Berita Terhangat.. |
Rabu, 8 September 2010 18:05 Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar
Rabu, 8 September 2010 18:03 Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan
Rabu, 8 September 2010 17:42 Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan
Rabu, 8 September 2010 16:01 PLN Pastikan Lebaran Tampa Pemadaman Bergilir
Rabu, 8 September 2010 15:57 11 Langsung Bebas, 280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran
Rabu, 8 September 2010 14:19 Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya, Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil
Rabu, 8 September 2010 13:34 RTB Dituding Hanya Habiskan Anggaran
|
|
|
|
Senin, 8 Pebruari 2010 15:07 Siak, Rohil dan Bengkalis Tuntut Dapat DAU Kembali
Tiga daerah penghasil Migas di Riau sejak tahun lalu tak lagi dapat DAU. Merasa keberatan, ketiga daerah menuntut kembali mendapat jatah dana pusat tersebut.
Riuterkini-PEKANBARU- Terhitung sejak 2009 lalu, tiga daerah di Riau yang merupakan daerah penghasil minyak dan gas (Migas), yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bengkalis dan Siak tidak lagi mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN. Penghapusan ketiga daerah tersebut dari daftar penerima DAU beralasan karena penerimaan ketiga daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sudah sangat besar.
Keputusan pemerintah pusat tersebut dinilai sangat merugikan ketiga daerah, karena itu ketiga daerah memprotes dan mengajukan permintaan untuk kembali mendapatkan DAU, mengingat besaran DAU ketiga daerah tersebut berkisar Rp 200 miliar sampai 300 miliar setiap tahun.
"Kabupaten Rohil, Bengkalis dan Siak merasa keberatan atas dihilangkannya DAU sejak tahun lalu, karena itu mereka mengusulkan bisa kembali menerima DAU mulai tahun ini," ujar Kepala Badan Perenncanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Emrizal Pakis kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (8/2/10).
Dijelaskan Emrizal, untuk mengupayakan keinginan tersebut, ketiga daerah tersebut saat ini tengah menyusun rumusan surat resmi yang akan diajukan kepada pemerintah pusat. Surat tersebut akan dikirim ke pemerintah pusat, melalui Gubernur Riau M Rusli Zainal. "Nanti kita yang akan mengirimkan surat dari tiga daerah tersebut ke pemerintah pusat," tuturnya.
Diharapkan Emrizal surat dari ketiga daerah bisa tuntas lebih cepat dan bisa sesegera mungkin dikirim ke pemerintah pusat. Tujuannya, agar permintaan ketiga daerah bisa diakomodir dalam APBN perubahan (P) 2010 yang membahasannya berkemungkinan dimulai akhir Maret mendatang.
Sebagai data tambahan, Emrizal mengatakan, tuntutan ketiga daerah mengacu pada Undang-undang No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keungan Pusat dan Daerah. Di mana disebutkan, seluruh daerah di Indonesia berhak atas DAU.***(mad)
|
|