Untitled Document
Sabtu, 8 Rajab 1434 H |
Home > Sosial>>

Berita Terhangat...
Sabtu, 18 Mei 2013 19:00
Bupati Inhil Mendukung ISG Dipindah ke Jakarta

Sabtu, 18 Mei 2013 18:48
Daihatsu Xenia X-Tra untuk Konsumen Riau Resmi Diluncurkan

Sabtu, 18 Mei 2013 18:46
33 Kelurahan di Dumai Bakal Dapat Rp 4 Miliar Dana PNPM

Sabtu, 18 Mei 2013 18:44
Sangat Rawan Penyelundupan,
KPPBC Sebut Pelabuhan Dumai Seperti Ular


Sabtu, 18 Mei 2013 18:42
Penimbunan Solar Subsidi,
Polres Dumai Panggil SPBU dan Lurah


Sabtu, 18 Mei 2013 15:34
Pelaku Perusakan Mobil Diburu,
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI


Sabtu, 18 Mei 2013 13:47
RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Rabu, 1 Agustus 2012 15:31
BAZ Dumai Salurkan Zakat pada 300 Penerima

Dana sebesar Rp 100 juta dibagikan BAZ Dumai kepada yang berhak menerima. Tercatat sebanyak 300 mustahik yang mendapatkannya.

Riauterkini-DUMAI - Bulan ramadhan 1433 tahun ini, Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Dumai akan menyalurkan profesi para muzakki (muslim yang mampu.red) kepada 300 mustahik (penerima zakat.red) berhak dengan total nilai Rp 100 juta.

"Selama Ramadan ini, kami akan salurkan empat tahapan dana pengumpulan zakat profesi para muzakki kepada delapan mustahik," kata Ketua Harian BAZ Kota Dumai, Abdul Rasyid Ridho kepada wartawan, Rabu (1/8/12).

Lanjutnya, BAZ Dumai juga mengarakan penyaluran zakat konsumtif berbentuk uang itu kepada penerima dari kalangan kaum duafa, fisabilillah, sabilillah, amil zakat, dan para mualaf. Pada tahun sebelumnya, jumlah penerimanya sebanyak 700 mustahik. Penurunan ini terkait dengan kemampuan keuangan BAZ Dumai dalam upaya penghimpunan zakat para muzakki.

"Kemampuan kami pada Ramadan tahun ini sangat minim dengan maksimal pengumpulan zakat sebesar Rp100 juta. Sejauh ini, kesadaran para wajib zakat masih rendah sehingga hanya bisa menyalurkan zakat kepada mustahik di dua kecamatan," ungkapnya.

Tambahnya, BAZ Dumai juga telah menyalurkan zakat produktif berbentuk barang keperluan usaha kepada 25 mustahik yang ingin berusaha dengan nominal penyaluran Rp40 juta. Penghimpunan dana zakat selain bersumber dari zakat yang dikeluarkan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, juga berasal dari pribadi, perusahaan swasta, BUMD, dan BUMN.

“Kita mengimbau masyarakat muslim di Kota Dumai yang merasa berkemampuan dan memiliki pendapatan di atas Rp3,5 juta agar dapat mengeluarkan zakat pendapatan sebesar 2,5 persen sesuai yang ditentukan,” imbuhnya mengakhiri.***(had)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
Insan Kamil
Alhamdulillah,, semoga semakin banyak umat Islam yg terbantukan,.. dan Zakat itu menjadi berkah buat mereka,.. Amin,...


Berita Sosial lainnya ..........
- Resepsi Pernikahan di Duri Kerap Gunakan Badan Jalan
- Ditutup Wabup, Pelangiran Juara Umum MTQ Inhil ke-43
- Besok Malam, Mendagri Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus HKTM Pekanbaru
- Lantik Kades Pangkalan Baru,
Bupati Kampar Pesan Utamakan Pelayanan Masyarakat

- MTQ Kampar ke-44 Sukses Lahirkan Bibit-bibit Unggul
- LAMR Inhu Batalkan Pemberian Gelar Adat Pada Bupati Yopi
- Publik 'Sorot' Rangkap Jabatan Kadistamben menjadi Ketua ULP Bengkalis


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 72.44.48.122
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com