Untitled Document
Ahad, 9 Rajab 1434 H |
Home > Sosial>>

Berita Terhangat...
Ahad, 19 Mei 2013 05:53
40 Sepeda Motor Terjaring Razia Geng Motor di Pekanbaru

Ahad, 19 Mei 2013 05:51
Berkas Pembunuhan Sadis Operator RAPP Dikembalikan Jaksa

Ahad, 19 Mei 2013 05:49
Pemuda Mumahammadiyah Gagas Pendirian Universitas di Tapung

Ahad, 19 Mei 2013 05:46
Layang-layang Picu Listrik Padam di Duri

Ahad, 19 Mei 2013 05:44
20 Mahasiswa Asal Riau Ikuti Pelatihan Tajaan Bakesbangpol Jakarta

Sabtu, 18 Mei 2013 19:00
Bupati Inhil Mendukung ISG Dipindah ke Jakarta

Sabtu, 18 Mei 2013 18:48
Daihatsu Xenia X-Tra untuk Konsumen Riau Resmi Diluncurkan



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Kamis, 9 Agustus 2012 16:55
Wako Pekanbaru Larang PNS Terima Parcel dan Mudik Pakai Mobnas

Jelang Lebaran, PNS Pemko Pekanbaru dilarang menerima parcel. Walikota Firdaus juga tidak membolehkan mobil dinas dibawa mudik.

Riauterkini-PEKANBARU- Jauh-jauh hari sebelum lebaran Idul Fitri, Walikota Pekanbaru Firdaus mengingatkan seluruh pejabat dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Untuk tidak menerima dan memberi paket lebaran atau yang disebut parsel, selain itu walikota juga melarang pejabat menggunakan mobil dinas (Mobnas) saat mudik. Menurutnya larangan ini sesuai peraturan yang ada dan wajib diatati oleh seluruh pejabat pemerintahan.

Dikatakan walikota jika ada pejabat yang berani melanggar larangan diatas, dirinya tidak segan memberikan sangsi tegas. “ Mulai sekarang saya ingatkan kepada seluruh pejabat dilingkungan Pemko, untuk tidak menerima dan memberi parsel serta membawa mobnas saat mudik lebaran. Sebab larangan ini bukan ketentuan saya pribadi, tetapi ketentuan pemerintahan sehingga hal ini wajib ditaati, “ ujar walikota Kamis (9/8/12).

Ditegaskan sekali lagi oleh walikota jika ancaman sangsi kepada pejabat yang melanggar ketentuan diatas, tidak main-main bahkan dikatakan walikota bisa mengarah kesangsi pidana. “ Ketentuanya sudah jelas, jadi jika ada pejabat yang sengaja menerima parsel dan membawa mobnas saat mudik. Tunggu saja sangsi baik itu berupa sangsi disiplin maupun sangsi pidana. Oleh karena itu kita benar-benar berharap agar semua pejabat Pemko mentaati peraturan yang ada, “ tuturnya.

Namun ketika disinggung terkait penggunaan mobnas didalam kota, walikota mengatakan sebaiknya tetap dihindari. Akan tetapi jika masih dalam katagori wajar diperbolehkan, dengan catatan pejabat tersebut memang tidak mempunyai mobil pribadi. “ Untuk penggunaan mobnas didalam kota sebaiknya dihindari juga. Tetapi kalau memang pejabat yang bersangkutan memang tidak mempunyai mobil pribadi, ya kita berikan dispensasi asal penggunaanya masih wajar, “ pungkasnya.***(yunk)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
muslim
Bercerminlah pada kepemimpinan Umar Bin Khatab. Bila lapar dialah orang pertama yang merasakannya, dan bila kenyang dia lah orang yang terakhir menikmatinya. Bila untuk kepentingan pribadi, haram hukumnya menggunakan fasilitas negara.


Berita Sosial lainnya ..........
- Pemuda Mumahammadiyah Gagas Pendirian Universitas di Tapung
- Layang-layang Picu Listrik Padam di Duri
- 20 Mahasiswa Asal Riau Ikuti Pelatihan Tajaan Bakesbangpol Jakarta
- Resepsi Pernikahan di Duri Kerap Gunakan Badan Jalan
- Ditutup Wabup, Pelangiran Juara Umum MTQ Inhil ke-43
- Besok Malam, Mendagri Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus HKTM Pekanbaru
- Lantik Kades Pangkalan Baru,
Bupati Kampar Pesan Utamakan Pelayanan Masyarakat



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.234.67.55
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com