Berita Terhangat.. |
Rabu, 20 Pebruari 2019 06:06 Pagi ini Dilantik Presiden, Gubri dan Wagubri Bersiap Syukuran di TMIi
Selasa, 19 Pebruari 2019 21:16 Tahun 2020 Pembangunan di Kampar Masih Diarahkan untuk Peningkatan Infrastruktur
Selasa, 19 Pebruari 2019 20:09 Pungli Pengurusan Prona, Mantan Pejabat BPN Inhu Dituntut Jaksa Lima Tahun Penjara
Selasa, 19 Pebruari 2019 19:37 Demokrat Bengkalis Perkuat Konsolidasi Tingkat Ranting
Selasa, 19 Pebruari 2019 19:30 Pekan Ini, Harga TBS Sawit Riau Turun Tipis
Selasa, 19 Pebruari 2019 19:29 Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Kecamatan Enok
Selasa, 19 Pebruari 2019 17:35 2019, DJP Riau Kepri Ditarget Rp 17,7 Triliun
Selasa, 19 Pebruari 2019 17:21 Sekda Bengkalis Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Kinerja
Selasa, 19 Pebruari 2019 17:17 Waka DPRD Riau Sarankan Pujasera Pekanbaru Dijadikan Pasar Seni
Selasa, 19 Pebruari 2019 16:46 Tak Lagi Masuk Kalender Pariwisata, Event Pacu Jalur Akan Berdampak Buruk Terhadap Perekonomian
|
loading... |
|
|
Senin, 12 Pebruari 2018 21:19 Pilkada Inhil Resmi Diikuti Tiga Pasangan Calon
Tiga pasangan calon siap bertarung pada Pilkda Inhil 2018. Pleno KPU loloskan M Wardan - H Syamsudin Uti, Ramli Walid - Ali Azhar dan Rosman Malomo - Musmulyadi.
Riauterkini-TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri
Hilir resmi menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Inhil, Senin (12/2/18).
Tiga Pasangan Calon (Paslon) ini ditetapkan dalam Rapat Pleno yang digelar
di aula Kantor KPU Inhil di Jalan Ki Hajar Dewantara, dibuka langsung Ketua
KPU Suhaidi didampingi para komisioner lainnya dan hadir juga para tim
aukses dari Pasangan Calon, yaitu Tim HM Wardan - H Syamsudin Uti, Ramli
Walid - Ali Azhar dan Rosman Malomo - Musmulyadi.
"Alhamdulillah, dalam Rapat Pleno ini telah menetapkan tiga bakal pasangan
calon lolos menjadi pasangan calon," ungkap Suhaidi.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Inhil Muhammad Dong menjelaskan, 3 Bakal
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil lolos memenuhi syarat dan bisa
ditetapkan sebagai pasangan calon.
Penetapan ini telah sesuai dengan hasil verifikasi, baik saat perbaikan
administrasi maupun verifikasi faktual.
"Keputusan ini kami putuskan berdasarkan hasil verifikasi yang telah kami
lakukan, baik saat perbaikan administrasi maupun verifikasi faktual. Untuk
itulah SK ini kami nyatakan sah setelah penandatangan," ungkap Muhammad
Dong.***(mar).
|
|
|
Berita Sosial lainnya.......... |
- Pagi ini Dilantik Presiden, Gubri dan Wagubri Bersiap Syukuran di TMIi - Tahun 2020 Pembangunan di Kampar Masih Diarahkan untuk Peningkatan Infrastruktur - Sekda Bengkalis Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Kinerja - Dilarang Liput Dugaan Pencemaran Limbah di PKS PT MAN, Ini Reaksi PWI Rohul - TNI Berikan Pelatihan Teknik Dasar Beladiri kepada Aggota BNNK Kuansing - Demi Kesembuhan Ani Yudhoyono, DPD Demokrat Riau Instruksikan DPC Gelar Doa Bersama - Antisipasi DBD, TNI Bersama UPTD Kesehatan Kuantan Hilir Lakukan Fogging - Besok Gubri Terpilih Dilantik, Wan Thamrin Minta PNS Tidak Kasak-kusuk - - Jaringan Pulih, Pelayanan Pembuatan KTP El di Kuansing Pulih - SK Penetapan Kuansing Tuan Rumah Porprov Diterima Bupati - Melalui MoU, Kejati Beri Pendampingan Penyelesaian Kredit Macet di BRK - Buka Musrenbang Kecamatan Inuman, Bupati Kuansing: Jangan Hanya Pembangunan Fisik, Usulkan Juga Peningkatan SDM - Tutup Perayaan Imlek, Gelaran Cap Go Meh Akan Hadirkan Atraksi Barongsai Terbanyak di Pekanbaru - TMMD Bangun 6 Rumah Warga Kurang Mampu di Seberang Gunung - Wan Thamrin Mulai Berangsur Bawa Pakaian dari Rumah Dinas - Sehari Jelang Lengser, Gubri Ingatkan Kerja Optimal dan Jangan Ada Lagi Mogok - Musda 3 Pajero Sport Family Riau Chapter Pilih Gusri jadi Ketua - Perbaikan 7 Ruas Jalan Kota Tembilahan, Bupati Inhil Minta Masyarakat Bersabar - PUPR Riau Anggarkan Rp14 Miliar Untuk Jalan Rusak dan Bergelombang |
|