Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pemprov Riau Disorot Karena Tunjuk Pejabat Diduga Terlibat Gratifikasi

Riauterkini - PEKANBARU - Pengamat Lingkungan Riau Dr Elvriadi menyoroti dan mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi Riau terkait belum adanya tindaklanjut join audit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi Amdal, UKL dan UPL yang belum tuntas.

Bahkan terkait keterlibatan pihak-pihak yang saat ini menduduki jabatan strategis di Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Bahkan diakui Elvriadi ketika mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menanyakan ke Pj Gubri. Hanya saja, belum mendapatkan respon, baik secara lisan maupun tulisan.

"Kita menyayangkan Pj Gubernur tidak meneliti terlebih dahulu calon-calon yang dimajukan sevagai Plt Kadis LHK. Kalau publik sudah mendeteksi Calon Plt Kadis LHK bermasalah, ya berarti Pj Gub menabur angin menuai badai,” terangnya.

Menurutnya, jika hal itu tidak dievaluasi, bukan tidak mungkin ada “bola panas” menderu ke hadapan Pak Pj Gub karena kekuranghatiannya itu. Soalnya isu lingkungam dan kehutanan sangat sentral di Riau misalnya Karhutla, konflik lahan dan kehancuran DAS dan aspek lingkungan lainnya.

“Saya sebagai ahli lingkungan dan juga putra daerah Riau ini merasa miris dengan putusan Pj Gubri yang gegabah itu. Maka jangan heran nanti, bila beliau (Pj Gub Rahman Hadi, Red) berpotensi ikut terseret dalam kasus AMDAL tak jelas ini. Saya pun sudah kontak KPK RI sebentar tadi,” tambahnya lagi.

Ia menilai, pak Pj Gub jika tidak hati hati dalam bersikap tentunya berpontensi diminta keterangan minimal sebagai saksi atau klarifikasi oleh penyidik KPK. Karena kata Pak Sigit Kepala Inspektorat, Perkara AMDAL DLHK Riau ini sudah dilimpahkan ke KPK RI kontroversi ini mencuat setelah Pemerintah Provinsi Riau menunjuk pejabat yang diduga terlibat gratifikasi di Dinas KLHK Provinsi Riau. Hal ini diketahui karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sempat merekomendaskkan Pemerintah Provinsi Riau untuk membuat audit investigasi bersama.

Dari informasi yang beredar nama Alwamen (Kepala Bidang Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Padat Domestik dan Peningkatan Kapasitas DLHK Riau) ikut diberikan jabatan sebagai Plt Kepala DLHK Provinsi Riau. Penunjukan Plt dan Plh kepala dinas dilakukan akibat imbas dari adanya tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, yang ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah di Provinsi Riau.

Berdasarkan hasil audit tersebut, diketahui terdapat indikasi penyimpangan terhadap penerimaan uang terima kasih atas pengurusan terbitnya Persetujuan Teknis (Pertek) dan Izin/Persetujuan Lingkungan. Dalam pengurusan terbitnya dokumen tersebut, diduga melibatkan beberapa pihak.

Yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau selaku Ketua Tim Komisi dan Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Sekretaris merangkap Anggota Komisi. (saat ini Kepala Bidang Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Padat Domestik dan Peningkatan Kapasitas DLHK Riau, red).

Proses Hukum Berjalan

Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK terkait audit investigasi bersama. "Kami sudah melaporkan surat ini ke pimpinan, dan prosesnya akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Sigit, Sabtu (28/9/24).

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Riau masih menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini, namun investigasi lanjutan diperlukan untuk memperjelas berbagai dugaan yang muncul.

Dalam kurun waktu 2020 hingga 2023, DLHK Riau mengurus penerbitan 134 dokumen terkait izin lingkungan, yang terdiri dari 47 dokumen AMDAL dan 87 dokumen UKL-UPL. Audit mengungkap bahwa penerbitan dokumen-dokumen ini diduga disertai penerimaan “uang terima kasih”, yang melibatkan beberapa pejabat DLHK, termasuk Alwamen dan beberapa anggota tim komisi penerbitan izin.

