Berita Terhangat... |
Rabu, 22 Mei 2013 15:33 Mau Ambil Motor Sendiri, Istri Dianiaya Suami
Rabu, 22 Mei 2013 15:31 Akhiri Sepi, Wako Revisi Sistem Sewa Pasar Rumbai
Rabu, 22 Mei 2013 15:28 Demo Gugaan Salah Tangkap di Polda, Warga Kampar Desak Ninik Mamak Terantang Dibebaskan
Rabu, 22 Mei 2013 15:27 Gerindra dan NasDem Komit Dukunga Herman-Agus
Rabu, 22 Mei 2013 15:25 Kejari Siak Periksa Kadis CKTR Terkait Korupsi Lahan BLK
Rabu, 22 Mei 2013 15:22 Bacaleg Polri dan Kades Dua Partai di Rohul Sudah Lengkapi Berkas
Rabu, 22 Mei 2013 15:07 Mau Ambil Motor Sendiri, Istri Dianiaya Suami
|
|
|
|
Kamis, 26 Juli 2012 15:06 446 Kartu e-KTP Warga Pekanbaru Rusak
Tidak seluruh kartu e-KTP yang sudah diterima Disdukcapil Pekanbaru bisa dibagikan kepada pemilik, karena ditemukan 446 kartu kondisinya rusak.
Riauterkini-PEKANBARU- Sebanyak
446 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yang dikirim pemerintahan
pusat kepada Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Pekanbaru
dalam keadaan rusak. Menanggapi hal itu pihak Disdukcatpil dalam waktu dekat,
akan segera mengembalikan kartu e-KTP yang rusak ke Mendagri untuk dicetak
ulang. Dari ratusan kartu e-KTP yang rusak terdapat paling banyak di Kecamatan
Sukajadi yang mencapai 234 keping.
Kepala Disdukcatpil Kota
Pekanbaru M. Noer, Kamis (26/7/12) mengatakan ratusan kartu e-KTP yang rusak
diperkirakan
merupakan data perekaman antara Oktober 2011- Mei 2012 lalu. “ Proses pembagian
e-KTP ternyata tidak selancar yang kita harapkan, selain kurangnya fasilitas
dan tenaga dari intren, juga ada faktor kendala dari pusat. Sebab setelah
banyak warga yang ingin segera mendapatkan kartu e-KTP nya, ternyata sudah
datang tapi kartunya rusak sehingga belum bisa diambil, “ terangnya.
Kerusakan yang terjadi pada kartu
e-KTP diantaranya, seperti tidak terbacanya data base pada crad rider e-KTP
serta kaburnya tulisan dan gambar foto yang tertera dalam kartu. “ Kerusakan
ini murni kesalahan pencetakkan yang tidak sempurna dari pusat bukan dari kita,
sebab kita hanya menerima dari pusat. Sehingga kita minta agar semua warga yang
belum mendapatkan e-KTP bersabar, dan tetap gunakan KTP lama yang masih
berlaku, “ ujar M. Noer.
Sementara itu Walikota Pekanbaru
Firdaus, meminta pihak Disdukcatpil untuk segara menghadap Mendagri meminta
solusi yang terbaik. Agar warga Pekanbaru tidak menunggu lama lagi untuk
mendapatkan e-KTP. Terlebih bagi mereka yang sudah sejak awal melakukan
perekaman, “ Terkait kerusakan kartu e-KTP yang kita terima, hal itu menjadi
wewenang penuh pihak pusat untuk memperbaikinya. Untuk itu saya minta
Disdukcatpil segera menghadap Mendagri, menanyakan solusi yang tepat atas
persoalan ini, “ tutur walikota.***(yunk)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|