Berita Terhangat.. |
Kamis, 23 Mei 2013 17:52 Ombudsman Riau Selidiki Dugaan Pungli Penerimaan Satpol PP Rohul
Kamis, 23 Mei 2013 17:49 Seorang Tersangka Ilog Diamankan Polair Mabes Polri di Bengkalis
Kamis, 23 Mei 2013 17:46 Tuntut Pembayaran KPI, Puluhan Karyawan PT Bias di Duri Mogok Kerja
Kamis, 23 Mei 2013 17:41 Jelang Pengukuhan, IKBR Kubu Tumpal Hutabarat Tutai Tudingan
Kamis, 23 Mei 2013 17:39 Demo, Warga Tuntut Pertanggung-jawaban Kades Balai Makam
Kamis, 23 Mei 2013 17:34 Langsung Diterima Kejari, Kapolres Dumai Limpahkan Berkas Korupsi UEK-SP Bening
Kamis, 23 Mei 2013 17:30 Dampak Pembangunan Meningkat, Rohul Mulai Padat Kendaraan
|
|
|
|
Kamis, 26 Juli 2012 16:17 Keberatan Serahkan ke BP2T, 74 Perizinan Masih Ditahan SKPD
Semestinya seluruh proses perizinan harus diserahkan pada BP2T untuk mengeluarkan, namun faktanya, 74 jenis perizinan masih ditahan SKPD di Pemprov Riau.
Riauterkini-PEKANBARU- Memasuki tahun ke-3 sejak berdiri tahun 2009, Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu (BP2T) Provinsi Riau. Hingga saat ini baru 76 jenis perizinan yang
sudah diserahkan ke BP2T dari 150 jenis perizinan yang ada di Provinsi Riau, dan ini
disebabkan adanya beberapa kendala.
Hal ini diungkapkan Kepala BP2T Provinsi Riau, Alimuddin kepada riauterkini, Kamis
(26/7) di Kantor Gubernur Riau. Katanya, dari 150 jenis perizinan di Riau, baru 76
yang sudah masuk ke BP2T. Dan ini disebabkan di beberapa dinas atau SKPD memang
menurut aturan tidak bisa sepenuhnya menyerahkan semua izin itu ke BP2T.
"Sampai saat ini, lebih dari separoh perizinan sudah diserahkan ke kita. Dari 150
jenis perizinan, baru 76 yang sudah kita tangani," kata mantan Kabiro Kesra
ini.
Dijelaskan Alimuddin, sampai saat ini SKPD yang sudah menyerahkan seratus persen
perizinan ke BP2T. Antara lain, Kesbangpol, Dishut Dinsos, Dinas Perkemunan. " Dan
untuk Dinas PU sendiri, tinggal dua jenis perizinan. Dan ini berdasarkan aturan yang
tidak bisa dilimpahkan ke BP2T," ujarnya.
Alimuddin menargetkan, tahun 2012 ini semua jenis perizinan sudah harus dilimpahkan
ke BP2T. Mengingat ini merupakan aturan dari pemerintah pusat. "Makanya, kita terus
melakukan koordinasi dengan semua SKPD untuk secepatnya menyerahkan perizinan ke
BP2T," sebutnya.
Lebih lanjut Alimuddin mengatakan, berdasarkan rekapitulasi perizinan dan non
perizinan melalui pelayanan perizin terpadu (BP2T) untuk tahun 2012 sampai saat ini
baru 6.185.
"Untuk tahun 2012 ini jumlah permohonan ini 6.185, sedangkan jumlah perizinan tahun
2011 sebanyak 11.040 permohonan perizinan," paparnya.***(jor)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|