Berita Terhangat... |
Sabtu, 18 Mei 2013 15:34 Pelaku Perusakan Mobil Diburu, Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI
Sabtu, 18 Mei 2013 13:47 RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api
Sabtu, 18 Mei 2013 13:43 Guru SD di Senapelan Tewas Akibat Tabrak Lari
Sabtu, 18 Mei 2013 13:41 Resepsi Pernikahan di Duri Kerap Gunakan Badan Jalan
Sabtu, 18 Mei 2013 13:39 Ditutup Wabup, Pelangiran Juara Umum MTQ Inhil ke-43
Sabtu, 18 Mei 2013 06:57 PLN Unit Duri Berganti Manager
Sabtu, 18 Mei 2013 06:54 Berakhir, 4 Balon Gubri dan 5 Wagubri Ikut Pejaringan Demokrat
|
|
|
|
Kamis, 26 Juli 2012 17:15 Peralatan Rekam Data e-KTP di Rupat Rusak dan Hilang
Warga Pulau Rupat tidak bisa merekam data e-KTP. Pasalnya alatnya rusak dan kameranya hilang entah ke mana.
Riauterkini-RUPAT- Realisasi program Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(e-KTP) mengalami hambatan. Pasalnya dari 2 (dua) yang disiapkan, 1
(satu) paket alat berupa kamera photo yang berada di Kecamatan Rupat
Kabupaten Bengkalis hilang saat pada saat proses pengiriman, dan 1
(satu) alat mengalami mengalami kerusakan. Sehingga proses perekaman
data penduduk terpaksa mengalami kendala setidaknya selama 10
hari.
Namun tidak hanya kendala rusaknya alat e-KTP di daerah tersebut,
warga setempat juga lebih memilih tidak melakukan perekaman karena
penerbitan e-KTP dianggap merepotkan karena harus datang jauh-jauh ke
Kantor Camat. Warga beranggapan lebih terbiasa hanya dengan pengurusan
bersifat keluarga di Kantor Desa.
Demikian diakui Camat Rupat Yusrizal kepada wartawan Rabu (25/7/12)
kemarin. “Masyarakat masih pasif, karena terbiasa mengurus dengan
aparat desa ketika ada keperluan keluarga. Mudah-mudahan segera kita
dapatkan jalan keluarnya, sehingga proses perekaman e-KTP cepat
selesai,” akunya.
Yusrizal, juga menyebutkan 1 (satu) alat e-KTP yang telah dipersiapkan
untuk proses perekaman data peduduk, dari pusat mengalami kerusakan.
Sehingga data rekam yang sudah selesai belum mencapi setengah dari
jumlah penduduk sekitar 24 ribu jiwa wajib e-KTP di Kecamatan
Rupat.
“Alat perekamanan e-KTP kita mengalami kerusakan, sudah 10 hari ini,
proses perekaman data penduduk di Kecamatan Rupat tidak bisa
dilakukan. Hal ini sudah kita laporkan ke dinas terkait,”
katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Kabupaten Bengkalis Zulfasa, menyatakan alat e-KTP berupa kamera untuk
memotret penduduk di Kecamatan Rupat membenarkan telah dipastikan
hilang saat pengiriman dilakukan oleh Pusat. Hilangnya kamera tersebut
juga sudah dilaporkan ke jasa pengiriman Kantor Pos agar segera
ditindaklanjuti.
“Saat alat itu tiba di Kantor Camat, kamera dari yang satu paket
memang tidak ada. Ini sudah kita laporkan. Jadi di Kecamatan Rupat
hanya dilayani satu alat yang lengkap saja. Jika yang satunya lagi
sudah rusak, kita belum dapat informasinya,” ujarnya saat dihubungi
riauterkini.com, Kamis (26/7/12).***(dik)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|