Berita Terhangat.. |
Selasa, 2 Maret 2021 21:24 PT. EDI Menyalurkan CSR Berupa Mesin Potong Rumput Ke Pemuda dan Karang Taruna Kota Lama
Selasa, 2 Maret 2021 20:42 HMI Badko Riau Kepri Pencabutan Perpres Investasi Miras
Selasa, 2 Maret 2021 20:24 Ditemani Bupati Siak, Andi Rachman Sosialisasi RUU ASN
Selasa, 2 Maret 2021 20:06 Wagubri Hadiri Pelantikan ADPM
Selasa, 2 Maret 2021 19:53 Test Penulisan Makalah, Dua Peserta Assessment Gugur
Selasa, 2 Maret 2021 18:24 APINDO Riau Sambut Baik Pencabutan Perpres Investasi Miras
Selasa, 2 Maret 2021 18:21 Tewas Saat Kontak Senjata dengan Terduga Teroris di Poso, Prajurit TNI Dimakamkan di Pekanbaru
Selasa, 2 Maret 2021 18:17 TMMD ke-110 TA 2021 Resmi Dibuka, Sekda Rohul Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi
Selasa, 2 Maret 2021 18:14 BI Terbitkan Ketentuan Pelonggaran LTV/FTV dan Uang Muka
Selasa, 2 Maret 2021 18:11 Tunggakan Tagihah Listrik Berbuntut Pemadaman Lampu Jalan, Ketua DPRD Pelalawan Siap Pasang Badan
|
|
|
Rabu, 2 Nopember 2016 06:43 Walhi Gugat Polda Riau Terkait SP3 Karlahut di PT SRL
Langkah Polda Riau mengeluarkan SP3 untuk kasus Karlahut di PT SRL dianggap keliru. Karena itu, Walhi menggugatkannya.
Riauterkini-PEKANBARU -Setelah tim advokasi menggugat Kepolisian Daerah (Polda) Riau
atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan.
Kini giliran Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang mengajukan gugatan.
Selasa (1/11/16) sore, Walhi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengajukan
permohonan praperadilan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
kasus kebakaran hutan dan lahan oleh PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Indragiri
Hilir (Inhil).
"Tim advokasi mewakili Walhi nasional untuk praperadilan PT SRL," ujar Adit, wakil
dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru saat ditemui usai mengajukan permohonan
di PN Pekanbaru.
Adit menyatakan, gugatan sengaja tidak dilayangkan pada 15 perusahaan yang di SP3.
"Berdasarkan bukti, ini (PT SRL) yang paling lengkap berkasnya," kata Adit.
Meski begitu, bukan berarti gugatan hanya fokus pada PT SRL. Dalam waktu dekat,
Walhi juga akan melayangkan gugatan atas SP3 sejumlah perusahaan lainnya.
"Jika ini (SRL, red) disidang, kita akan layangkan lagi gugatan untuk perusahaan
lain. Dua perusahaan digugat di PN Pekanbaru dan tiga lainnya di PN Pelalawan,"
tuturnya.
Adit enggan membeberkan nama perusahaan tersebut. Dia beralasan, Walhi masih
merancang berkas perusahaan tersebut sebelum diajukan ke pengadilan.***(har)
|
|
Berita Hukum lainnya.......... |
- Tewas Saat Kontak Senjata dengan Terduga Teroris di Poso, Prajurit TNI Dimakamkan di Pekanbaru - Pria di Pinggir, Bengkalis Ini "Siap" di Penjara Paling Singkat Empat Tahun - Cabuli Anak Usia 14 Tahun Sampai Hamil 6 Bulan, 2 Pemuda di Kepenuhan Dipolisikan - Demo Anti UU Ciptaker Rusuh, Dua Perusak Mobil Polisi Divonis Beda - Kanwil Kemenkumham Riau Publikasikan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum - Aktifis Mahasiswa Minta Aparat tak Sekedar Menindak PETI Kelas Teri - Remaja 15 Tahun di Kunto Darusallam Jadi Budak Seks Ayah Kandung Selama 5 Bulan - Oknum Perwira Polisi Polda Riau Kurir Sabu 16 Kg Diadili - Soal Vonis Bebas Terdakwa Bandar Narkoba, PN Rengat tak Risau Opini Masyarakat - Bocah Korban Penculikan di Rohul Meninggal, Pelaku Diduga Gantung Diri - Sehari tak Pulang, Pria di Kabun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka - Belum Tuntasnya Eksekusi Lahan di Gondai, Bisa Jadi Preseden Buruk - Pri Wijeksono Resmi Menjabat Kepala Kejari Rohul Gantikan Silpia Rosalina - Dituntut 6 Tahun Penjara, Seorang Terdakwa Narkoba di Inhu Dibebaskan PN Rengat - Polsek Rambah Samo Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kunto Darussalam - Korupsi Jembatan Waterfront City Bangkinang, Manager PT Wika dan Pejabat Pemkab Kampar Diadili - Terbukti Bersalah, Oknum ASN Pemkab Inhu Terlibat Narkoba Dapat Dipecat - Tingkatkan Pengawasan, BC Bengkalis dan Polair Patroli Bersama di Laut - Terlibat Peredaran Sabu 52 Kilogram, Napi Lapas Bengkalis Dilimpahkan ke Penuntut - Angkut Pasir Tenggelam, Polres Bengkalis Tetapkan Nakhoda Kapal Tersangka |
|