Berita Terhangat.. |
Jum’at, 27 April 2018 09:46 Ke Gaung, Ketua DPRD Inhil Tinjau Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jum’at, 27 April 2018 06:35 Sekda Inhil Hadiri Istighotsah di Kecamatan Gaung
Kamis, 26 April 2018 22:00 Kompol Willy Jabat Wakapolres Rohul, Iptu Rusmi Zahelpi Jabat Kapolsek Rokan IV Koto
Kamis, 26 April 2018 21:25 M Fitri Adhy Jabat Kasi Pidum Kejari Kuansing, Tiga Pejabat Kejari Rohul Jalani Sertijab
Kamis, 26 April 2018 21:21 Persiapan Debat Kandidat, Andi Rachman Diskusi dengan Dua Mantan Menteri
Kamis, 26 April 2018 21:02 Diduga Dikelola Tanpa Izin, KLHK Amankan Ribuan Ton Limbah B3 di Dumai
Kamis, 26 April 2018 20:41 Reses di Bengkalis, Rita Zahara Gelar Sosialisasi 4 Pilar
Kamis, 26 April 2018 20:35 Lantik 610 Kepala SD dan SMP, Bupati Kampar Akui Mutu Pendidikan Memprihatinkan
Kamis, 26 April 2018 20:18 Putusan Inkrah, Tak Serahkan Diri, 54 Koruptor Ini Diburu Jaksa
Kamis, 26 April 2018 20:12 Tokoh Masyarakat Bugis Riau Ini Ajak Keluarga Besar KKSS Coblos Nomor 1, Syamsuar-Edy Nasution
|
loading... |
|
|
Ahad, 15 April 2018 07:42 Sederet Tugas Berat Menunggu Sekdakab Kuansing yang Baru
Tidak lama lagi Pemkab Kuansing memiliki Sekda definitif. Sejumlah tugas berat sudah menanti.
Riauterkini-TELUKKUANTAN- Bupati Kuansing, Drs Mursini dikabarkan telah menunjuk, DR Dianto Mapanini sebagai Sekda Kuansing yang baru. Pelantikan Sekda Kuansing yang baru itu menurut rencana akan dilakukan pada tanggal 17 April 2018 mendatang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
Kepemimpinan Dianto Mapanini merupakan estafet dari kepemimpinan Sekda sebelumnya. Sejak Mursini dilantik menjadi Bupati Kuansing, setidaknya sudah ada tiga orang Sekda silih berganti. Sekda pertama dijabat oleh Muharman selanjutnya dijabat oleh Plt Muharlius dan terakhir Plh Agusmandar.
Masing-masing Sekda ini meninggalkan "Warisan" yang hingga saat ini masih jadi persoalan. Warisan yang pertama adalah menyangkut hutang piutang baik kepada pihak ketiga maupun kepada BUMN.
Tunggakan listrik Pemda Kuansing 2016 lalu misalnya, hutang kepada perusahaan milik negara ini terjadi pada zaman Sekda Muharman. Dimana saat itu dana untuk pembayaran rekening listrik itu sudah dianggarkan namun tidak dibayarkan oleh bendahara waktu itu.
Lantas, pada tahun 2017 lalu Sekda Muharman diganti oleh Bupati Mursini dengan Muharlius sebagai Plt Sekda. Dengan bergantinya kedudukan Sekda itu juga diiringi dengan warisan hutang tunggakan listrik sebesar Rp1 miliar tersebut. Ditangan Muharlius, hutang warisan ini juga tidak kunjung terselesaikan hingga masa jabatan Muharlius sebagai Plt Sekda habis.
Lalu pada Maret 2018 lalu, Bupati Mursini kembali mengangkat Sekda yang baru. Pilihan Bupati Mursini tertuju kepada DR Agusmandar. Agusmandar didaulat sebagai Plh Sekda hingga dilantiknya Sekda defenitif. Namun hutang warisan sebesar Rp1 miliar ditangan Agusmandar belum juga kunjung dilunasi.
Acara pelantikan tinggal beberapa hari lagi, Agusmandar akan segera menyerahkan estafet kepemimpinan tertinggi dibirokrasi itu sekaligus menyerahkan warisan kepada Dianto Mapanini selaku Sekda yang baru yakni warisan hutang.
Warisan hutang berikutnya adalah kepada pihak rekanan. Nilainyapun mencapai Rp11 miliar. Hutang kepada pihak ketiga ini terjadi pada zaman Plt Sekda Muharlius. Menurut Muharlius waktu, hutang pada kontraktor yang mengerjakan proyek tahun 2017 akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2018 mendatang. “ Termasuk kurang bayar atau tunda bayar diluar rekanan, juga diusahakan di APBD Perubahan 2018 mendatang," ucapnya waktu itu.
Kini, setumpuk warisan itu tengah menunggu Sekda yang baru. Masyarakat Kuansing berharap ditangan Dianto Mapanini sekelumit persoalan yang melilit daerah ini dapat terselesaikan. Termasuk warisan hutang.
Berbagai tantangan ke depannya sudah menunggu. Salah satunya menyangkut berbagai aspirasi dari masyarakat. Ini harus bisa dilakukan oleh Sekda yang baru. Sesuai dengan tugas pokok dan fungi (tupoksi)-nya, agar Dianto Mapanini bisa merangkul seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, ujung dari birokrasi Pemkab Kuansing berada di tangan Sekda.***(dri)
|
|
|
|