Berita Terhangat... |
Rabu, 8 September 2010 18:05 Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar
Rabu, 8 September 2010 18:03 Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan
Rabu, 8 September 2010 17:42 Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan
Rabu, 8 September 2010 16:01 PLN Pastikan Lebaran Tampa Pemadaman Bergilir
Rabu, 8 September 2010 15:57 11 Langsung Bebas, 280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran
Rabu, 8 September 2010 14:19 Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya, Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil
Rabu, 8 September 2010 13:34 RTB Dituding Hanya Habiskan Anggaran
|
|
|
|
Senin, 8 Pebruari 2010 18:12 Tak Dibantu APBD Riau, Pengelola 74 Panti Asuhan Mengadu ke DPRD
Forum Komunikasi Panti Asuhan Riau merasa dibaikan Pemprov Riau karena tak pernah dibantu APBD. Kondisi itu mereka adukan ke Komisi D DPRD Riau.
Riauterkini-PEKANBARU-Karena minimnya bantuan dari
pemerintah melalui Departemen Sosial, 3.543
anak dari 74 panti asuhan kesulitan finansial dan membutuhkan bantuan. Kebutuhan
diperkirakan mencapai lebih Rp80 juta perhari atau Rp22.000 per anak panti
asuhan. Demikian disampaikan oleh Ketua
Forum Komunikasi Panti Asuhan se Provinsi Riau, Adi Bakri kepada Komisi D
DPRD, Senin (8/2/10) di kantor DPRD.
“Permasalahan yang paling menonjol adalah kelanjutan hidup
anak-anak. Kami para pengasuh panti saat ini kesulitan financial. Sedangkan
bantuan pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan anak-anak di
panti,” jelasnya.
Mengenai adanya bantuan dari APBD, andi menjelaskan, bahwa
bantuan yang memalui Dinas Sosial ini, tidak semua panti mendapatkan, serta besarnya
bantuan juga dinilai jauh dari cukup. “Misalkan saja kalu dalam panti ada 70
anak yang mendapatkan bantuan hanya 30 anak,” jelasnya.
Tambahnya, untuk kebutuhan anak setip harinya mencapai Rp
25.650,-.Sehingga jumlah kekuranganya dari yang diberikan pusat sebesar Rp
3.000,- per hari ditambah lagi, jika anak panti mau kenaikan sekolah, maka
pengurus harus mencarikan dana ekstra untuk membayar semua kebutuhan
sekolahnya. Hal serupa tidak jauh jika anak panti mau masuk sekolah.
Mendengar pengaduan itu, sejumlah anggota Komisi D seperti
Syarif, Nurzaman dan lainnya menyampaikan keprihatinannya. Syarif juga mengakui
hal itu harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. “Padahal dalam
UU jelas diamanatkan bahwa anak panti merupakan kewajian Negara.,” kata
Syarif.***(tam)
|
|