Berita Terhangat... |
Kamis, 9 September 2010 04:04 Empat Penakik Karet di Rohul Korban Serangan Beruang
Rabu, 8 September 2010 18:05 Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar
Rabu, 8 September 2010 18:03 Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan
Rabu, 8 September 2010 17:42 Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan
Rabu, 8 September 2010 16:01 PLN Pastikan Lebaran Tampa Pemadaman Bergilir
Rabu, 8 September 2010 15:57 11 Langsung Bebas, 280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran
Rabu, 8 September 2010 14:19 Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya, Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil
|
|
|
|
Selasa, 16 Maret 2010 16:32 Jembatan Selat Morong di Bengkalis Dibiarkan Rusak
Setelah rusak akibat ditabrak kapal tagboat beberapa waktu lalu, Jembatan Selat Morong di Bengkalis dibiarkan rusak.
Riauterkini-BENGKALIS- Pender (tiang penyangga) jembatan Selat Morong di Desa
Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat rusak berat. Belum diketahui secara
pasti penyebab kerusakan jembatan yang dibangun dengan menyerap dana
Rp 20 miliar
dari APBD Bengkalis itu, namun kerusakan pada bagian pender karena
diduga ditabrak oleh kapal jenis tagboat yang melintasi dibawah
jembatan berukuran 300 meter tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, pender jembatan Selat
Morong sudah dua kali ditabrak oleh kapal yang melintas dibawah
jembatan, terakhir terjadi pada bulan Oktober 2009 lalu, akibat dari
kerusakan itu dikhawatirkan kekuatan jembatan akan berkurang, dan
jelas akan membuat kualitas jembatan memburuk.
Seperti diungkapkan Kepala Seksi Pendataan dan Tata Usaha Negara
(Kasidatun) Kejaksaan Negeri Bengkalis Ade Indrawan SH, pihaknya sudah
menerima laporan terhadap kasus tersebut, bahkan sudah diketahui oleh
dinas terkait di pemerintahan kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Dan
kerugiannya harus ditempuh jalur hukum, tapi sampai saat ini kasus itu
tidak memperoleh respon sama sekali.
"Sebenarnya kasus ini sudah pernah kita fasilitasi, namun dinas
terkait sama sekali tak meresponnya, sudah minta tim teknis dari
mereka untuk menghitung tingkat kerugiannya tetapi terkesan tutup
telinga, ya kita bisa melakukan gugatan ketika ada keterangan resmi
dari dinas terkait,” paparnya kepada sejumlah wartawan Selasa
(16/3/10) di Bengkalis.
Ditanya apakah dalam hal ini Kejari punya hak untuk
melakukan pengusutan terhadap kejadian tersebut. Ade Indrawan
menjelaskan, jaksa dalam peristiwa ini jelas memiliki hak untuk
melakukan pengusutan. Akibat, kerusakan yang diakibatkan aset negara
rusak dan alami kerugian.
“Selain dinas terkait, camat dan kepala desa (kades) juga bisa
melaporkannya, dari laporan itu
nantinya jaksa selanjutnya membuat surat gugatan kepada pihak yang
melakukan pengrusakan aset milik Negara itu,” katanya lagi.
Dikatakan Ade, langkah selanjutnya Kejari Bengkalis adalah meminta
supaya dinas terkait tanggap atas terjadinya kerusakan pender jembatan
Selat Morong. Karena disana terdapat nilai kerugian yang jika
dihitung mungkin jumlahnya tidak sedikit. Karena kerusakan jembatan
terjadi pada bagian utama dari pembangunan jembatan tersebut. Khawatir
jika tidak cepat diperbaiki maka akan terjadi kualitas proyek yang
tidak akan berlangsung lama. Meski ditahun 2010 menurut informasinya
kembali dianggarkan untuk lanjutan pembangunannya.
"Jika tidak segera diambil tindakan, aset negara itu terancam
kualitasnya, akibat kerusakan yang terjadi. Hasil penyelidikan
sementara ada kapal perusahaan yang beroperasi disana yang menabrak
tiang penyangga itu," imbuhnya.***(dik)
|
|