Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Puluhan Tahun Beroperasi, Ratu Narkoba Inhu Divonis 17 Tahun Penjara

Riauterkini-RENGAT-Setelah puluhan tahun beroperasi dan sempat ditangkap pada 2020 dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada 2021, akhirnya Nurhasana alias Mak Gadih yang dijuluki ratu Narkoba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), divonis bersalah oleh hakim PN Rengat dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Vonis bersalah dan hukuman 17 tahun penjara terhadap Nurhasana alias Mak Gadih (65) ratu Narkoba Inhu, dilakukan dalam sidang yang digelar PN Rengat pada Selasa 3 September 2024.Dalam putusan tersebut disebutkan Mak Gadih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana disampaikan Adityas Nugraha Humas PN Rengat kepada riauterkinicom, Rabu (4/9/24) melalui selulernya.

"Vonis 17 tahun penjara itu lebih tinggi dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut 12 tahun 6 bulan. Mak Gadih juga divonis untuk membayarkan denda sebesar Rp 1 M, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujarnya.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 97 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bersih 344,28 gram. Barang bukti sabu tersebut juga sudah dimusnahkan. Tidak hanya itu, uang tunai senilai Rp 19.987.000 juga dirampas untuk negara.

"Terkait putusan tersebut, belum ada pernyataan banding dari kuasa hukum Mak Gadih," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus Mak Gadih sempat menghebohkan warga Inhu, sebab pada tahun 2020 sempat ditangkap dan di vonis bebas oleh PN Rengat pada tahun 2021. Pada Februari 2024 Mak Gadih kembali ditangkap aparat kepolisian Polres Inhu. Setelah menjalani proses hukum di Polres, Mak Gadih kemudian disidangkan oleh PN Rengat dan kali ini Mak Gadih yang terkenal lihai dan licin tak dapat mengelak dari hukuman penjara, setelah puluhan tahun menjadi bandar Narkoba. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Jumat, 25 April 2025

Pemerintah Riau Apresiasi PTPN IV Regional III Inisiasi Turnamen Tenis Antar Instansi


Jumat, 25 April 2025

Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Serukan Aksi Nyata Cegah Karhutla


Jumat, 25 April 2025

Sempena Jambore Karhutla, Wako Pekanbaru: Saatnya Bangkitkan Kesadaran Lingkungan


Jumat, 25 April 2025

Deteksi Kasus TBC, Puskesmas Rejosari Gelar AFC Penanggulangan Tuberkulosis


Jumat, 25 April 2025

Kapolsek Tanah Putih: Karhutla Ancaman Serius, Sinergi dan Pencegahan Dini Jadi Kunci


Jumat, 25 April 2025

Buka Jambore Karhutla Riau, Kapolri Tekankan Pentingnya Antisipasi Ancaman Karhutla


Jumat, 25 April 2025

Kapolri Pimpin pembukaan Jambore Karhutla Riau 2025


Jumat, 25 April 2025

Pelajari tentang Kewirausahaan, Sejumlah Pemuda Pedesaan 5 Negara Ikuti Program YESS-IFAD Indonesia


Jumat, 25 April 2025

Cegah Karhutla, Polri Libatkan Stakeholder Terkait


Jumat, 25 April 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Pelalawan Tanam Padi Serentak di Kuala Kampar


Jumat, 25 April 2025

Jumat Curhat di Pasar Ukui, Polisi Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Kamtibmas


Jumat, 25 April 2025

Berenang di Sungai, Bocah SD di Bandar Sei Kijang Ini Tewas Tenggelam


Jumat, 25 April 2025

Korban Sudah Berjatuhan, Plt Camat Bangko Pusako Imbau Warga Waspadai Serangan Buaya di Wilayah Rawan


Jumat, 25 April 2025

Prof Nurdin Halid Lantik Pengurus Pelti Riau Periode 2024-2028


Jumat, 25 April 2025

Bupati Kampar Distribusikan Kendaraan Dinas Satpol PP untuk Optimalisasi Penegakan Perda


Jumat, 25 April 2025

Digelar Juni, Bengkalis Siap Sukseskan Perhelatan MTQ Riau


Jumat, 25 April 2025

Bupati Bengkalis Dikukuhkan sebagai Bunda Paud dan Literasi


Jumat, 25 April 2025

Hari Bumi 2025, Ini Langkah PalmCo Percepat Dekarbonisasi Untuk Net Zero Emisi


Jumat, 25 April 2025

Bupati Kuansing Lepas Peserta Jambore Karhutla ke Kabupaten Siak


Kamis, 24 April 2025

Simpan 14 Paket Sabu, Seorang Warga Batang Cenaku Ditangkap Polres Inhu