Untitled Document
Sabtu, 8 Rajab 1434 H |
Home > Sosial>>

Berita Terhangat...
Sabtu, 18 Mei 2013 15:34
Pelaku Perusakan Mobil Diburu,
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI


Sabtu, 18 Mei 2013 13:47
RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api

Sabtu, 18 Mei 2013 13:43
Guru SD di Senapelan Tewas Akibat Tabrak Lari

Sabtu, 18 Mei 2013 13:41
Resepsi Pernikahan di Duri Kerap Gunakan Badan Jalan

Sabtu, 18 Mei 2013 13:39
Ditutup Wabup, Pelangiran Juara Umum MTQ Inhil ke-43

Sabtu, 18 Mei 2013 06:57
PLN Unit Duri Berganti Manager

Sabtu, 18 Mei 2013 06:54
Berakhir, 4 Balon Gubri dan 5 Wagubri Ikut Pejaringan Demokrat



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Kamis, 26 Juli 2012 17:15
Peralatan Rekam Data e-KTP di Rupat Rusak dan Hilang

Warga Pulau Rupat tidak bisa merekam data e-KTP. Pasalnya alatnya rusak dan kameranya hilang entah ke mana.

Riauterkini-RUPAT- Realisasi program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mengalami hambatan. Pasalnya dari 2 (dua) yang disiapkan, 1 (satu) paket alat berupa kamera photo yang berada di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis hilang saat pada saat proses pengiriman, dan 1 (satu) alat mengalami mengalami kerusakan. Sehingga proses perekaman data penduduk terpaksa mengalami kendala setidaknya selama 10 hari.

Namun tidak hanya kendala rusaknya alat e-KTP di daerah tersebut, warga setempat juga lebih memilih tidak melakukan perekaman karena penerbitan e-KTP dianggap merepotkan karena harus datang jauh-jauh ke Kantor Camat. Warga beranggapan lebih terbiasa hanya dengan pengurusan bersifat keluarga di Kantor Desa.

Demikian diakui Camat Rupat Yusrizal kepada wartawan Rabu (25/7/12) kemarin. “Masyarakat masih pasif, karena terbiasa mengurus dengan aparat desa ketika ada keperluan keluarga. Mudah-mudahan segera kita dapatkan jalan keluarnya, sehingga proses perekaman e-KTP cepat selesai,” akunya.

Yusrizal, juga menyebutkan 1 (satu) alat e-KTP yang telah dipersiapkan untuk proses perekaman data peduduk, dari pusat mengalami kerusakan. Sehingga data rekam yang sudah selesai belum mencapi setengah dari jumlah penduduk sekitar 24 ribu jiwa wajib e-KTP di Kecamatan Rupat.

“Alat perekamanan e-KTP kita mengalami kerusakan, sudah 10 hari ini, proses perekaman data penduduk di Kecamatan Rupat tidak bisa dilakukan. Hal ini sudah kita laporkan ke dinas terkait,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkalis Zulfasa, menyatakan alat e-KTP berupa kamera untuk memotret penduduk di Kecamatan Rupat membenarkan telah dipastikan hilang saat pengiriman dilakukan oleh Pusat. Hilangnya kamera tersebut juga sudah dilaporkan ke jasa pengiriman Kantor Pos agar segera ditindaklanjuti.

“Saat alat itu tiba di Kantor Camat, kamera dari yang satu paket memang tidak ada. Ini sudah kita laporkan. Jadi di Kecamatan Rupat hanya dilayani satu alat yang lengkap saja. Jika yang satunya lagi sudah rusak, kita belum dapat informasinya,” ujarnya saat dihubungi riauterkini.com, Kamis (26/7/12).***(dik)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Sosial lainnya ..........
- Resepsi Pernikahan di Duri Kerap Gunakan Badan Jalan
- Ditutup Wabup, Pelangiran Juara Umum MTQ Inhil ke-43
- Besok Malam, Mendagri Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus HKTM Pekanbaru
- Lantik Kades Pangkalan Baru,
Bupati Kampar Pesan Utamakan Pelayanan Masyarakat

- MTQ Kampar ke-44 Sukses Lahirkan Bibit-bibit Unggul
- LAMR Inhu Batalkan Pemberian Gelar Adat Pada Bupati Yopi
- Publik 'Sorot' Rangkap Jabatan Kadistamben menjadi Ketua ULP Bengkalis


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 50.16.17.90
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com