Berita Terhangat.. |
Ahad, 8 Desember 2019 00:11 Tim Gabungan Gakkum LHK dan POLRI Bekuk Pelaku Perburuan Harimau Sumatera di Riau
Ahad, 8 Desember 2019 00:08 Reses DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi Serap Aspirasi Warga dan Bantu Rumah Ibadah
Ahad, 8 Desember 2019 00:02 BBKSDA Riau Benarkan Ada Jejak Harimau di Tambang
Sabtu, 7 Desember 2019 16:35 Tunaikan Aspirasi, Anggota DPRD Bengkalis Ini Haru Serahkan Ambulance di Desa Palkun
Sabtu, 7 Desember 2019 14:56 PT SPR Langgak Salurkan Bantuan Beasiswa ke Mahasiswa Berprestasi di Kabupaten Rohul
Sabtu, 7 Desember 2019 14:16 Balita 3 Tahun di Rohul yang Tenggelam di Sungai Rokan Ditemukan Meninggal Tersangkut
Sabtu, 7 Desember 2019 13:46 Dua Korban Tanah Longsor di Desa Rokan Koto Ruang Ditemukan Meninggal Tertimbun
Sabtu, 7 Desember 2019 13:24 Temui Bupati Mursini, Ibu-ibu IKKS dari Sejumlah Provinsi Pulang Kampung
Sabtu, 7 Desember 2019 11:27 Warga Rupat, Bengkalis Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki Tanpa Busana
Sabtu, 7 Desember 2019 10:28 Polisi Rohil Ungkap Pelaku Maling Minyak Mentah
|
loading... |
|
|
Selasa, 23 Juli 2019 16:17 KPPBC Dumai Tangkap 2 Pelaku Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP B
Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 29 paket
narkotika dari Malaysia menuju Rupat, Kabupaten Bengkalis. Tangkapan besar.
Riauterkini-DUMAI- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B
Dumai berhasil melakukan penindakan penyelundupan sebanyak 29 paket
narkotika dari Malaysia menuju Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/7/19)
pagi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan KPPBC TMP B Dumai, berupaa 26
paket berisi sabu-sabu dengan berat kotor 26,650 kilogram dan 3 paket
berisi 20.000 butir pil extacy dari tanggan dua tersangka berinisial SL dan
MR.
Kedua pelaku ini merupakan warga Sungai Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten
Bengkalis. Demikian disampaikan Kepala KPPBC TMP B Dumai, Fuad Fauzi saat
melakukan ekspos dengan awat media di Gedung Media Center.
"Penindakan ini merupakan hasil informasi masyarakat terkait adanya
aktivitas penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Rupat, Bengkalis.
Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dengan membentuk Tim," kata Fuad.
Dijelaskan Fuad, adapun Tim yang melakukan penindakan terhadap
penyelundupan narkotika ini terdiri dari Petugas Bea Cukai, Pomal Dumai dan
Satpolair Polres Dumai.
"Setelah koordinasi dengan matang, Tim langsung melakukan patroli laut
bersama guna menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat terkait
adanya aktivitas penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Rupat,"
jelasnya.
Dari hasil patroli laut bersama, kata Fuad, Tim Penindakan dan Penyidikan
Bea Cukai Dumai bersama Pomal Dumai dan Satpolair Polres Dumai menemukan
satu buah kapal speedboad dengan kecepatan tinggi dari Malaysia menuju
Rupat, Bengkalis.
"Speedboat yang dikendarai dua pelaku ini dengan kecepatan tinggi yakni
bertenaga mesin 40 PK. Tim dilapangan sudah berupaya memberikan tembakan
peringatan untuk menghentikan speedboat tersebut, tapi tetap melaju cukup
kencang," katanya.
Setelah kejar-kejaran dengan pelaku, lanjut Fuad, akhirnya Tim dilapangan
berhasil menghentikan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap bawaan
pada pelaku. "Saat pemeriksaan petugas menemukan satu buah tas berisikan
narkotika," katanya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Fuad, kedua pelaku bersama barang bukti
berupa narkotika dan perahu speedboat langsung dibawa menuju ke pelabuhan
Bea Cukai Dumai. "Setalah dilakukan uji laboratorium rupanya barang itu
positif narkotika," jelasnya.
Kini dua tersangka bersama barang bukti narkotika akan dilimpahkan langsung
ke Polres Dumai. "Barang bukti dan tersangka akan kita limpahkan ke Polres
Dumai, guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Sedangkan pasal pelanggaran kedua tersangka, diduga melanggar Pasal 113
ayat 1 dan 2 Undang-undang No.35 Tahun 2008 tentang narkotika dengan
ancaman maksimal pidana mati.
Sementara potensi kerugian negara, immateril, penindakan atas penyelundupan
narkotika ini dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 158.250 jiwa atas
penyalahgunaan narkoba dan untuk jumlah uangnya mencapai puluhan miliar.
Turut hadir dalam ekspos narkotika yang dilakukan KPPBC Dumai, Danlanal
Dumai Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, Kapolres Dumai AKBP
Restika P Nainggolan, Kasdim, Komandan Pomal Dumai, dan Kasatpol PP Kota
Dumai.*(had)
|
|
Berita Hukum lainnya.......... |
- Tim Gabungan Gakkum LHK dan POLRI Bekuk Pelaku Perburuan Harimau Sumatera di Riau - Tuding Banyak Kejanggalan ke Penyidik, Pengacara Begal Payudara di Duri Layangkan Protes - Penyidik KPK Geledah Kantor DPMPTSP Dumai - Terbukti Tak Bayar Utang Rp2,874 M, Mantan Ketua DPC Gerindra Bengkalis Divonis 2 Tahun dan 2 Bulan Penjara - Berkas Lengkap, Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BRK Pelalawan Dilimpahkan ke Jaksa - Pembangunan Box Culvert Jalan Seminai Inhu Telan Korban Jiwa - Tertelungkup Memegang Kawat, Buruh Bangunan di Pekanbaru Tewas Kesetrum - Terpeleset Saat Bermain, Balita 3 Tahun di Rokan IV Koto Dilaporkan Hanyut di Sungai Rokan - Polsek Ujung Batu Tangkap Tiga Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Lagi DPO - Polisi Cek dan Olah TKP Ulang Karhutla di Bantan, Bengkalis - Diduga Jadi Kurir dan Bandar Narkoba, Dua Warga Bantan, Bengkalis Diringkus Polisi - Pesta Sabu, Empat Kurir dan Pemakai di Bantan, Bengkalis Ditangkap Polisi - Kordinasi dengan Kejati Bali, Kejati Riau Tangkap Buronan Terpidana Korupsi Tiket Pesawat - Sesosok Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Jondul Baru Pekanbaru - Tabrak Minibus, Pelajar di Bengkalis Patah Tulang - Pengedar Hingga Bandar, Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Sabu dalam Sehari - KPK Geledah Rumah Bupati Bengkalis, DH dan Wakil Rakyat Akok - Pemilik Sabu 2 Kg Dituntut Jaksa 16 Tahun Penjara di PN Pelalawan - Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis 2012, Mantan Anggota DPRD Bengkalis Ditahan Jaksa - Dijaga Ketat Polisi, KPK Geledah Rumah Mewah Pengusaha di Pekanbaru |
|