Selasa, 23 Pebruari 2021 15:29 Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Sabu di Mandau
Diduga terlibat bisnis sabu di wilayah Mandau. Komplotan berjumlah empat orang diringkus aparat kepolisian dan barang bukti.
Riauterkini-BENGKALIS- Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil meringkus komplotan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Empat orang pelaku, yakni D, RA, DT, ketiganya laki-laki dan RY, ibu rumah tangga (IRT) berdomisili di Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.
Mereka diamankan petugas, Jumat (19/2/21) di sebuah rumah. Selain para pelaku ini, polisi masih mengejar satu orang sebagai bandar.
Petugas menyita barang bukti, 2 sabu-sabu 1.57 gram, Ponsel, uang hasil penjualan sabu, dua timbangan digital, plastik pembungkus sabu, serta termasuk sepeda motor.
Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K, Senin (22/2/21) kemarin.
"Keempatnya diringkus di sebuah rumah di Kelurahan Duri Barat berikut barang buktinya. Tersangka D mengakui bahwa peranannya dalam perkara ini adalah sebagai bandar dari sabu yang ditemukan itu. Tersangka RY mengakui sebagai orang yang memesan sabu untuk D dari Sdra. P (DPO)," ungkap Kapolsek.***(dik)
|
|