Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Berkunjung Ke LAMR, Wamen ATR/BPN Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat Adat

Riauterkini-PEKANBARU- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, Ph.D., mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Riau. Hal ini tidak saja berkaitan dengan posisinya di kabinet sekarang, tetapi juga panggilan nurani sebagai anak jati Melayu Riau.

Hal itu dikatakan Wamen Juli ketika berkunjung ke balai LAMR, Jln. Diponegoro, Pekanbaru, Jumat petang (17/11/23). Dia berada di Riau untuk sebuah acara non-pemerintah, kemudian menyediakan waktu untuk mengunjungi LAMR.

Wamen Juli disambut belasan pengurus LAMR baik dari Majelis Kerapatan Adat (MKA) maupun Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Dewan Kehormatan Adat (DKA). Di antaranya adalah Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Datuk Raja Yoserizal Zen, Datuk Rustam Efendi, Datuk Syaukani, Datuk Alang Rizal, Datuk Said Amir Hamzah, Datuk Tarlaili, Datuk Firdaus, Datuk Junaidi Dasa, Datuk Firman Edi, Datuk Fadli, Datuk T. Heryanto, dan Datuk Herman Budoyo.

Datuk Seri Taufik yang membuka pertemuan mengatakan, beberapa hari ini nama Wamen Juli Antoni memang selalu disebut di LAMR. Hal ini seiringan dengan kegiatan Temu Gagas Masyarakat Hukum Adat (MHA) se-Riau. Kegiatan ini melahirkan beberapa tuntutan lintas sektoral yang sepatutnya disampaikan kepada Presiden.

"LAMR berharap Tuan Wamen dapat menjembatani penyampaian tuntutan ini," kata Datuk Seri Taufik.

Wamen Juli tidak berkeberatan memenuhi keinginan menyampaikan tuntutan itu. Apalagi isi tuntutan tersebut yang dilihatnya sekilas tidak menabrak ketentuan yang ada. Sedangkan hal ihwal yang berkaitan dengan agraria, akan menjadi perhatiannya secara khusus tanpa mengurangi perhatiannya terhadap persoalan serupa di berbagai daerah lain di Tanah Air.

"Dengan menyisihkan kepentingan pribadi, kita bisa berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas," kata mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute dan Direktur Eksekutif The Indonesian Institute for Public Policy (TII) itu.

Wamen Juli mengatakan, tentu apa yang hendak dikolaborasikan dengan LAMR dan MHA se-Riau tidak semudah membalik tangan. Beberapa kendala dapat terbaca jelas, misalnya bagaimana ego sektoral masih melekat dalam birokrasi.

Sebaliknya, alumni The University of Bradford, United Kingdom dan University of Queensland, Australia ini mengatakan, kendala dapat diatasi justru dengan prinsip kolaborasi itu sendiri yakni, menyadari posisi masing-masing. Artinya, para pihak bekerja menurut alur yang ada pada dirinya yang bersama-sama dengan pihak lain membangun kebersamaan untuk mencapai kebaikan bersama pula.

Sebagai informasi, 13-14 November lalu, LAMR melaksanakan Temu Gagas Masyarakat Hukum Adat. Ada enam keputusan yang harus diperjuangkan di antaranya mendesak Kementerian ATR/ BPN untuk memberikan sanksi pencabutan dan atau tidak memperpanjang HGU atau izin bagi perusahaan yang tidak melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari jumlah HGU dan izin pengelolaan sebagaimana diatur dalam pasal 50 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Selanjutnya mendesak Kementerian LHK untuk dapat memberikan hak masyarakat adat sebanyak 30 persen dari total 1,2 juta kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh perusahaan pada program pengampunan atau keterlanjuran. Selain itu meminta pemerintah untuk membentuk desa adat dan kepada pemerintah kabupaten kota se-Riau agar membentuk perda tentang desa adat dan membentuk tim verifikasi mengenai masyarakat, hukum adat di daerah masing-masing.

Poin berikutnya mendesak pemerintah melakukan pengukuran ulang luas HGU dan HTI yang dikelola oleh perusahaan serta membuka informasi mengenai data masa berlaku HGU perkebunan sawit dan HTI di Riau kepada publik. Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung diminta mengutamakan pendekatan restoratif justice dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di masyarakat adat Riau sebagai jaminan peraturan hidup sesuai adat istiadat sendiri berdasarkan pada kearifan lokal masyarakat hukum adat.

Di samping itu, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-undang.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Berita Lainnya

Minggu, 21 Juni 2026

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Road Polres Dumai


Minggu, 21 Juni 2026

Nadhira Napoleon Ambil Peran Besar dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian 1 Kilometer


Minggu, 21 Juni 2026

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan


Minggu, 21 Juni 2026

HUT ke-242, Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI Kue Talam Durian Terpanjang


Minggu, 21 Juni 2026

Road To RBR 2026, Polres Inhu Sukses Gelar Fun Run 8hayangkara 2026


Minggu, 21 Juni 2026

Patroli Tengah Malam Polsek Tanah Putih Jaga Keamanan Bank dan Objek Vital


Minggu, 21 Juni 2026

Kreator Fitra Asrirama, Film AI "Rengat 1949" Bangkitkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda


Sabtu, 20 Juni 2026

Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas, Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut


Sabtu, 20 Juni 2026

Suami Diduga Bunuh Istri Ditangkap Polres Rohul


Sabtu, 20 Juni 2026

Septina Primawati Kumpulkan Kader TP PKK Pada Masanya se-Riau Untuk Silaturrahim


Sabtu, 20 Juni 2026

KLH/BPLH Apresiasi Praktik Pengelolaan Gambut dan Water Sharing di Riau sebagai Model Pencegahan Karhutla Berkelanjutan


Sabtu, 20 Juni 2026

Pemkab Kuansing Komit Sukseskan Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi ke- 44


Sabtu, 20 Juni 2026

Wujud Kehadiran Polri, Satlantas Polres Inhu Gelar Bakti Religi


Sabtu, 20 Juni 2026

Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Riau, Kantor Perwakilan LPS I Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Jurnalis


Sabtu, 20 Juni 2026

Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar, Bawakan 15 Lagu Hits Legendaris


Sabtu, 20 Juni 2026

Maling Motor di Parkir RSUD Bengkalis, Pasangan Ini Ditangkap Polisi di Bandul


Sabtu, 20 Juni 2026

Jumat Curhat di Cempedak Rahuk, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 19 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Pujud Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Warga Kurang Mampu


Jumat, 19 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Bantu Pemulihan SMP yang Terdampak Puting Beliung


Jumat, 19 Juni 2026

PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja Perseroan