Berita Terhangat... |
Sabtu, 18 Mei 2013 19:00 Bupati Inhil Mendukung ISG Dipindah ke Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2013 18:48 Daihatsu Xenia X-Tra untuk Konsumen Riau Resmi Diluncurkan
Sabtu, 18 Mei 2013 18:46 33 Kelurahan di Dumai Bakal Dapat Rp 4 Miliar Dana PNPM
Sabtu, 18 Mei 2013 18:44 Sangat Rawan Penyelundupan, KPPBC Sebut Pelabuhan Dumai Seperti Ular
Sabtu, 18 Mei 2013 18:42 Penimbunan Solar Subsidi, Polres Dumai Panggil SPBU dan Lurah
Sabtu, 18 Mei 2013 15:34 Pelaku Perusakan Mobil Diburu, Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI
Sabtu, 18 Mei 2013 13:47 RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api
|
|
|
|
Rabu, 1 Agustus 2012 15:31 BAZ Dumai Salurkan Zakat pada 300 Penerima
Dana sebesar Rp 100 juta dibagikan BAZ Dumai kepada yang berhak menerima. Tercatat sebanyak 300 mustahik yang mendapatkannya.
Riauterkini-DUMAI - Bulan ramadhan 1433 tahun ini, Badan Amil Zakat (BAZ)
Kota Dumai akan menyalurkan profesi para muzakki (muslim yang mampu.red)
kepada 300 mustahik (penerima zakat.red) berhak dengan total nilai Rp 100
juta.
"Selama Ramadan ini, kami akan salurkan empat tahapan dana pengumpulan
zakat profesi para muzakki kepada delapan mustahik," kata Ketua Harian BAZ
Kota Dumai, Abdul Rasyid Ridho kepada wartawan, Rabu (1/8/12).
Lanjutnya, BAZ Dumai juga mengarakan penyaluran zakat konsumtif berbentuk
uang itu kepada penerima dari kalangan kaum duafa, fisabilillah,
sabilillah, amil zakat, dan para mualaf. Pada tahun sebelumnya, jumlah
penerimanya sebanyak 700 mustahik. Penurunan ini terkait dengan kemampuan
keuangan BAZ Dumai dalam upaya penghimpunan zakat para muzakki.
"Kemampuan kami pada Ramadan tahun ini sangat minim dengan maksimal
pengumpulan zakat sebesar Rp100 juta. Sejauh ini, kesadaran para wajib
zakat masih rendah sehingga hanya bisa menyalurkan zakat kepada mustahik di
dua kecamatan," ungkapnya.
Tambahnya, BAZ Dumai juga telah menyalurkan zakat produktif berbentuk
barang keperluan usaha kepada 25 mustahik yang ingin berusaha dengan
nominal penyaluran Rp40 juta. Penghimpunan dana zakat selain bersumber dari
zakat yang dikeluarkan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, juga
berasal dari pribadi, perusahaan swasta, BUMD, dan BUMN.
“Kita mengimbau masyarakat muslim di Kota Dumai yang merasa berkemampuan
dan memiliki pendapatan di atas Rp3,5 juta agar dapat mengeluarkan zakat
pendapatan sebesar 2,5 persen sesuai yang ditentukan,” imbuhnya
mengakhiri.***(had)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Insan Kamil Alhamdulillah,, semoga semakin banyak umat Islam yg terbantukan,.. dan Zakat itu menjadi berkah buat mereka,.. Amin,...
|
|