Berita Terhangat.. |
Rabu, 3 Maret 2021 21:17 Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Rabu, 3 Maret 2021 21:05 Kepala Kanwil Kemenkumham Diminta Sat Ops Patnal Tanamkan Integritas
Rabu, 3 Maret 2021 20:50 Kemen PUPR Bersama BNI dan DPR RI Serahkan Bantuan BSPS 2021
Rabu, 3 Maret 2021 19:47 Rampas Uang Rp80 Juta di Muara Jaya, 4 Perampok Bersenpi Ditangkap Polres Rohul
Rabu, 3 Maret 2021 19:11 Kasat Lantas Polresta Pekanbaru dan Kapolsek Rumbai Berganti
Rabu, 3 Maret 2021 18:54 Gubri Serahkan Dua BLK Milik Pemprov ke Kemenaker
Rabu, 3 Maret 2021 18:14 Kapolres Inhil Bersama Tim Berjibaku Padamkan Karlahut di Kempas
Rabu, 3 Maret 2021 17:45 Cegah Penyebaran Covid-19, Wartawan Inhu Mulai Divaksin
Rabu, 3 Maret 2021 17:01 Punya Direksi Anyar, BPJAMSOSTEK Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan SosialĀ
Rabu, 3 Maret 2021 16:57 Meluas, Wabup Bengkalis Tinjau Sejumlah Lokasi Kebakaran Lahan
|
|
|
Selasa, 23 Pebruari 2021 13:57 Jualan Sabu, Oknum Honorer Diskop Bengkalis Ditangkap Polisi
Diduga sambilan menjual sabu-sabu, oknum honorer Diskop UMKM Bengkalis diringkus polisi. Barang bukti turut disita.
Riauterkini-BENGKALIS- Diduga menjadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, seorang oknum Honorer Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop) Kabupaten Bengkalis, AM (21), berdomisili Desa Senggoro ditangkap Tim Khusus Polres Bengkalis, Sabtu (20/2/21).
Selain oknum ini, petugas juga menyita barang bukti diduga keras sabu-sabu dengan berat kotor 0,42 gram, satu unit Ponsel dan dompet.
Penangkapan oknum honorer ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal, Selasa (23/2/21).
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dilakukan pemancingan dengan membeli dengan tersangka. Dan berhasil diamankan berikut barang bukti di tangannya dan di dompet," ungkap AKP Syahrizal kepada riauterkini.com, Selasa (23/2/21) siang.
Tersangka AM ini mengakui memperoleh barang haram edar itu diperoleh E yang berhasil melarikan diri.
"Tersangka AM ini mengakui bahwa sudah sering melakukan transaksi dan barang itu diperolehnya dari E (DPO)," kata Kasat lagi.***(dik)
|
|
Berita Hukum lainnya.......... |
- Rampas Uang Rp80 Juta di Muara Jaya, 4 Perampok Bersenpi Ditangkap Polres Rohul - Kurangi Antrean di Satpas, Satlantas Polres Rohil Luncurkan Aplikasi I-Link - Masyarakat Gunung Toar Akui PETI Masih Marak di Wilayahnya - Tewas Saat Kontak Senjata dengan Terduga Teroris di Poso, Prajurit TNI Dimakamkan di Pekanbaru - Pria di Pinggir, Bengkalis Ini "Siap" di Penjara Paling Singkat Empat Tahun - Cabuli Anak Usia 14 Tahun Sampai Hamil 6 Bulan, 2 Pemuda di Kepenuhan Dipolisikan - Demo Anti UU Ciptaker Rusuh, Dua Perusak Mobil Polisi Divonis Beda - Kanwil Kemenkumham Riau Publikasikan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum - Aktifis Mahasiswa Minta Aparat tak Sekedar Menindak PETI Kelas Teri - Remaja 15 Tahun di Kunto Darusallam Jadi Budak Seks Ayah Kandung Selama 5 Bulan - Oknum Perwira Polisi Polda Riau Kurir Sabu 16 Kg Diadili - Soal Vonis Bebas Terdakwa Bandar Narkoba, PN Rengat tak Risau Opini Masyarakat - Bocah Korban Penculikan di Rohul Meninggal, Pelaku Diduga Gantung Diri - Sehari tak Pulang, Pria di Kabun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka - Belum Tuntasnya Eksekusi Lahan di Gondai, Bisa Jadi Preseden Buruk - Pri Wijeksono Resmi Menjabat Kepala Kejari Rohul Gantikan Silpia Rosalina - Dituntut 6 Tahun Penjara, Seorang Terdakwa Narkoba di Inhu Dibebaskan PN Rengat - Polsek Rambah Samo Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kunto Darussalam - Korupsi Jembatan Waterfront City Bangkinang, Manager PT Wika dan Pejabat Pemkab Kampar Diadili - Terbukti Bersalah, Oknum ASN Pemkab Inhu Terlibat Narkoba Dapat Dipecat |
|