Riauterkini-PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau telah selesai membuka seleksi Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 20-29 November 2022. Proses pendaftaran PPK melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) telah ditutup pada hari Selasa 29 November 2022 pada pukul 16:00 WIB.
“Sesuai pengumuman yang disampaikan oleh KPU/KIP kabupaten/kota kepada masyarakat, pendaftaran bagi calon PPK kami tutup hari Selasa (29/11/22) pukul 16.00 WIB. Pada pukul 16.00 WIB ini, KPU hanya menutup bagi pendaftar baru dan pembuatan akun baru melalui SIAKBA. Sedangkan bagi yang sudah mendaftar dan masih harus melengkapi dokumen persyaratan, KPU melayani sampai pukul 23.59 WIB pada 29 november 2022, baik melalui SIAKBA maupun di Sekretariat KPU kabupaten/kota,†ujar Ilham M Yasir ketua KPU Riau.
Selama 10 hari masa pendaftaran calon anggota PPK melalui SIAKBA, hingga pukul 16.00 WIB, Jumlah pendaftar PPK di Provinsi Riau sebanyak total pendaftar 7834 dengan pendaftar laki-laki menduduki 68% dan pendaftar perempuan 32%. Artinya terdapat lebih 30% keterwakilan perempuan yang mendaftar.
Dapat kami tambahkan bahwa dalam pendaftaran calon PPK, terdapat pula pendaftar dari kategori pemilih disabilitas. KPU Riau mendorong kepada KPU Kab/Kota yang menerima pendaftar dari masyarakat disabilitas untuk diberlakukan tindakan afirmatif dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan.
Selain itu, jumlah pelamar yang mengkonfirmasi tingkat Pendidikan di biodata, terdapat jenjang pendidikan pelamar yaitu Sarjana (S-1) sebanyak 4.353, SMA/SLTA sebanyak 2.027, Diploma 503, Magister (S2) 261, dan Doktor (S3) 5 orang.
Berdasarkan jumlah kecamatan se-Provinsi Riau dengan data total kecamatan sebanyak 172 kecamatan, maka kebutuhan PPK untuk Pemilu Tahun 2024, di Provinsi Riau adalah 860 anggota PPK. Dari 172 jumlah Kecamatan yang dibuka pendaftaran PPK, berdasarkan data di SIAKBA telah terpenuhi jumlah pendaftar yang memenuhi kelengkapan berkas sebanyak minimal 2 x kebutuhan anggota PPK.
“Alhamdulillah, kuota calon anggota PPK se-Provinsi Riau telah terpenuhi oleh para pendaftar. 172 kecamatan se-Riau telah cukup para pendaftarnya se-Provinsi Riau. Dengan demikian KPU di Riau tidak melakukan perpanjangan pendaftaran,†ujar Nugroho, Ketua Divisi SDM KPU Riau.
Selanjutnya, KPU Kabupaten/kota yang sudah terpenuhi jumlah minimal kebutuhan, maka tahapan selanjutnya yaitu penelitian administrasi calon anggota PPK yang berlangsung sejak tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022. Pengumuman hasil verifikasi administrasi calon anggota PPK bagi wilayah yang tidak mengalami perpanjangan akan dilakukan pada tanggal 2 - 4 Desember 2022.
Selanjutnya pasca tahapan pendaftaran dan penelitian administrasi akan memasuki tahapan seleksi tertulis PPK. Seleksi tes tertulis untuk calon anggota PPK akan dilakukan serentak untuk kabupaten/kota yang tidak mengalami perpanjangan pendaftaran pada tanggal 6 -7 Desember 2022. Termasuk di wilayah provinsi Riau.
“Berdasar jadwal di Juknis seleksi Badan Adhoc PPK, dan arahan pimpinan KPU RI, ujian tulis akan dilakukan pada 6-7 Desember 2022. KPU Kab/Kota sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia teknologi informasi untuk menggunakan model CAT pada ujian tulis calon anggota PPK. KPU Riau selalu monitor perkembangannya†Tambah Nugroho.
Joko Widodo Daftar Jadi PPK di Kota Pekanbaru
Nama Joko Widodo muncul sebagai salah seorang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Tetapi, nama Joko Widodo yang dimaksud bukanlah Presiden RI saat ini yang masa jabatannya juga berakhir tahun 2024 mendatang, melainkan salah seorang warga dari Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
"Iya, ada nama Joko Widodo, tapi bukan Joko Widodo Presiden RI ya, melainkan warga di Kecamatan Bukit Raya," kata Yelli Nofiza, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pekanbaru, Rabu (30/11/22).
Joko Widodo sebutnya, mendaftar sebagai calon anggota PPK untuk Kecamatan Bukit Raya. Joko Widodo pun sudah mendaftar dan menyerahkan berkasnya ke Kantor KPU Kota Pekanbaru.
Untuk selanjutnya, petugas pendaftaran akan melakukan penelitian administrasi calon PPK sebelum pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan di awal Desember mendatang.
"Nanti kita akan umumkan siapa saja yang lulus administrasi, setelah itu akan dilakukan tes tertulis dalam bentuk CAT yang direncanakan pada tanggal 6 Desember 2022," jelasnya.
Bagi peserta yang lulus CAT, maka berhak mengikuti tes selanjutnya, yakni tes wawancara di Kantor KPU Pekanbaru, Jl Datuk Setia Maharaja Nomor 2, Kota Pekanbaru.*(H-we)