Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Berkunjung Ke LAMR, Wamen ATR/BPN Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat Adat

Riauterkini-PEKANBARU- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, Ph.D., mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Riau. Hal ini tidak saja berkaitan dengan posisinya di kabinet sekarang, tetapi juga panggilan nurani sebagai anak jati Melayu Riau.

Hal itu dikatakan Wamen Juli ketika berkunjung ke balai LAMR, Jln. Diponegoro, Pekanbaru, Jumat petang (17/11/23). Dia berada di Riau untuk sebuah acara non-pemerintah, kemudian menyediakan waktu untuk mengunjungi LAMR.

Wamen Juli disambut belasan pengurus LAMR baik dari Majelis Kerapatan Adat (MKA) maupun Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Dewan Kehormatan Adat (DKA). Di antaranya adalah Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Datuk Raja Yoserizal Zen, Datuk Rustam Efendi, Datuk Syaukani, Datuk Alang Rizal, Datuk Said Amir Hamzah, Datuk Tarlaili, Datuk Firdaus, Datuk Junaidi Dasa, Datuk Firman Edi, Datuk Fadli, Datuk T. Heryanto, dan Datuk Herman Budoyo.

Datuk Seri Taufik yang membuka pertemuan mengatakan, beberapa hari ini nama Wamen Juli Antoni memang selalu disebut di LAMR. Hal ini seiringan dengan kegiatan Temu Gagas Masyarakat Hukum Adat (MHA) se-Riau. Kegiatan ini melahirkan beberapa tuntutan lintas sektoral yang sepatutnya disampaikan kepada Presiden.

"LAMR berharap Tuan Wamen dapat menjembatani penyampaian tuntutan ini," kata Datuk Seri Taufik.

Wamen Juli tidak berkeberatan memenuhi keinginan menyampaikan tuntutan itu. Apalagi isi tuntutan tersebut yang dilihatnya sekilas tidak menabrak ketentuan yang ada. Sedangkan hal ihwal yang berkaitan dengan agraria, akan menjadi perhatiannya secara khusus tanpa mengurangi perhatiannya terhadap persoalan serupa di berbagai daerah lain di Tanah Air.

"Dengan menyisihkan kepentingan pribadi, kita bisa berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas," kata mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute dan Direktur Eksekutif The Indonesian Institute for Public Policy (TII) itu.

Wamen Juli mengatakan, tentu apa yang hendak dikolaborasikan dengan LAMR dan MHA se-Riau tidak semudah membalik tangan. Beberapa kendala dapat terbaca jelas, misalnya bagaimana ego sektoral masih melekat dalam birokrasi.

Sebaliknya, alumni The University of Bradford, United Kingdom dan University of Queensland, Australia ini mengatakan, kendala dapat diatasi justru dengan prinsip kolaborasi itu sendiri yakni, menyadari posisi masing-masing. Artinya, para pihak bekerja menurut alur yang ada pada dirinya yang bersama-sama dengan pihak lain membangun kebersamaan untuk mencapai kebaikan bersama pula.

Sebagai informasi, 13-14 November lalu, LAMR melaksanakan Temu Gagas Masyarakat Hukum Adat. Ada enam keputusan yang harus diperjuangkan di antaranya mendesak Kementerian ATR/ BPN untuk memberikan sanksi pencabutan dan atau tidak memperpanjang HGU atau izin bagi perusahaan yang tidak melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari jumlah HGU dan izin pengelolaan sebagaimana diatur dalam pasal 50 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Selanjutnya mendesak Kementerian LHK untuk dapat memberikan hak masyarakat adat sebanyak 30 persen dari total 1,2 juta kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh perusahaan pada program pengampunan atau keterlanjuran. Selain itu meminta pemerintah untuk membentuk desa adat dan kepada pemerintah kabupaten kota se-Riau agar membentuk perda tentang desa adat dan membentuk tim verifikasi mengenai masyarakat, hukum adat di daerah masing-masing.

Poin berikutnya mendesak pemerintah melakukan pengukuran ulang luas HGU dan HTI yang dikelola oleh perusahaan serta membuka informasi mengenai data masa berlaku HGU perkebunan sawit dan HTI di Riau kepada publik. Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung diminta mengutamakan pendekatan restoratif justice dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di masyarakat adat Riau sebagai jaminan peraturan hidup sesuai adat istiadat sendiri berdasarkan pada kearifan lokal masyarakat hukum adat.

Di samping itu, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-undang.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Sabtu, 14 Maret 2026

Tengah Ibadah Ramadhan, Kapolres Rohil Pimpin Pemadaman Karhutla di Tanah Putih


Sabtu, 14 Maret 2026

BRI Region 2 Pekanbaru Berbagi Sembako untuk Panti dan Sarana Prasarana bagi Lansia di Panti Werdha


Sabtu, 14 Maret 2026

Ruas Jalan Pekanbaru–Petapahan hingga Tandun Diperbaiki, Plt Gubri Pastikan Lubang Jalan Sudah Ditutup


Sabtu, 14 Maret 2026

Efisiensi, Tahun Ini Open House Plt Gubernur Riau Hanya Dilaksanakan Satu Hari


Sabtu, 14 Maret 2026

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, LPM Cempedak Rahuk Gelar Buka Puasa Bersama Aparatur Kelurahan


Sabtu, 14 Maret 2026

Berbagi Kebahagiaan, Bid TIK Polda Riau Ajak Anak Panti Asuhan Al Akbar Berbuka Bersama


Sabtu, 14 Maret 2026

Jaga Kelancaran Arus Mudik, Personel Pos Pam Rantau Bais Turun Atur Lalu Lintas


Jumat, 13 Maret 2026

Hati-hati Berkenalan di Medsos, Wanita di Tualang Jadi Korban Pemerasan Akun Polisi Gadungan


Jumat, 13 Maret 2026

Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H, Umri Berikan Santunan kepada 1.500 Dhuafa di Riau


Jumat, 13 Maret 2026

Rayakan Keberkahan Ramadhan, Riauterkini.com Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Bingkisan


Jumat, 13 Maret 2026

PUPR Siak Pastikan Proyek Jalan Lubuk Miyam Senilai Rp7,8 Miliar Sesuai Spesifikasi


Jumat, 13 Maret 2026

Siagakan Pos Yan Pokok Jengkol, Pengendara di Bengkalis Dapat Layanan dan Pengamanan Polisi


Jumat, 13 Maret 2026

Rombak Ratusan Pejabat, Bupati Bengkalis Ingatkan Jabatan Amanah


Jumat, 13 Maret 2026

PT RSUP dan YBDA Sebarkan Keceriaan Ramadan, Ribuan Biskuit Lebaran Dibagikan untuk Masyarakat


Jumat, 13 Maret 2026

Berbagi Jelang Idul Fitri 1447 H, Ketua Pemuda Angkasa Pelalawan Bagikan 150 Paket Sembako


Jumat, 13 Maret 2026

Siap Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI


Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Tangkap Pemuda di Perkebunan Sawit Pelalawan, Sabu 3 Gram Disita


Jumat, 13 Maret 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan, Pelindo Tembilahan Pastikan Kesiapan Fasilitas Pelabuhan bagi Pemudik


Jumat, 13 Maret 2026

Sempat Berkilah, Kabag Umum Setdakab Kampar Akui Anggaran Makan Minum Capai Rp20 Miliar Lebih


Jumat, 13 Maret 2026

Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Warga Antusias Belanja Bahan Pangan