Berita Terhangat.. |
Sabtu, 25 Mei 2013 06:55 Tim Penilai Lomba Desa Provinsi Riau Kunjungi Kampar
Sabtu, 25 Mei 2013 06:53 IPPMBR Taja Peringatan Isra' Mi'raj di Panti Asuhan
Sabtu, 25 Mei 2013 06:49 Baru 25 Persen PNS Pemprov Riau Pegang KPE
Jum’at, 24 Mei 2013 19:36 Dibuka Ketua KONI Rohul, 630 Karatedo Ikut Kejurda FORKI Riau ke-7 di Pasirpangaraian
Jum’at, 24 Mei 2013 19:34 Prihatin, KPU tak Diundang Paripurna Pelantikan 5 PAW DPRD Riau
Jum’at, 24 Mei 2013 19:32 Didukung 4 Parpol, Zainal Abidin Optimis Maju di Pilkada Inhil
Jum’at, 24 Mei 2013 17:29 RAPP Bakti Sosial Bersama Warga Desa Kuala Terusan
|
|
|
|
Kamis, 26 Juli 2012 16:20 Komisi D DPRDI Riau Buka Posko Pengaduan THR
Pengumuman berguna bagi para pekerja. Jika menghadapi masalah dengan THR, dipersilahkan mengadu ke Posko Komisi D DPRD Riau.
Riauterkini-PEKANBARU- Komisi D DPRD Riau yang membidangi Ketenagakerjaan meminta
kepada seluruh perusahaan di Riau ini agar mengikuti Peraturan Menteri (Permen)
Tenaga Kerja terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya.
“Kan sudah ada peraturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja, kalau
tidak salah saya Permen itu menjelaskan bahwa pemberian THR oleh perusahaan kepada
karyawannya itu dilakukan satu minggu sebelum lebaran, jadi kepada perusahaan
tolonglah ikuti aturan tersebut,” kata Jabarullah, salah seorang anggota Komisi D
kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Kamis (26/7/12).
Lanjut Jabarullah, “biasanya untuk jumlah THR itu kan sama dengan untuk satu bulan
gaji, penuhi saja itu,” terang Politisi PPP ini.
Jabarullah pun menegaskan bahwa Komisi D akan membuka posko aduan terkait THR ini.
“Itu akan kita sarankan ke Pimpinan terkait adanya posko aduan ini,” tegas
Jabarullah.
Adapun tujuan dari posko aduan yang di maksud. Kata Jabarullah, “bagi masyarakat
yang merasa dirugikan dalam hal THR ini, silahkan lapor ke kami dan kami siap
memfasilitasi penyelesaian ini,” kata Politisi dari Inhil ini.
Jabarullah pun menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Riau ini
untuk membuka posko aduan di daerahnya. “Karena ini sangat banyak manfaatnya
terutama untuk masyarakat awam atau karyawan yang tidak tahu ke mana mereka akan
melapor karena merasa dirugikan oleh perusahaannya,” tutup Jabarullah. ***(ary)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|