Pemerintah Provinsi Riau telah menindaklanjuti rekomendasi KPK dengan mengajukan permintaan audit investigasi bersama ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 11 Oktober 2024

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar Bersama Sejumlah Dinas Laksanakan Pembinaan Penataan Perizinan PT TYE

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar bersama sejumlah dinas laksanakan pembinaan penataan perizinan PT TYE.

Galeri
Selasa, 01 Oktober 2024

DPRD Rohul Setujui RAPBD-Perubahan Senilai Rp 2 Triliun Lebih

Proses pembahasan RAPBD-P Rohul 2024 tugas. DPRD mengesahkan jadi AO PBD-P dengan pagu Rp2 triliun lebih.

Advertorial
Kamis, 10 Oktober 2024

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan.

Advertorial
Jumat, 04 Oktober 2024

Riau Berkain, Tampilkan Pesona Wastra Lokal dengan Bahan Berkelanjutan dari APR

Berkolaborasi, APR Dukung Kemajuan Industri Fashion Lokal dengan Bahan Berkelanjutan lewat Riau Berkain.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Minggu, 29 September 2024

Dukung Pendidikan Berkualitas dan Inovasi Riset, RAPP Serahkan Alat Laboratorium kepada TPK Unri

Untuk Pembelajaran dan Riset, TPK Unri Terima Alat Laboratorium Senilai Rp765 Juta dari RAPP.

Berita Lainnya

Sabtu, 12 Oktober 2024

Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengendara di Traffic Light Yos Sudarso Pekanbaru


Sabtu, 12 Oktober 2024

Serunya Beragam Kegiatan di Stand APRIL & APR pada Helat Pelalawan 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polres Rohul Ajak Masyarakat Kecamatan Rambah Sukseskan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Kapolres Dumai Kembali Giat BERES untuk Dukung Pilkada Damai 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Ditlantas Polda Riau Bagikan 200 Nasi Kotak di Pekanbaru


Sabtu, 12 Oktober 2024

Dijaga TNI dan Polri, Kampanye KBS Dipastikan Berjalan Lancar di Desa Pangkalan Jambi


Sabtu, 12 Oktober 2024

Kapolres Pelalawan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Tabligh Akbar Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-25


Sabtu, 12 Oktober 2024

Ini Poin Penting Pesan Pilkada Yang Digaungkan Polsek Kampar Kiri


Sabtu, 12 Oktober 2024

Unit Lantas Polsek Kandis Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Wali Murid RA AL - Hikmah


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Minas Sambangi Masjid Al Ikhlas, Sampaikan Pesan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polres Kuansing Pengecekan Preventif Pada Pengamanan Kantor Bawaslu Kuansing, Dalam Rangka Operasi Mantap Praja LK 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Meski Hujan, Masyarakat Antusias Ikuti Kampanye Cagubri Abdul Wahid


Sabtu, 12 Oktober 2024

Paslonnya Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kata Devisi Hukum Hukum Paslon Bermarwah


Sabtu, 12 Oktober 2024

Paisal Berhasil Genjot APBD Dumai dari Rp1,2 Triliun Menjadi Rp2,3 Triliun


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Sabak Auh Gelar Jumat Curhat, Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada Siak 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Sinaboi Ajak Warga Sungai Bakau Sukseskan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Bungaraya dan Koramil Kompak Sampaikan Pesan Pilkada Damai ke Warga


Sabtu, 12 Oktober 2024

Antisipasi Potensi Konflik, Polsek Kuantan Hilir Turun ke Masyarakat Berikan Edukasi


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polisi Usut Kasus Seorang Warga Tewas Tertimpa Conveyor di Pelindo Dumai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Pilkada Damai Kembali Disosialisasikan di Kelurahan Lipat Kain.