Riauterkini-PEKANBARU- Akun Instagram Bupati Siak Afni Zukifli pagi ini, Jumat (19/12/2025) mereposting akun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melengkapinya dengan curahan hati alias Curhat atas beratnya beban Pemkab Siak akibat hak daerah ditahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan.
Berikut ini Curhat lengkap Bupati Afni di Instagram:
Pak… tolonglah hak rakyat Siak, yang berkali-kali kami sudah bersurat, dibayarkan Pak. Kami tidak meminta free, melainkan menagih hak rakyat kami yang memang masih tertahan di Kemenkeu. Di akhir tahun ini, kewajiban-kewajiban kami seperti gaji perangkat kampung, guru MDA/MDTW (guru ngaji), kader Posyandu, beasiswa anak miskin, dll tak terbayarkan kalau dana transfer bulan ini kembali dipotong 50% tanpa tahu salahnya apa.
Penyerapan anggaran kami baik, diakui oleh Kanwil. Tapi kenapa masih dipotong lagi 50%? Tolonglah Pak, ke manalah kami harus mengadu dan memohon. Itu uang hak rakyat kami, tapi kami bagai mengemis ke pusat.
Jika terpangkas terus begini, ada ribuan rakyat kami dan keluarga mereka yang terdampak. Apa yang harus kami sampaikan ke rakyat kalau pusat menahan hak kami seperti ini? Kami juga dilantik di bawah sumpah Al Quran untuk jujur pada rakyat.
Sudah beberapa kali kami bersurat memohon, mengemis, tapi malah dapat info dana transfer bulan ini dipangkas lagi 50% tanpa tahu salah Siak apa. Dari negeri kami ini, SDA terbesar rasanya sudah dipersembahkan untuk negara.
Laporan keuangan kami baik, tidak ada dana mengendap, bahkan penyerapan dana desa kami pun sudah 100%. Tolonglah, apa yang harus kami sampaikan ke rakyat di akhir bulan hak-hak dasar mereka tak terpenuhi. Uangnya ada tapi tak ditransfer oleh pusat (Kemenkeu) tanpa alasan.
Ketika di konfirmasi terkait Curhatnya di Medsos, Bupati Afni menjelaskan bahwa hak masyarakat Siak ada yang ditahan pusat sejak 2023 lalu. Yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp100, 12 miliar. Ada juga kurang salur 2024 yang sampai sekarang belum keluar Peraturan Menteri Keuangan atau PMK-nya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menuntut hak tersebut. Sampai-samoai Bupati Afni merasa seperti mengemis pada Menteri Keuangan.
Dalam pesan lewat WhatsApps (WA) , mantan jurnalis tersebut menulis sebagai berikut:
Sementara DBH bulan Desember 2025 ini harusnya hak rakyat Siak yang ditransfer Kemenkeu adalah Rp111-an miliar. Sempat muncul di sistem disetujui dibayarkan, namun hilang dari sistem, dan akhirnya hanya akan ditransfer Rp55,6 miliar atau dipangkas sekitar 50%. Padahal tanggungan kami ke rakyat melebihi nilai Rp300-an miliar. Disitulah segalanya Siak untuk membayar hak-hak pegawai, honorer, utang pembangunan fisik yg sudah selesai, sampai pada hak guru ngaji, Penghulu kampung, sampai ke RT/RW, hak rakyat miskin, dll.
Sekali lagi, yang kami tagih ini bukan free. Bukan asal minta. Tapi hak mutlak dari DBH PBB dan DBH PPH pasal 21, 25/29 OP. Ini hak rakyat Siak setelah segalanya diserahkan ke pusat dulu, baru ditransfer ke daerah.
Saya mohon maaf mengatup sembah sepuluh jari, harus dgn terpaksa blak-blakan komen disini. Karna sudah berkali-kali bersurat, sudah pula mendatangi kantor Kemenkeu (tiket pesawat berulang kali juga pemborosan), tapi tak pernah mendapat tanggapan. Yang ada malah kami dapat kabar pemangkasan di atas pemangkasan.
Apa salah Siak haknya ditahan Kemenkeu sejak 2023? Harusnya kasi kami penjelasan, agar kami bisa sampaikan juga ke rakyat. Karena di Siak, penyerapan kami bagus, dana mengendap tak ada. Padahal dari Tanah kami sampai detik ini, masih menyetor minyak terbesar untuk Negara. Lahan sawit dan akasia juga masih membentang jadi devisa untuk menghidupi Indonesia.
Saya minta maaf, harus disini memohonnya. Kami dilantik di bawah sumpah Al Quran untuk bekerja dgn baik bagi kepentingan rakyat. Karena bersurat sudah, mendatangi kantor sudah, tapi tak ada jawaban. Sementara di bawah, ribuan rakyat harus terpenuhi hak2nya dan kami butuh jawaban untuk mereka. Bantu kami...salurkanlah hak rakyat Siak. .***(mad)