanan (Rutan) Jalan Tanjung Mayat, Kota Selatpanjang.
"Tersangka yang kita tahan berinisial FY selaku KPA, Y selaku direktur PT
TSP yang memenangkan lelang. Kemudian tersangka berinisial B selaku sub
kontraktornya," ungkap Kasi Pidsus.***(rud)
Teks Foto : Kadis PUPRPKP, Hariadi SST MT
|
|
|
Berita Sosial lainnya.......... |
- BPTP Riau dan UNRI Pererat Jalinan Kerjasama Bidang Pertanian - Puluhan Personel Polres Bengkalis Jadi Sasaran Razia Pra Operasi Patuh Muara Takus - Jalan Provinsi Masih Putus, Bupati Kuansing Tinjau Banjir di Pucuk Rantau - KPID Riau Hadiri Sarasehan Kelompok Warga Calon Rakom Lintas Subayang, Kampar - Sebatang Kara, Janda Tua di BS, Bengkalis Hidup di Bawah Garis Kemiskinan - Bicara di Depan Para Kades di Riau, Menteri PDT Minta Dana Desa Diswakelolakan - 133 Desa di Bengkalis Terima ADD dan DD Triwulan I Rp73,846 M - Lurah Sidmomulyo Barat Pekanbaru Punya Cara Jitu Cegah Gas Melon Langka - Sambutan Tertulis Mendagri di Hari Otda, Ingatkan ASN Netral - Sekda: Tahun Ini TPP Pemkab Bengkalis Tidak Dirasionalisasi - - Wakapolri Bakal Pimpin Apel Akbar Kesetiaan Menjaga NKRI di Pekanbaru - Kasat Lantas Polres Bengkalis Janji Tindak Tegas Petugas 'Nakal' - MPR Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di RSUD Rohul - - Diskes Kampar Klarifikasi Dokumen 63 Tenaga RTK, Nasib RTK Belum Jelas - Kasus PT KJW, Jamaah Minta Pihak Travel Jakarta Didatangkan ke Riau - Periksa Kesiapan dan Tambah Motivasi, Danrem 031/WB Kunjungi Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti Kampar - Forkom Pemred Riau Tandai Kehadiran dengan Diskusi Sambil Ngopi - Gesa Kantor Baru Capilduk, Bupati Bengkalis Tinjau Gedung Pujasera di Duri |
|