Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Tahapan Kampanye, Bawaslu Bengkalis Ingatkan Bahan dan Alat Peraga Pilkada Harus Patuhi Aturan

Riauterkini-BENGKALIS- Selama tahapan kampanye Pilkada 2024 berlangsung, 25 September sampai dengan 23 November 2024, para peserta pemilihan, dalam hal ini partai politik peserta Pilkada atau gabungan partai politik peserta Pilkada, pasangan salon, dan/atau tim kampanye dapat menempel serta memasang bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK).

Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis mengingatkan sejumlah aturan-aturan penting yang wajib dipatuhi.

Dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara tegas diatur terkait penempelan maupun pemasangan bahan kampanye dan APK harus dipatuhi oleh peserta Pilkada.

Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, M.Si mengatakan, sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU tersebut, KPU memfasilitasi pelaksanaan metode penyebaran bahan kampanye kepada umum berupa selebaran, brosur, panflet dan poster. Bahkan aturan juga membenarkan terkait bahan kampanye maupun alat peraga kampanye yang diadakan sendiri (dicetak/dipasang) oleh peserta pemilihan.

Dalam penempelannya sebagaimana ketentuan Pasal 64, peserta pemilihan dilarang menempelkan bahan kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 37 ayat di tempat-tempat umum, seperti di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol dan/atau jalan bebas hambatan, prasarana dan sarana publik, dan/atau taman dan pepohonan.

Begitu juga mengenai pemasangan alat peraga kampanye seperti reklame, spanduk maupun umbul-umbul, sebagaimana ketentuan Pasal 65 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 juga dilarang dipasang pada tempat umum, seperti di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, tempat pendidikan, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Terkait larangan menempelkan bahan kampanye maupun alat peraga kampanye di tempat umum sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut juga meliputi pada halaman, pagar dan/atau tembok.

"Untuk itu, terkait larangan ini semestinya menjadi perhatian serius para peserta Pilkada," tegas Usman, Senin (30/9/24).

Selain mengingatkan para peserta Pilkada, baik itu partai politik peserta atau tim kampanye terkait larangan dalam penempelan maupun pemasangan bahan kampanye itu, Bawaslu juga mengingatkan agar ketika memasuki masa tenang, yakni mulai 24-26 November 2024, seluruh bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang ditempel atau dipasang di tempat umum hendaknya sudah dibersihkan, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang diadakan sendiri oleh peserta Pilkada.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 11 Oktober 2024

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar Bersama Sejumlah Dinas Laksanakan Pembinaan Penataan Perizinan PT TYE

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar bersama sejumlah dinas laksanakan pembinaan penataan perizinan PT TYE.

Galeri
Selasa, 01 Oktober 2024

DPRD Rohul Setujui RAPBD-Perubahan Senilai Rp 2 Triliun Lebih

Proses pembahasan RAPBD-P Rohul 2024 tugas. DPRD mengesahkan jadi AO PBD-P dengan pagu Rp2 triliun lebih.

Advertorial
Kamis, 10 Oktober 2024

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan.

Advertorial
Jumat, 04 Oktober 2024

Riau Berkain, Tampilkan Pesona Wastra Lokal dengan Bahan Berkelanjutan dari APR

Berkolaborasi, APR Dukung Kemajuan Industri Fashion Lokal dengan Bahan Berkelanjutan lewat Riau Berkain.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Minggu, 29 September 2024

Dukung Pendidikan Berkualitas dan Inovasi Riset, RAPP Serahkan Alat Laboratorium kepada TPK Unri

Untuk Pembelajaran dan Riset, TPK Unri Terima Alat Laboratorium Senilai Rp765 Juta dari RAPP.

Berita Lainnya

Sabtu, 12 Oktober 2024

Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengendara di Traffic Light Yos Sudarso Pekanbaru


Sabtu, 12 Oktober 2024

Serunya Beragam Kegiatan di Stand APRIL & APR pada Helat Pelalawan 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polres Rohul Ajak Masyarakat Kecamatan Rambah Sukseskan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Kapolres Dumai Kembali Giat BERES untuk Dukung Pilkada Damai 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Ditlantas Polda Riau Bagikan 200 Nasi Kotak di Pekanbaru


Sabtu, 12 Oktober 2024

Dijaga TNI dan Polri, Kampanye KBS Dipastikan Berjalan Lancar di Desa Pangkalan Jambi


Sabtu, 12 Oktober 2024

Kapolres Pelalawan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Tabligh Akbar Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-25


Sabtu, 12 Oktober 2024

Ini Poin Penting Pesan Pilkada Yang Digaungkan Polsek Kampar Kiri


Sabtu, 12 Oktober 2024

Unit Lantas Polsek Kandis Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Wali Murid RA AL - Hikmah


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Minas Sambangi Masjid Al Ikhlas, Sampaikan Pesan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polres Kuansing Pengecekan Preventif Pada Pengamanan Kantor Bawaslu Kuansing, Dalam Rangka Operasi Mantap Praja LK 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Meski Hujan, Masyarakat Antusias Ikuti Kampanye Cagubri Abdul Wahid


Sabtu, 12 Oktober 2024

Paslonnya Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kata Devisi Hukum Hukum Paslon Bermarwah


Sabtu, 12 Oktober 2024

Paisal Berhasil Genjot APBD Dumai dari Rp1,2 Triliun Menjadi Rp2,3 Triliun


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Sabak Auh Gelar Jumat Curhat, Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada Siak 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Sinaboi Ajak Warga Sungai Bakau Sukseskan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Bungaraya dan Koramil Kompak Sampaikan Pesan Pilkada Damai ke Warga


Sabtu, 12 Oktober 2024

Antisipasi Potensi Konflik, Polsek Kuantan Hilir Turun ke Masyarakat Berikan Edukasi


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polisi Usut Kasus Seorang Warga Tewas Tertimpa Conveyor di Pelindo Dumai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Pilkada Damai Kembali Disosialisasikan di Kelurahan Lipat Kain.