Riauterkini-RENGAT-Sejalan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan peningkatan nilai ekspor, khususnya ekspor yang berasal dari pengusaha UMKM, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan yang membawahi tiga Kabupaten. Membuka Klinik Ekspor Import Bea Cukai Tembilahan di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pembukaan Klinik Ekspor Import di Rengat yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan yang membawahi tiga Kabupaten, Inhu dan Inhil serta Kabupaten Kuansing dilakukan langsung oleh Eka Purnama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, dengan didampingi Paino Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu, Selasa (21/2/23) bertempat di Klinik Ekspor Import Rengat.
"Dengan dibukanya Klinik Ekspor Import di Rengat ini diharapkan dapat lebih mendekatkan Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Bea Cukai Tembilahan untuk menciptakan ekportir baru, menciptakan lapangan kerja baru serta mempertahankan daya beli masyarakat terutama pengusaha UMKM yang kami yakini, banyak produk-produk UMKM di Inhu yang dapat bersaing di pasar international," ujar Eka Purnama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan.
Klinik ekspor import di Rengat ini juga diharapkan dapat lebih memudahkan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait tata niaga ekspor atau informasi lainya yang berhubungan dengan kepabeanan dan cukai, seperti halnya pelayanan pendaftaran IMEI atas hand phone yang dibeli dari luar negeri.
"Konsep klinik ekspor ini kami design khusus dengan konsep kantor terbuka, modern serta ruang informasi yang representatif, tidak terdapat loket, petugas dan pengguna jasa dapat duduk dalam meja yang sama tanpa batas-batas tertentu. Kami design seperti ini dengan harapan para pengguna jasa bisa merasa nyaman pada saat berkonsultasi dengan petugas yang kami tugaskan selama 24 jam 7 hari kerja dan semua pengurusan dokumen tanpa ada biaya," tegasnya.
Sementara itu Paino Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu yang mewakili Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, menyambut baik atas dibukanya Klinik Ekspor Import di Rengat yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan.
"Tentunya kami menyambut baik atas dibukanya Klinik Ekspor Import di Rengat yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan dan keberadaan klinik ekspor import ini dapat memicu para pengusaha terutama pengusaha UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan melakukan ekspor keluar negeri," ungkapnya.
Ditambahkan Paino, keberadaan klinik ekspor import Rengat dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, menjadi cambuk bagi Pemkab Inhu untuk kedepanya dapat melakukan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM yang ada di Inhu, agar dapat melakukan ekspor terhadap hasil produksinya.
"Dengan dibukannya klinik ekspor import Bea dan Cukai ini menjadi cambuk bagi kami di Pemkab Inhu, untuk melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha khususnya UMKM dalam melakukan pengembangan usaha dengan melakukan ekspor, mengingat potensi ekspor yang besar di Inhu seperti madu kelulut, produk buah-buahan dan produk UMKM lainya," jelasnya.
Selain dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu Paino, pembukaan Klinik Ekspor Import di Rengat yang dilakukan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan Eka Purnama Putra, juga dihadiri Kepala KPKPN Rengat Dody Prihardi, Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Hadi Utomo,
Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindagpas Inhu Nurizal Murza Indra dan Kabag Perekonomian Setda Inhu Bakri serta undangan lainya. *** (guh)