Untitled Document
Sabtu, 8 Rajab 1434 H |
Home > Usaha >>

Berita Terhangat..
Sabtu, 18 Mei 2013 19:00
Bupati Inhil Mendukung ISG Dipindah ke Jakarta

Sabtu, 18 Mei 2013 18:48
Daihatsu Xenia X-Tra untuk Konsumen Riau Resmi Diluncurkan

Sabtu, 18 Mei 2013 18:46
33 Kelurahan di Dumai Bakal Dapat Rp 4 Miliar Dana PNPM

Sabtu, 18 Mei 2013 18:44
Sangat Rawan Penyelundupan,
KPPBC Sebut Pelabuhan Dumai Seperti Ular


Sabtu, 18 Mei 2013 18:42
Penimbunan Solar Subsidi,
Polres Dumai Panggil SPBU dan Lurah


Sabtu, 18 Mei 2013 15:34
Pelaku Perusakan Mobil Diburu,
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI


Sabtu, 18 Mei 2013 13:47
RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Rabu, 1 Agustus 2012 21:56
Sejumlah Toko di Pangkalan Kerinci Jual Barang Kadaluarsa

Sejumlah toko di Pangkalan Kerinci masih menjual barang-barang untuk konsumsi yang sudah kadaluarsa.

Riauterkini-PANGKALANKERINCI-Sejumlah toko di Pangkalan Kerinci masih menjual barang-barang untuk konsumsi yang sudah kadaluarsa. Salah satu toko kelontong yang menjual ikan sarden kaleng merk Mili yang kadaluarsa selama enam tahun.

Kejadian ini terungkap saat digelar razia gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Dinas Peternakan, kabag hukum Pemda Pelalawan, Polres Pelalawan dan Satpol PP di sejumlah titik perdagangan yang ada di Pangkalan Kerinci, Rabu (1/8/12). Tujuan dari razia ini sendiri adalah melakukan pemantauan serta pengawasan langsung komoditi sejumlah bahan pokok.

"Kita turun ke lapangan ini dengan tujuan selain untuk mengintensifkan pemantauan juga melakukan pengawasan langsung kepada sejumlah bahan pokok, terutama lagi bahan-bahan yang sudah dianggap kadaluarsa. Lihat saja, di salah satu toko kelontong, kita dapatkan kaleng Sardines yang masih dijual padahal kadaluarsanya telah enam tahun lewat yakni tanggal 15-02-2006," terang Kepala Disperindag dan Pengelolaan Pasar, Drs Zuerman Das MM, di di sela-sela razia yang dilaksanakan di Pasar Baru Pangkalan Kerinci.

Atas penemuan produk makanan dalam kaleng ini, tim razia langsung memeriksa barang-barang kebutuhan lainnya di toko tersebut. Ternyata, selain 32 Sardines yang telah kadaluarsa, tim tak menemukan lagi bahan makanan yang telah habis masa berlakunya. Karena menurut aturan, tiga bulan sebelum habis masa kadaluarsanya maka bahan makanan dan kue-kue harus tak dijual lagi.

"Sebelum tiga bulan habis masa kadaluarsa, maka para pedagang wajib menarik dagangannya itu agar tak dperjualbelikan lagi," tegasnya seraya pihaknya langsung menyita 32 Sardines itu dan berjanji akan memberikan surat teguran pada pemilik toko.

Usai itu, tim razia gabungan kemudian mendatangi toko-toko kelontong, grosir dan penggilingan bakso yang berada di pasar tersebut. Dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim razia itu, begitu mendapati ada makanan yang hampir habis masa berlakunya maka tim langsung memberikan peringatan agar makanan tersebut tak lagi dijual.

"Ini sudah tak baik untuk dikonsumsi masyarakat, karena itu lebih baik simpan di belakang saja, jangan lagi di luar," ujar Kadisperindag Pelalawan Drs H Zauerman Das didampingi Kepala Satpol PP Nifto Anin, Kabag Hukum davidsin serta beberapa staf lainnya.

Tapi tak semua toko-toko kelontong yang ada di Pasar Baru itu dapat diajak bekerjasama. Pasalnya, di salah satu toko yang menjual berbagai kebutuhan bahan pokok sehari-hari, sebelum tim datang toko itu telah menutup dagangannya. Terlihat sekali ada kesan terburu-buru, karena sebagian besar barang yang dijual justru masih berada di luar. Tapi karena digembok sehingga tim tak bisa untuk memasukinya.

Dari Pasar Baru, tim kemudian beranjak ke Toko Pesona, Toko Swalayan Mandiri dan yang terakhir ke Ramayanan Departmen Store. Dari hasil razia itu, kebanyakan jenis pelanggaran adalah masih banyaknya makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual di toko-toko tersebut. Karena melanggar aturan, akhirnya tim langsung mengangkut makanan dan minuman kadaluarsa itu untuk dimusnahkan.***(feb)

Teks Foto : Kabag hukum Setdaprov Pelalawan Davidson memegang botol Sardines yang telah kadaluarsa selama enam tahun.




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
Cape deh
Kenapa Razianya hanya pas Lebaran ?


Berita lainnya..........
- 33 Kelurahan di Dumai Bakal Dapat Rp 4 Miliar Dana PNPM
- PLN Unit Duri Berganti Manager
- CPI Promosikan Keripik Noneh Rohil di IPA Jakarta
- Suzuki Ertiga Matic Sudah Bisa Dimiliki Warga Pekanbaru
- Tersedia Diskon Servis 15 Persen di KIA
- Mitra Bina PT RAPP,
Bakau di Penyengat Melindungi dan Menguntungkan

- Dumai Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2014


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 50.16.17.90
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com